DJP Pungut PPh 22 Marketplace 0,5% Mulai 1 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Pajak resmi memulai pemungutan PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui marketplace pada 1 Oktober 2026 — sebulan lebih cepat dari jadwal penyesuaian awal 31 Oktober 2026. Pemungutan dilakukan empat penyelenggar