Analisis terkait YOII
-
4 Mei 2026 Skor 6.0
YOII Beberkan Sejumlah Tantangan Dalam Mengimplementasikan PSAK 117
YOII mengungkapkan tantangan implementasi PSAK 117 yang tidak hanya teknis tetapi juga konseptual, mendorong pergeseran fokus dari pertumbuhan premi bruto ke profitabilitas dan kualitas underwriting yang lebih prudent. Perusahaan telah melakukan parallel reporting sejak Januari 2025 dan menyampaikan laporan keuangan tahunan 2025 tepat waktu sebelum 31 Maret 2026. Namun, kesiapan bervariasi antar perusahaan, terutama yang memiliki portofolio kontrak jangka panjang kompleks, sehingga OJK memperpanjang batas penyampaian laporan keuangan 2025 dari 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026. Perubahan standar akuntansi ini berpotensi mengubah lanskap persaingan industri asuransi, di mana perusahaan dengan data historis granular dan sistem aktuaria yang matang akan lebih diuntungkan.
Sumber data: IDX
-
3 Mei 2026 Skor 5.0
Kewajiban SLIK Mundur 2027, YOII Ungkap Tantangan dan Sebut Ada Kebutuhan
OJK resmi menunda kewajiban pelaporan SLIK bagi perusahaan asuransi dan penjaminan dari 31 Juli 2025 menjadi 31 Desember 2027. YOII menyambut kebijakan ini, mengakui adanya kendala perbedaan regulasi perlindungan data, keterbatasan ketersediaan data, dan integrasi sistem. Penundaan ini mencerminkan kesenjangan kesiapan infrastruktur data di sektor asuransi, yang lebih kompleks dibandingkan sektor perbankan yang sudah lebih dulu menerapkan SLIK. Langkah OJK ini merupakan pengakuan bahwa transformasi data sektor keuangan tidak bisa diseragamkan waktunya lintas industri.
Sumber data: IDX
-
3 Mei 2026 Skor 6.0
Asuransi Digital (YOII) Siap Terapkan PSAK 117, Ini Strategi yang Disiapkan
PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) telah menyampaikan laporan keuangan 2025 yang diaudit sesuai PSAK 117 sebelum batas waktu 31 Maret 2026, menjadikannya salah satu emiten asuransi yang lebih siap menghadapi standar akuntansi baru ini. Corporate Secretary YOII, Rahmat Dwiyanto, menyebut tantangan implementasi tidak hanya teknis tetapi juga konseptual — standar ini mendorong pergeseran fokus dari pertumbuhan premi bruto menuju profitabilitas dan kualitas underwriting yang lebih prudent. YOII telah melakukan parallel reporting sejak Januari 2025 sebagai bagian dari masa transisi. OJK sendiri telah memperpanjang batas penyampaian laporan keuangan 2025 berbasis PSAK 117 dari 30 April menjadi 30 Juni 2026 untuk menjaga kualitas pelaporan dan mendukung kesiapan perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan. Kesiapan YOII mencakup penyesuaian sistem core insurance dan akuntansi, pengembangan model aktuaria, penyiapan data historis granular, serta koordinasi intensif dengan auditor eksternal.
Sumber data: IDX