Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

13 MEI 2026
DTCC Integrasi Chainlink untuk Jaringan Agunan 24/7 — Tokenisasi Aset Institusional Makin Nyata

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

Beranda / Teknologi / DTCC Integrasi Chainlink untuk Jaringan Agunan 24/7 — Tokenisasi Aset Institusional Makin Nyata
Teknologi

DTCC Integrasi Chainlink untuk Jaringan Agunan 24/7 — Tokenisasi Aset Institusional Makin Nyata

Tim Redaksi Feedberry ·12 Mei 2026 pukul 18.45 · Sinyal menengah · Confidence 3/10 · Sumber: Cointelegraph ↗
5 Skor

Adopsi Chainlink oleh DTCC menandai langkah maju tokenisasi di infrastruktur pasar modal global; dampak langsung ke Indonesia masih terbatas, namun memperkuat tren yang akan memengaruhi regulasi dan adopsi aset digital di dalam negeri.

Urgensi
6
Luas Dampak
5
Dampak Indonesia
4

Key Takeaways

  • 1 Yang perlu dipantau: respons OJK dan Bappebti terhadap perkembangan tokenisasi global — apakah ada sinyal pembentukan gugus tugas atau kajian regulasi.
  • 2 Risiko yang perlu dicermati: jika Indonesia lambat mengadopsi standar tokenisasi, arus modal institusi global bisa beralih ke negara lain yang lebih siap infrastruktur dan regulasinya.
  • 3 Sinyal penting: minat dari perusahaan sekuritas besar Indonesia (seperti Mandiri Sekuritas, Danareksa, atau BCA Sekuritas) untuk menjajaki tokenisasi efek — ini akan menjadi indikator adopsi domestik.

Ringkasan Eksekutif

Depository Trust & Clearing Corporation (DTCC), penyedia infrastruktur pasca-perdagangan terbesar di dunia, akan mengintegrasikan teknologi oracle Chainlink ke dalam platform agunan tokenized yang direncanakan meluncur pada kuartal keempat 2026. Langkah ini merupakan bagian dari gelombang adopsi tokenisasi oleh institusi keuangan global terbesar. Pada Maret 2026, Intercontinental Exchange (ICE), induk New York Stock Exchange, menandatangani perjanjian dengan platform tokenisasi Securitize untuk mengembangkan infrastruktur perdagangan sekuritas tokenized dan penyelesaian onchain. Inisiatif ini mencakup rencana untuk saham dan exchange-traded fund (ETF) berbasis blockchain yang mendukung perdagangan 24/7 dan penyelesaian instan. Beberapa hari sebelumnya, Securities and Exchange Commission (SEC) AS menyetujui proposal Nasdaq untuk menguji coba perdagangan saham tokenized dan ETF di samping sekuritas tradisional pada infrastruktur bursa yang sama. Program ini akan mencakup saham-saham terpilih dari indeks Russell 1000 dan ETF pelacak indeks utama. Nasdaq juga telah bermitra dengan bursa kripto Kraken dan perusahaan tokenisasi Backed untuk mengembangkan infrastruktur perdagangan ekuitas berbasis blockchain. Data dari RWA.xyz menunjukkan nilai saham tokenized yang beredar di blockchain telah tumbuh dari sekitar US$511 juta setahun lalu menjadi lebih dari US$1,4 miliar saat ini, atau meningkat sekitar 180%. Konsolidasi pasar oracle juga menguat: setelah peretasan Kelp DAO senilai US$293 juta yang mengeksploitasi kelemahan oracle pihak ketiga, sejumlah protokol DeFi bermigrasi ke Chainlink. Chainlink kini menguasai 58% pangsa pasar oracle dengan total nilai terkunci lebih dari US$32 miliar. Bagi Indonesia, tren ini membawa implikasi jangka panjang. Regulasi aset digital di Indonesia masih dalam tahap perkembangan — OJK dan Bappebti tengah menyusun kerangka untuk aset kripto dan tokenisasi. Adopsi institusional global dapat mempercepat tekanan bagi regulator Indonesia untuk menyelaraskan standar, terutama jika perusahaan sekuritas lokal mulai melirik potensi tokenisasi efek. Namun, dampak langsung dalam jangka pendek masih terbatas karena pasar modal Indonesia belum memiliki infrastruktur untuk perdagangan aset tokenized. Yang perlu dipantau adalah respons regulator Indonesia terhadap perkembangan ini, serta potensi minat dari perusahaan sekuritas dan bank investasi lokal untuk menjajaki tokenisasi aset riil seperti properti, obligasi korporasi, atau efek utang negara.

Mengapa Ini Penting

Tokenisasi aset institusional bukan lagi wacana — DTCC, ICE, dan Nasdaq telah mengambil langkah konkret. Bagi Indonesia, ini berarti tekanan regulasi untuk mengadopsi standar global akan meningkat, terutama jika investor asing mulai menuntut akses ke instrumen tokenized Indonesia. Perusahaan sekuritas dan bank yang tidak bersiap menghadapi era tokenisasi berisiko kehilangan pangsa pasar dalam 3-5 tahun ke depan.

Dampak ke Bisnis

  • Perusahaan sekuritas dan manajer investasi Indonesia perlu mulai mempelajari infrastruktur tokenisasi — jika tidak, mereka akan tertinggal saat investor institusi global menuntut akses ke instrumen tokenized Indonesia.
  • Regulator Indonesia (OJK, Bappebti) akan menghadapi tekanan untuk mempercepat kerangka regulasi aset digital dan tokenisasi — lambatnya respons dapat membuat Indonesia kurang kompetitif sebagai tujuan investasi.
  • Bank dan perusahaan fintech yang bergerak di bidang penyimpanan dan pengelolaan aset digital (kustodian kripto) berpotensi mendapatkan peluang baru jika tokenisasi efek diizinkan di Indonesia.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: respons OJK dan Bappebti terhadap perkembangan tokenisasi global — apakah ada sinyal pembentukan gugus tugas atau kajian regulasi.
  • Risiko yang perlu dicermati: jika Indonesia lambat mengadopsi standar tokenisasi, arus modal institusi global bisa beralih ke negara lain yang lebih siap infrastruktur dan regulasinya.
  • Sinyal penting: minat dari perusahaan sekuritas besar Indonesia (seperti Mandiri Sekuritas, Danareksa, atau BCA Sekuritas) untuk menjajaki tokenisasi efek — ini akan menjadi indikator adopsi domestik.

Konteks Indonesia

Indonesia memiliki pasar kripto ritel yang aktif dengan regulasi yang masih berkembang di bawah Bappebti dan OJK. Tokenisasi aset riil seperti properti, obligasi, atau efek utang negara belum diizinkan secara eksplisit. Namun, tren global adopsi tokenisasi oleh institusi seperti DTCC, ICE, dan Nasdaq dapat mempercepat tekanan bagi regulator Indonesia untuk menyusun kerangka yang memungkinkan tokenisasi efek. Bank Indonesia juga tengah mengembangkan Rupiah Digital (CBDC) yang dapat menjadi infrastruktur dasar untuk tokenisasi aset di masa depan. Startup blockchain dan exchange kripto lokal seperti Pintu, Tokocrypto, dan Indodax akan menjadi pihak yang paling berkepentingan dalam perkembangan ini.

Konteks Indonesia

Indonesia memiliki pasar kripto ritel yang aktif dengan regulasi yang masih berkembang di bawah Bappebti dan OJK. Tokenisasi aset riil seperti properti, obligasi, atau efek utang negara belum diizinkan secara eksplisit. Namun, tren global adopsi tokenisasi oleh institusi seperti DTCC, ICE, dan Nasdaq dapat mempercepat tekanan bagi regulator Indonesia untuk menyusun kerangka yang memungkinkan tokenisasi efek. Bank Indonesia juga tengah mengembangkan Rupiah Digital (CBDC) yang dapat menjadi infrastruktur dasar untuk tokenisasi aset di masa depan. Startup blockchain dan exchange kripto lokal seperti Pintu, Tokocrypto, dan Indodax akan menjadi pihak yang paling berkepentingan dalam perkembangan ini.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.