Foto: CNA Business — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
Trump Minta The Fed Buka Akses Pembayaran untuk Fintech — Crypto dan Non-Bank Siap Masuk Sistem
Perintah eksekutif Trump dapat mempercepat integrasi fintech dan crypto ke sistem pembayaran AS, menekan bank tradisional dan mendorong adopsi stablecoin — berdampak pada regulasi dan persaingan fintech global termasuk Indonesia.
- Nama Regulasi
- Executive Order on Expanding Fintech Access to Federal Reserve Payment Accounts
- Penerbit
- Presiden AS (Donald Trump) — melibatkan Federal Reserve dan regulator keuangan AS
- Berlaku Sejak
- 19 Mei 2026 (tanggal penandatanganan perintah eksekutif)
- Perubahan Kunci
-
- ·Memerintahkan Federal Reserve dan regulator untuk meninjau aturan yang menghambat inovasi keuangan
- ·Meminta The Fed mengevaluasi pendekatan pemberian akses ke rekening pembayaran dan layanan
- ·Mempertimbangkan opsi untuk memperluas akses master account ke fintech dan perusahaan non-bank
- Pihak Terdampak
- Federal Reserve — harus mengevaluasi dan berpotensi mengubah kebijakan akses master accountBank tradisional AS — menghadapi persaingan lebih ketat dari fintech dan crypto yang memiliki akses langsung ke sistem pembayaranPerusahaan fintech dan crypto — Kraken (sudah mendapat akses), Ripple, Anchorage Digital, Wise (dalam antrean)Nasabah dan konsumen — potensi biaya transaksi lebih rendah dan kecepatan settlement lebih tinggiRegulator global termasuk Bank Indonesia dan OJK — akan mengamati sebagai preseden kebijakan
Key Takeaways
- 1 Yang perlu dipantau: respons resmi The Fed terhadap perintah eksekutif — apakah akan ada perubahan kebijakan master account dalam 30-60 hari ke depan.
- 2 Risiko yang perlu dicermati: keamanan siber sistem Fedwire jika semakin banyak non-bank yang terhubung — gangguan bisa berdampak sistemik ke seluruh ekosistem pembayaran global.
- 3 Sinyal penting: pengumuman master account baru untuk Ripple, Anchorage Digital, atau Wise — ini akan menjadi indikator seberapa cepat ekspansi akses terjadi.
Ringkasan Eksekutif
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 19 Mei 2026 yang memerintahkan regulator dan Federal Reserve untuk meninjau aturan yang mungkin menghambat inovasi keuangan, termasuk kemungkinan memperluas akses fintech ke sistem pembayaran The Fed. Perintah ini secara spesifik meminta The Fed untuk mengevaluasi pendekatannya dalam memberikan akses ke rekening pembayaran dan layanan, serta mempertimbangkan opsi untuk memperluas akses tersebut ke perusahaan fintech dan non-bank lainnya. Langkah ini merupakan sinyal politik yang kuat dari pemerintahan Trump untuk mendorong inklusi fintech ke dalam infrastruktur keuangan inti AS. Akses ke 'master account' The Fed — yang sering disamakan dengan rekening bank untuk bank — telah menjadi isu yang semakin menarik perhatian. Beberapa fintech telah mengajukan atau berencana mengajukan akses. Crypto exchange Kraken telah diberikan master account pada Maret 2026, memberinya akses ke sistem pembayaran grosir The Fed, Fedwire, dan kemampuan untuk menyimpan saldo terbatas semalaman. Perusahaan crypto Ripple, Anchorage Digital, dan fintech transfer uang Wise juga berharap mendapatkan master account, menurut informasi publik. The Fed sebelumnya telah memberi sinyal akan membuka jalur pembayarannya untuk lebih banyak perusahaan crypto dan fintech — pada Desember 2025, mereka meminta masukan tentang jenis baru rekening pembayaran dengan batasan serupa yang diterapkan pada Kraken. Dampak dari kebijakan ini sangat luas. Bagi bank tradisional AS, ini berarti persaingan semakin ketat karena fintech dan crypto exchange dapat memproses pembayaran secara langsung tanpa perantara bank koresponden. Biaya transaksi bisa turun, tetapi margin pendapatan bank dari jasa pembayaran terancam. Bagi perusahaan fintech dan crypto, ini adalah terobosan besar — akses ke Fedwire berarti likuiditas lebih efisien, settlement lebih cepat, dan biaya lebih rendah. Ini juga memperkuat legitimasi crypto di mata regulator dan investor institusional. Yang perlu dipantau dalam 1-4 minggu ke depan adalah respons resmi The Fed terhadap perintah eksekutif ini. The Fed memiliki independensi operasional, sehingga tekanan politik tidak selalu langsung diikuti kebijakan. Namun, dengan Kraken sudah mendapatkan akses dan beberapa perusahaan besar mengantre, arah kebijakan tampaknya mendukung ekspansi. Risiko utamanya adalah keamanan siber dan stabilitas sistem pembayaran — semakin banyak non-bank yang terhubung langsung ke sistem inti The Fed, semakin besar potensi titik kegagalan. Regulator global, termasuk di Indonesia, kemungkinan akan mengamati perkembangan ini sebagai preseden untuk kebijakan fintech dan crypto di negara masing-masing.
Mengapa Ini Penting
Kebijakan ini bukan sekadar soal akses teknis — ini adalah perubahan struktural dalam arsitektur keuangan AS yang dapat menjadi preseden global. Jika The Fed benar-benar membuka akses payment rails untuk fintech dan crypto, bank sentral lain termasuk Bank Indonesia akan menghadapi tekanan untuk mengikuti, atau setidaknya menyesuaikan kerangka regulasi. Bagi Indonesia, ini berarti persaingan fintech domestik bisa semakin ketat karena pemain global seperti Wise dan Ripple akan memiliki infrastruktur yang lebih efisien untuk masuk ke pasar remitansi dan pembayaran lintas batas — segmen yang selama ini menjadi andalan bank BUMN dan fintech lokal.
Dampak ke Bisnis
- Bank tradisional AS dan global akan kehilangan pendapatan dari jasa koresponden dan settlement — tekanan ini bisa merembet ke bank-bank di Indonesia yang memiliki koresponden di AS, terutama untuk transaksi USD.
- Perusahaan fintech dan crypto seperti Ripple, Anchorage Digital, dan Wise mendapatkan akses langsung ke sistem pembayaran The Fed, memangkas biaya dan waktu settlement — ini membuat mereka lebih kompetitif di pasar remitansi global, termasuk Indonesia yang merupakan salah satu penerima remitansi terbesar di Asia.
- Regulator Indonesia (BI dan OJK) akan menghadapi tekanan untuk menyesuaikan kebijakan fintech dan crypto — jika tidak, Indonesia berisiko tertinggal dalam daya saing infrastruktur keuangan digital, terutama di sektor pembayaran lintas batas dan remitansi.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: respons resmi The Fed terhadap perintah eksekutif — apakah akan ada perubahan kebijakan master account dalam 30-60 hari ke depan.
- Risiko yang perlu dicermati: keamanan siber sistem Fedwire jika semakin banyak non-bank yang terhubung — gangguan bisa berdampak sistemik ke seluruh ekosistem pembayaran global.
- Sinyal penting: pengumuman master account baru untuk Ripple, Anchorage Digital, atau Wise — ini akan menjadi indikator seberapa cepat ekspansi akses terjadi.
Konteks Indonesia
Kebijakan ini relevan untuk Indonesia karena beberapa alasan. Pertama, perusahaan fintech yang disebut dalam artikel — Wise — adalah pemain utama di pasar remitansi Indonesia. Jika Wise mendapatkan akses langsung ke Fedwire, biaya pengiriman uang dari AS ke Indonesia bisa turun signifikan, menekan margin bank BUMN dan fintech lokal yang selama ini mengandalkan layanan remitansi. Kedua, Bank Indonesia saat ini sedang mengembangkan sistem pembayaran sendiri (BI-FAST dan QRIS) dan kebijakan ini bisa menjadi benchmark global untuk integrasi fintech ke infrastruktur sistem pembayaran nasional. Ketiga, OJK yang baru saja memperketat pengawasan fintech P2P lending (lihat kasus KoinP2P) akan menghadapi dilema: apakah akan mengikuti arah AS yang lebih terbuka, atau tetap mempertahankan pendekatan protektif. Keempat, dengan nilai tukar rupiah yang tertekan di level Rp17.714 per dolar AS, efisiensi biaya remitansi menjadi semakin krusial bagi Indonesia yang menerima remitansi lebih dari US$10 miliar per tahun.
Konteks Indonesia
Kebijakan ini relevan untuk Indonesia karena beberapa alasan. Pertama, perusahaan fintech yang disebut dalam artikel — Wise — adalah pemain utama di pasar remitansi Indonesia. Jika Wise mendapatkan akses langsung ke Fedwire, biaya pengiriman uang dari AS ke Indonesia bisa turun signifikan, menekan margin bank BUMN dan fintech lokal yang selama ini mengandalkan layanan remitansi. Kedua, Bank Indonesia saat ini sedang mengembangkan sistem pembayaran sendiri (BI-FAST dan QRIS) dan kebijakan ini bisa menjadi benchmark global untuk integrasi fintech ke infrastruktur sistem pembayaran nasional. Ketiga, OJK yang baru saja memperketat pengawasan fintech P2P lending (lihat kasus KoinP2P) akan menghadapi dilema: apakah akan mengikuti arah AS yang lebih terbuka, atau tetap mempertahankan pendekatan protektif. Keempat, dengan nilai tukar rupiah yang tertekan di level Rp17.714 per dolar AS, efisiensi biaya remitansi menjadi semakin krusial bagi Indonesia yang menerima remitansi lebih dari US$10 miliar per tahun.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.