Analisis terkait INCO
-
22 Mei 2026 Skor 8.0
Alasan Luke Thomas Jadi Dirut DSI: Berpengalaman-Bisa Bahasa Indonesia
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), BUMN baru yang akan mengatur tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Penunjukan ini didasarkan pada pengalaman Thomas di perusahaan multinasional, termasuk sebagai direktur di PT Vale Indonesia Tbk (INCO), serta kemampuannya berbahasa Indonesia karena istrinya orang Indonesia. DSI dibentuk menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA melalui BUMN, yang mewajibkan ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan fero alloy dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Tujuan kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan ekspor, mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, serta menekan pelarian devisa hasil ekspor (DHE). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut DSI telah dibentuk oleh BPI Danantara sebagai upaya kontrol pengawasan atas ekspor devisa SDA komoditas strategis, sekaligus membangun validitas dan integritas data perdagangan. Langkah ini diyakini memiliki dua dampak positif: pertama, memperkuat kontrol terhadap DHE yang berpengaruh pada stabilitas nilai tukar dan transaksi berjalan neraca pembayaran; kedua, mendorong optimalisasi penerimaan negara melalui pajak, bea keluar, maupun PNBP SDA. Namun, perlu dicermati bahwa kebijakan sentralisasi ekspor ini berpotensi menimbulkan gesekan dengan pelaku usaha swasta yang selama ini mengelola ekspor secara mandiri. Efisiensi birokrasi dan potensi moral hazard dalam pengelolaan BUMN baru ini juga menjadi risiko yang perlu dipantau. Yang perlu diperhatikan dalam 1-4 minggu ke depan adalah detail teknis PP yang mengatur mekanisme ekspor melalui DSI, termasuk komoditas apa saja yang masuk dalam daftar wajib, besaran margin atau fee yang dikenakan DSI, serta timeline implementasi. Juga penting untuk mencermati respons dari asosiasi pengusaha komoditas seperti GAPKI (sawit) dan APBI (batu bara) terhadap kebijakan ini. Sinyal lain yang perlu diawasi adalah pergerakan harga saham emiten komoditas di BEI — jika pasar melihat kebijakan ini sebagai beban biaya baru, bisa terjadi tekanan jual di sektor tersebut.
Sumber data: IDX
-
20 Mei 2026 Skor 9.7
Jejak Mantan Direktur Vale (INCO) Jadi Bos Badan Ekspor SDA Danantara Sumberdaya
Pemerintah secara resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), badan baru yang akan menjadi eksportir tunggal untuk tiga komoditas strategis: kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (fero alloy). CEO Danantara Rosan Roeslani mengumumkan pembentukan DSI pada 19 Mei 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas yang selama ini bocor akibat praktik under invoicing dan transfer pricing. Pemerintah menyiapkan dua tahap implementasi: Tahap I (1 Juni–31 Agustus 2026) sebagai masa transisi di mana eksportir masih melakukan transaksi langsung namun seluruh dokumentasi diproses melalui DSI, dan Tahap II (mulai 1 September 2026) di mana seluruh proses ekspor dari kontrak hingga pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh DSI sebagai eksportir tunggal. Yang menarik, DSI dipimpin oleh Luke Thomas Mahony — mantan Direktur dan Chief Strategy and Technical Officer Vale Indonesia yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2025. Latar belakangnya sebagai insinyur pertambangan lulusan UNSW dengan pengalaman global di BHP Billiton dan Xstrata Coal memberikan kredibilitas teknis, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang potensi benturan kepentingan mengingat Vale adalah salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia. Kebijakan ini merupakan intervensi negara paling radikal dalam tata niaga ekspor komoditas sejak era Orde Baru. Jika berhasil, potensi tambahan penerimaan negara dari penertiban under invoicing dan transfer pricing bisa sangat signifikan — mengingat Indonesia adalah eksportir batu bara terbesar dunia dan produsen sawit terbesar. Namun, implementasi penuh pada 1 September 2026 menyisakan waktu transisi yang sangat singkat — hanya sekitar tiga bulan — untuk merombak rantai pasok ekspor yang sudah mapan puluhan tahun. Risiko gangguan logistik, penolakan pembeli internasional, dan gugatan hukum dari eksportir yang dirugikan menjadi ancaman nyata. Dampak langsung akan dirasakan oleh emiten komoditas besar seperti AALI, LSIP, ADRO, PTBA, dan ITMG yang selama ini memiliki fleksibilitas penuh dalam mengelola kontrak ekspor mereka. Dalam jangka pendek, ketidakpastian regulasi dapat menekan harga saham sektor komoditas. Jangka menengah, margin emiten bisa tertekan jika DSI menetapkan harga jual yang lebih rendah dari harga pasar atau mengambil porsi margin yang signifikan. Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global dengan menciptakan monopoli pembelian yang dapat menekan harga dari pembeli internasional. Yang perlu dipantau dalam 1-4 minggu ke depan adalah detail Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan — termasuk mekanisme penetapan harga jual, pembagian margin antara DSI dan eksportir, serta sanksi bagi pelanggar. Juga penting untuk mencermati reaksi asosiasi pengusaha sawit (GAPKI) dan batu bara (APBI/ICMA) — apakah mereka akan menerima atau justru mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Sinyal kritis lainnya adalah respons pembeli internasional, terutama China dan India sebagai importir utama batu bara dan sawit Indonesia — apakah mereka akan menerima struktur baru ini atau mulai mencari pemasok alternatif dari Malaysia untuk sawit atau Australia untuk batu bara.
Sumber data: IDX
-
6 Mei 2026 Skor 7.0
PGEO Kejar Kapasitas 1,8 GW, Laba PANI Melejit 4 Kali Lipat
IHSG ditutup menguat 1,22% ke 7.057,11 pada perdagangan Selasa (5/5), didorong lonjakan saham BRPT (24,66%), TPIA (19,70%), dan BBRI (3,62%). Namun, investor asing mencatat jual bersih Rp317,94 miliar di pasar reguler dan Rp518,39 miliar secara keseluruhan, menunjukkan tekanan arus modal yang masih berlanjut. Data pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 yang mencapai 5,61% YoY — tertinggi sejak kuartal III-2022 dan di atas ekspektasi pasar 5,40% — menjadi katalis utama sentimen positif. Di sisi korporasi, PGEO menargetkan kapasitas 1,8 GW pada 2033 (naik 2,5 kali lipat dari 727 MW di 2026) dengan investasi proyek Hululais US$449 juta, sementara PANI mencatat laba bersih Rp662,64 miliar, tumbuh 409,76% YoY, didorong marketing sales yang melonjak 112% menjadi Rp987 miliar. Kontras antara penguatan IHSG dan outflow asing menunjukkan bahwa kenaikan ini lebih didorong oleh sektor spesifik dan data makro positif, bukan oleh kepercayaan investor asing secara luas.
Sumber data: IDX
-
5 Mei 2026 Skor 7.0 Signal Tinggi
Saham Nikel Tertekan Kebijakan Bea Keluar dan Windfall Tax, INCO Jatuh 8 Persen
Saham emiten nikel kompak terkoreksi pada 5 Mei 2026 setelah pemerintah mengumumkan rencana penerapan bea keluar dan windfall profit tax untuk komoditas nikel. INCO menjadi yang terburuk dengan penurunan 8% ke Rp6.325, disusul ANTM turun 3,42% dan MDKA turun 2,81%. Kebijakan ini bertujuan memberantas underinvoicing dan menekan subsidi energi yang membengkak.
Sumber data: IDX