Foto: Kontan — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
YOII Siapkan PSAK 117: Perubahan Paradigma dari Premi ke Profitabilitas
PSAK 117 mengubah fundamental pelaporan asuransi, berdampak pada profitabilitas dan underwriting seluruh emiten asuransi di BEI, dengan tenggat pelaporan yang diperpanjang hingga Juni 2026.
- Nama Regulasi
- PSAK 117 — Standar Akuntansi Keuangan untuk Kontrak Asuransi
- Penerbit
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Berlaku Sejak
- 2026-06-30
- Batas Compliance
- 2026-06-30
- Perubahan Kunci
-
- ·Perubahan fokus dari pertumbuhan premi bruto ke profitabilitas dan kualitas underwriting
- ·Kewajiban parallel reporting sejak Januari 2025 sebagai masa transisi
- ·Perpanjangan batas penyampaian laporan keuangan 2025 dari 30 April menjadi 30 Juni 2026
- Pihak Terdampak
- Perusahaan asuransi dan reasuransi tercatat di BEIPerusahaan penjaminanAuditor eksternal dan aktuarisInvestor dan analis yang menggunakan laporan keuangan asuransi
Ringkasan Eksekutif
PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) telah menyampaikan laporan keuangan 2025 yang diaudit sesuai PSAK 117 sebelum batas waktu 31 Maret 2026, menjadikannya salah satu emiten asuransi yang lebih siap menghadapi standar akuntansi baru ini. Corporate Secretary YOII, Rahmat Dwiyanto, menyebut tantangan implementasi tidak hanya teknis tetapi juga konseptual — standar ini mendorong pergeseran fokus dari pertumbuhan premi bruto menuju profitabilitas dan kualitas underwriting yang lebih prudent. YOII telah melakukan parallel reporting sejak Januari 2025 sebagai bagian dari masa transisi. OJK sendiri telah memperpanjang batas penyampaian laporan keuangan 2025 berbasis PSAK 117 dari 30 April menjadi 30 Juni 2026 untuk menjaga kualitas pelaporan dan mendukung kesiapan perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan. Kesiapan YOII mencakup penyesuaian sistem core insurance dan akuntansi, pengembangan model aktuaria, penyiapan data historis granular, serta koordinasi intensif dengan auditor eksternal.
Kenapa Ini Penting
PSAK 117 bukan sekadar perubahan format laporan — ini mengubah cara perusahaan asuransi mengukur dan mengkomunikasikan kinerja mereka. Dengan fokus pada profitabilitas kontrak dan kualitas underwriting, emiten yang selama ini mengandalkan pertumbuhan premi agresif tanpa memperhatikan margin risiko akan terekspos. Perusahaan dengan portofolio kontrak jangka panjang yang kompleks menghadapi tantangan lebih besar, dan perpanjangan tenggat oleh OJK mengindikasikan bahwa kesenjangan kesiapan antar emiten cukup lebar. Bagi investor, laporan keuangan pasca-PSAK 117 akan memberikan visibilitas yang lebih baik terhadap profitabilitas sebenarnya dari setiap kontrak asuransi.
Dampak Bisnis
- ✦ Emiten asuransi dengan portofolio kontrak jangka panjang dan kompleks akan menghadapi biaya transisi yang signifikan — termasuk investasi sistem, aktuaria, dan pelatihan SDM — yang dapat menekan laba bersih jangka pendek.
- ✦ Perusahaan yang lebih siap seperti YOII berpotensi memperoleh keunggulan kompetitif dalam hal transparansi dan kepercayaan investor, sementara yang tertinggal berisiko mengalami diskon valuasi atau bahkan sanksi OJK jika gagal memenuhi tenggat.
- ✦ Dalam 3-6 bulan ke depan, pasar akan menyaksikan gelombang laporan keuangan asuransi yang diaudit dengan standar baru — perbandingan kinerja antar emiten akan berubah drastis, dan investor perlu membangun ulang basis perbandingan historis.
Yang Perlu Dipantau
- ◎ Yang perlu dipantau: tenggat 30 Juni 2026 — emiten asuransi mana yang berhasil menyampaikan laporan tepat waktu dan mana yang meminta perpanjangan tambahan.
- ◎ Risiko yang perlu dicermati: potensi restatement atau koreksi laporan keuangan lama akibat perubahan metode pengakuan pendapatan dan kewajiban kontrak.
- ◎ Sinyal penting: respons OJK terhadap emiten yang gagal memenuhi tenggat — apakah ada sanksi atau relaksasi lebih lanjut yang dapat memengaruhi kredibilitas sektor.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.