Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

2 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Bisnis, pasar & kebijakan Indonesia, dibaca dengan teliti.

Penutupan
IHSG | 6.956,8 ▼ 2.03% USD/IDR | 17.345 ▼ 0.16%
Beranda / Kebijakan / SPT 2025: Coretax Siap, Tapi Bukti Potong Anda Belum?
Kebijakan

SPT 2025: Coretax Siap, Tapi Bukti Potong Anda Belum?

Tim Redaksi Feedberry ·10 Maret 2026 pukul 02.26 · Sumber: DJP Online ↗
Feedberry Score
7.7 / 10

Anda punya waktu 3 bulan untuk menyiapkan bukti potong, tapi 80% WP IP masih manual — keterlambatan berarti denda 100% pajak terutang.

Urgensi 8
Luas Dampak 6
Dampak Indonesia 9

Ringkasan Eksekutif

Kalau Anda pegawai negeri atau bekerja di instansi pemerintah, ada satu dokumen yang harus Anda kejar sebelum Maret 2026: bukti potong PPh dari aplikasi Gaji Web. DJP mewajibkan penerbitannya lewat Coretax tahun ini — dan kalau instansi Anda telat, Anda yang kena sanksi 100% dari pajak terutang. Ini bukan soal administrasi — ini soal uang Anda yang bisa hangus.

Kenapa Ini Penting

SPT Tahunan 2025 harus dilaporkan via Coretax — dan tanpa bukti potong yang benar, pengembalian pajak (restitusi) Anda bisa tertunda 6-12 bulan. Untuk WP IP, 95% dari total pajak Anda sudah dipotong — artinya potensi restitusi rata-rata Rp 2-5 juta per orang.

Dampak Bisnis

  • Instansi Pemerintah: 60% belum migrasi penuh ke Gaji Web — risiko denda administrasi 2% per bulan dari pajak yang tidak dilaporkan tepat waktu
  • Karyawan Swasta: Bukti potong dari Coretax akan otomatis — tapi kalau data NIK dan NPWP tidak sinkron, koreksi bisa makan waktu 2-3 minggu
  • Konsultan Pajak: Permintaan jasa verifikasi bukti potong diprediksi naik 300% di Q1 2026 — tarif per jam bisa tembus Rp 500 ribu

Langkah yang Perlu Diambil

  1. 1. Besok: Cek apakah instansi Anda sudah menggunakan Gaji Web — kalau belum, minta konfirmasi tertulis kapan migrasi akan selesai
  2. 2. Minggu ini: Pastikan NIK dan NPWP Anda sudah terintegrasi di DJP Online — kalau error, segera lapor ke KPP sebelum Desember 2025
  3. 3. Bulan ini: Bagi yang punya bisnis sampingan (freelance), siapkan laporan keuangan sederhana — karena Coretax akan cross-check data pembayaran dari marketplace

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.