Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

7 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Intelijen keuangan AI untuk Indonesia.

YOII Beberkan Tantangan Implementasi PSAK 117 — Perubahan Paradigma dari Premi ke Profitabilitas

Foto: Kontan — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

Beranda / Kebijakan / YOII Beberkan Tantangan Implementasi PSAK 117 — Perubahan Paradigma dari Premi ke Profitabilitas
Kebijakan

YOII Beberkan Tantangan Implementasi PSAK 117 — Perubahan Paradigma dari Premi ke Profitabilitas

Tim Redaksi Feedberry ·4 Mei 2026 pukul 06.46 · Sinyal menengah · Confidence 5/10 · Sumber: Kontan ↗
Feedberry Score
6 / 10

Implementasi PSAK 117 bersifat struktural bagi industri asuransi, dengan dampak luas pada pelaporan, underwriting, dan profitabilitas emiten, meski urgensi jangka pendek moderat karena tenggat diperpanjang hingga Juni 2026.

Urgensi 5
Luas Dampak 6
Dampak Indonesia 7
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
PSAK 117 — Standar Akuntansi Keuangan untuk Kontrak Asuransi
Penerbit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI
Berlaku Sejak
2025-01-01 (parallel reporting sejak Januari 2025, laporan tahunan 2025 pertama kali diaudit dengan PSAK 117)
Batas Compliance
2026-06-30
Perubahan Kunci
  • ·Perubahan paradigma dari fokus pada pertumbuhan premi bruto menjadi penekanan pada profitabilitas dan kualitas underwriting yang lebih prudent
  • ·Mendorong pengukuran kontrak asuransi berdasarkan model aktuaria yang lebih granular dan transparan
  • ·Perpanjangan batas waktu penyampaian laporan keuangan 2025 dari 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026 untuk menjaga kualitas pelaporan
Pihak Terdampak
Perusahaan asuransi jiwa dan umum (terdaftar di BEI maupun tidak)Perusahaan reasuransiPerusahaan penjaminanAuditor eksternal dan aktuarisInvestor dan analis yang mengevaluasi saham sektor asuransi

Ringkasan Eksekutif

YOII mengungkapkan tantangan implementasi PSAK 117 yang tidak hanya teknis tetapi juga konseptual, mendorong pergeseran fokus dari pertumbuhan premi bruto ke profitabilitas dan kualitas underwriting yang lebih prudent. Perusahaan telah melakukan parallel reporting sejak Januari 2025 dan menyampaikan laporan keuangan tahunan 2025 tepat waktu sebelum 31 Maret 2026. Namun, kesiapan bervariasi antar perusahaan, terutama yang memiliki portofolio kontrak jangka panjang kompleks, sehingga OJK memperpanjang batas penyampaian laporan keuangan 2025 dari 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026. Perubahan standar akuntansi ini berpotensi mengubah lanskap persaingan industri asuransi, di mana perusahaan dengan data historis granular dan sistem aktuaria yang matang akan lebih diuntungkan.

Kenapa Ini Penting

PSAK 117 bukan sekadar perubahan format laporan keuangan, melainkan transformasi fundamental dalam cara perusahaan asuransi mengukur dan melaporkan kinerja. Perusahaan yang selama ini mengandalkan pertumbuhan premi agresif tanpa memperhatikan kualitas underwriting akan terpapar risiko penurunan laba tercatat, sementara emiten dengan disiplin underwriting kuat justru bisa menunjukkan profitabilitas yang lebih transparan. Ini berimplikasi pada valuasi saham sektor asuransi di BEI, karena investor akan memiliki visibilitas lebih baik terhadap kualitas portofolio dan cadangan teknis masing-masing perusahaan.

Dampak Bisnis

  • Emiten asuransi dengan portofolio kontrak jangka panjang kompleks (misal: unit link, asuransi jiwa tradisional) menghadapi beban adaptasi sistem dan aktuaria paling berat, berpotensi menekan margin laba jangka pendek selama masa transisi.
  • Perusahaan reasuransi dan penjaminan juga terdampak karena harus menyelaraskan pelaporan dengan standar baru, meningkatkan kebutuhan modal untuk cadangan teknis yang lebih prudent.
  • Dalam 3-6 bulan ke depan, investor akan mencermati perbedaan laba tercatat antara laporan berbasis PSAK 117 dan laporan sebelumnya, yang bisa memicu volatilitas harga saham asuransi saat publikasi laporan keuangan semester I 2026.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: batas waktu penyampaian laporan keuangan 2025 berbasis PSAK 117 pada 30 Juni 2026 — perusahaan yang gagal tepat waktu berisiko mendapatkan sanksi OJK dan sentimen negatif pasar.
  • Risiko yang perlu dicermati: perbedaan interpretasi standar antar auditor dan perusahaan asuransi — jika tidak seragam, dapat mengurangi komparabilitas laporan keuangan antar emiten.
  • Sinyal penting: respons OJK terhadap kualitas pelaporan PSAK 117 — jika ditemukan banyak koreksi atau restatement, bisa memicu pengetatan pengawasan lebih lanjut.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.