Rupiah Tembus Rp17.500, Terlemah Sepanjang Sejarah — Menkeu Siap ke DPR, Sorot Kewenangan BI
Rupiah menembus Rp17.500 per dolar AS pada perdagangan 12 Mei 2026 — level terlemah sepanjang sejarah Republik Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap diundang DPR untuk menjelaskan, namun menekankan bahwa nilai tukar adalah kewenangan Bank Indonesia sebagai regulator aktif. Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi rencana pemanggilan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu, dengan alasan stabilitas nilai tukar sangat krusial bagi postur fiskal ke depan, terutama dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027. Pernyataan ini muncul di tengah tekanan ganda: konflik Timur Tengah yang mendorong harga minyak dan permintaan dolar musiman untuk pembayaran utang, dividen, dan biaya haji.