Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

16 MEI 2026
Arab Saudi Tokenisasi Ekonomi Triliunan Dolar — Model Infrastruktur Keuangan Baru

Foto: CoinDesk — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Teknologi / Arab Saudi Tokenisasi Ekonomi Triliunan Dolar — Model Infrastruktur Keuangan Baru
Teknologi

Arab Saudi Tokenisasi Ekonomi Triliunan Dolar — Model Infrastruktur Keuangan Baru

Tim Redaksi Feedberry ·15 Mei 2026 pukul 16.37 · Sinyal tinggi · Sumber: CoinDesk ↗
6.7 Skor

Inisiatif tokenisasi Arab Saudi berskala besar dan didukung tokoh kunci sistem pembayaran digital negara itu. Dampak ke Indonesia bersifat tidak langsung namun signifikan: bisa menjadi model adopsi aset digital yang diikuti, memengaruhi arus modal dan persepsi risiko emerging market, serta menekan posisi Indonesia dalam persaingan adopsi teknologi keuangan regional.

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
7

Key Takeaways

  • 1 Yang perlu dipantau: perkembangan regulasi tokenisasi di Arab Saudi — apakah Otoritas Pasar Modal Saudi (CMA) akan mengeluarkan kerangka regulasi khusus untuk RWA tokenized, dan bagaimana respons regulator global seperti IMF dan BIS.
  • 2 Risiko yang perlu dicermati: potensi fragmentasi sistem keuangan global — jika negara-negara besar mengadopsi tokenisasi berdaulat, hal ini dapat mengurangi efektivitas sanksi keuangan dan mengubah dinamika pasar valuta asing, termasuk tekanan pada dolar AS dan implikasinya terhadap nilai tukar rupiah.
  • 3 Sinyal penting: adopsi oleh negara Teluk lain (UAE, Qatar) atau negara G20 lain (India, Brasil) — jika inisiatif ini diikuti secara luas, maka tokenisasi akan menjadi tren struktural yang mengubah lanskap keuangan global, bukan sekadar eksperimen.

Ringkasan Eksekutif

Arab Saudi, melalui platform droppRWA yang dipimpin Faisal Monai — arsitek sistem pembayaran digital SADAD — telah mengamankan mandat senilai $12,5 miliar untuk mentokenisasi aset dunia nyata (real-world assets/RWA), dimulai dari sektor real estat. Monai memproyeksikan bahwa pada 2030, Arab Saudi akan mengoperasikan sistem keuangan tokenisasi berdaulat berskala nasional yang akan ditiru oleh negara-negara G20 lainnya. Penyelesaian transaksi real estat berbasis stablecoin ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026. Monai berargumen bahwa tokenisasi akan memberikan ketahanan dan kepastian yang lebih besar bagi ekonomi Teluk di tengah volatilitas global, melengkapi — bukan menggantikan — dolar AS, sambil membangun infrastruktur penyelesaian yang selalu aktif dan teregulasi. Latar belakang Monai kredibel: ia merancang SADAD, sistem pembayaran digital Bank Sentral Saudi yang mulai beroperasi pada 2004. Sebelum SADAD, sekitar 70% pembayaran tagihan di kerajaan dilakukan secara tunai di kantor fisik. Pada 2025, sistem ini menangani lebih dari 14,5 miliar transaksi senilai sekitar $250 miliar. Pasar stablecoin global sendiri telah tumbuh menjadi lebih dari $300 miliar dalam kapitalisasi pasar per pertengahan 2026, dengan volume transaksi 2025 melampaui $30 triliun menurut laporan Bank Sentral Eropa. Pasar tokenisasi masih dalam tahap awal, namun sudah bernilai $25 miliar. Inisiatif Arab Saudi ini bukan sekadar proyek percontohan — ini adalah upaya sistematis untuk membangun infrastruktur keuangan alternatif yang berdaulat, yang dapat mengubah cara negara mengelola kekayaan, melakukan transaksi, dan berinteraksi dengan sistem keuangan global. Bagi Indonesia, perkembangan ini membawa implikasi strategis: sebagai sesama anggota G20 dan ekonomi emerging market besar, Indonesia perlu mencermati model regulasi dan infrastruktur yang dikembangkan Arab Saudi, karena dapat menjadi tolok ukur atau bahkan standar yang diadopsi secara lebih luas. Di sisi lain, jika tokenisasi aset real estat dan infrastruktur terbukti efektif di Arab Saudi, hal ini dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk mengadopsi model serupa guna meningkatkan likuiditas aset, menarik investasi asing, dan memperdalam pasar keuangan domestik. Namun, risiko regulasi, keamanan siber, dan stabilitas sistem keuangan tetap perlu diwaspadai. Yang perlu dipantau dalam 1-4 minggu ke depan adalah perkembangan regulasi tokenisasi di Arab Saudi, respons dari regulator keuangan global seperti IMF dan BIS, serta potensi adopsi oleh negara-negara Teluk lainnya. Jika model ini berhasil, Indonesia perlu bersiap menghadapi perubahan lanskap keuangan global yang lebih terdesentralisasi dan berbasis aset digital.

Mengapa Ini Penting

Inisiatif tokenisasi Arab Saudi bukan sekadar proyek teknologi — ini adalah pernyataan strategis bahwa negara minyak terbesar dunia sedang membangun infrastruktur keuangan alternatif yang berdaulat. Jika berhasil, model ini bisa menjadi cetak biru bagi negara-negara emerging market lain, termasuk Indonesia, untuk mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan tradisional yang didominasi dolar AS. Bagi investor dan pelaku bisnis Indonesia, ini berarti potensi pergeseran arus modal global, persaingan baru dalam adopsi aset digital, dan peluang untuk mengikuti jejak serupa dalam tokenisasi aset domestik.

Dampak ke Bisnis

  • Potensi pergeseran arus modal global: Jika tokenisasi aset Arab Saudi berhasil menarik investasi asing dalam skala besar, Indonesia sebagai sesama emerging market bisa mengalami persaingan dalam memperebutkan modal asing, terutama di sektor real estat dan infrastruktur.
  • Model adopsi aset digital: Keberhasilan Arab Saudi dapat mempercepat adopsi tokenisasi di negara-negara emerging market lain, termasuk Indonesia. Ini membuka peluang bagi perusahaan teknologi keuangan dan bursa aset digital Indonesia untuk mengembangkan produk serupa, namun juga meningkatkan tekanan regulasi dari OJK dan Bappebti.
  • Dampak pada sistem pembayaran dan perbankan: Infrastruktur stablecoin yang selalu aktif dan teregulasi dapat menekan biaya transaksi lintas batas dan mempercepat settlement. Bank-bank Indonesia yang memiliki divisi internasional atau layanan remitansi perlu mengantisipasi perubahan ini, sementara Bank Indonesia perlu mempertimbangkan implikasi terhadap Rupiah Digital.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: perkembangan regulasi tokenisasi di Arab Saudi — apakah Otoritas Pasar Modal Saudi (CMA) akan mengeluarkan kerangka regulasi khusus untuk RWA tokenized, dan bagaimana respons regulator global seperti IMF dan BIS.
  • Risiko yang perlu dicermati: potensi fragmentasi sistem keuangan global — jika negara-negara besar mengadopsi tokenisasi berdaulat, hal ini dapat mengurangi efektivitas sanksi keuangan dan mengubah dinamika pasar valuta asing, termasuk tekanan pada dolar AS dan implikasinya terhadap nilai tukar rupiah.
  • Sinyal penting: adopsi oleh negara Teluk lain (UAE, Qatar) atau negara G20 lain (India, Brasil) — jika inisiatif ini diikuti secara luas, maka tokenisasi akan menjadi tren struktural yang mengubah lanskap keuangan global, bukan sekadar eksperimen.

Konteks Indonesia

Inisiatif tokenisasi Arab Saudi relevan bagi Indonesia dalam beberapa hal. Pertama, sebagai sesama anggota G20 dan ekonomi emerging market besar, Indonesia perlu mencermati model regulasi dan infrastruktur yang dikembangkan Arab Saudi, karena dapat menjadi tolok ukur atau standar yang diadopsi secara lebih luas. Kedua, jika tokenisasi aset real estat dan infrastruktur terbukti efektif di Arab Saudi, hal ini dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk mengadopsi model serupa guna meningkatkan likuiditas aset, menarik investasi asing, dan memperdalam pasar keuangan domestik. Ketiga, perkembangan ini juga membawa risiko: jika Arab Saudi berhasil menarik investasi asing dalam skala besar melalui tokenisasi, Indonesia bisa mengalami persaingan dalam memperebutkan modal asing. Selain itu, adopsi stablecoin untuk penyelesaian transaksi dapat memengaruhi sistem pembayaran lintas batas dan remitansi, yang merupakan sektor penting bagi Indonesia dengan jumlah pekerja migran yang besar. Bank Indonesia perlu mempertimbangkan implikasi terhadap Rupiah Digital dan kebijakan moneter. Terakhir, perkembangan ini menekan Indonesia untuk mempercepat adopsi teknologi keuangan dan regulasi aset digital agar tidak tertinggal dalam persaingan regional.

Konteks Indonesia

Inisiatif tokenisasi Arab Saudi relevan bagi Indonesia dalam beberapa hal. Pertama, sebagai sesama anggota G20 dan ekonomi emerging market besar, Indonesia perlu mencermati model regulasi dan infrastruktur yang dikembangkan Arab Saudi, karena dapat menjadi tolok ukur atau standar yang diadopsi secara lebih luas. Kedua, jika tokenisasi aset real estat dan infrastruktur terbukti efektif di Arab Saudi, hal ini dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk mengadopsi model serupa guna meningkatkan likuiditas aset, menarik investasi asing, dan memperdalam pasar keuangan domestik. Ketiga, perkembangan ini juga membawa risiko: jika Arab Saudi berhasil menarik investasi asing dalam skala besar melalui tokenisasi, Indonesia bisa mengalami persaingan dalam memperebutkan modal asing. Selain itu, adopsi stablecoin untuk penyelesaian transaksi dapat memengaruhi sistem pembayaran lintas batas dan remitansi, yang merupakan sektor penting bagi Indonesia dengan jumlah pekerja migran yang besar. Bank Indonesia perlu mempertimbangkan implikasi terhadap Rupiah Digital dan kebijakan moneter. Terakhir, perkembangan ini menekan Indonesia untuk mempercepat adopsi teknologi keuangan dan regulasi aset digital agar tidak tertinggal dalam persaingan regional.