Foto: Detik Finance — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
Purbaya Tanggapi Protes China soal DHE & Royalti — Kebijakan Belum Final, Pengecualian Disiapkan
Protes formal investor asing terbesar di sektor SDA berpotensi mengganggu investasi dan ekspor, namun respons pemerintah menunjukkan ruang negosiasi masih terbuka.
- Nama Regulasi
- Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan Rencana Kenaikan Tarif Royalti Minerba
- Penerbit
- Kementerian Keuangan dan Pemerintah Indonesia
- Berlaku Sejak
- 1 Juni 2026 (DHE SDA); belum ditetapkan (kenaikan royalti)
- Batas Compliance
- 1 Juni 2026 (DHE SDA)
- Perubahan Kunci
-
- ·Kewajiban penempatan 50% devisa hasil ekspor SDA di bank milik negara (Himbara) selama minimal satu tahun
- ·Kewajiban konversi maksimum 50% DHE ke mata uang rupiah
- ·Pengecualian bagi perusahaan yang tidak meminjam dana di Indonesia
- ·Rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara serta bea keluar (masih bersifat wacana)
- Pihak Terdampak
- Eksportir SDA — terutama perusahaan tambang dan perkebunan besar (China dan domestik)Perbankan Himbara — berpotensi menerima tambahan dana murah dari simpanan DHEInvestor China di sektor nikel, batu bara, dan hilirisasiPemerintah Indonesia — berpotensi memperkuat cadangan devisa dan penerimaan negara
Key Takeaways
- 1 Yang perlu dipantau: detail implementasi aturan DHE SDA yang akan berlaku 1 Juni 2026 — termasuk mekanisme pengawasan, sanksi, dan daftar pengecualian yang dijanjikan Purbaya.
- 2 Risiko yang perlu dicermati: eskalasi ketegangan diplomatik dengan China — jika Kedutaan Besar China merilis pernyataan resmi atau ada pengumuman penundaan investasi baru, ini bisa menjadi sinyal kritis.
- 3 Sinyal penting: data realisasi investasi China di Indonesia pada kuartal berikutnya dan tingkat penyelesaian kasus Satgas Debottlenecking — apakah ada perbaikan dari 31,7% yang sudah dicapai.
Ringkasan Eksekutif
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi protes Kamar Dagang China yang menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait enam keluhan investasi, terutama kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan rencana kenaikan tarif royalti minerba. Purbaya menegaskan hubungan investasi bersifat timbal balik dan mengaku telah menyampaikan keluhan balik soal praktik bisnis ilegal pengusaha China di Indonesia. Terkait DHE SDA yang mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara selama minimal satu tahun, Purbaya menyebut ada pengecualian bagi perusahaan yang tidak meminjam dana di Indonesia. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Juni 2026, namun detailnya belum dipublikasikan. Sementara itu, rencana kenaikan tarif royalti mineral dan bea keluar masih bersifat wacana dan belum diberlakukan. Purbaya menegaskan pemerintah akan mementingkan kepentingan negara, namun tetap menjaga iklim investasi tetap kondusif. Protes Kadin China ini muncul di tengah tekanan fiskal yang signifikan — defisit APBN hingga Maret 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93% PDB, dengan keseimbangan primer negatif Rp95,8 triliun. Rupiah berada di level Rp17.491 per dolar AS, sementara harga minyak Brent di atas USD105 per barel. Dalam konteks ini, kebijakan DHE SDA menjadi instrumen untuk menahan devisa hasil ekspor agar tidak langsung keluar negeri, yang diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan rupiah. Namun, kebijakan ini juga membawa konsekuensi bagi eksportir, terutama perusahaan tambang dan perkebunan besar yang selama ini memiliki fleksibilitas dalam mengelola devisa hasil ekspornya. Kewajiban konversi 50% ke rupiah dan penyimpanan di Himbara akan mengurangi likuiditas valas mereka dan berpotensi menimbulkan kerugian kurs jika rupiah terus melemah. Dampak dari ketegangan ini tidak bisa dipandang sebagai insiden diplomatik biasa. China adalah investor asing terbesar di Indonesia di sektor SDA — terutama nikel, batu bara, dan infrastruktur. Jika ketegangan ini berlanjut, China dapat mengalihkan investasi ke negara lain seperti Brasil atau Vietnam yang lebih agresif mengamankan rantai pasok mineral kritis. Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan pengecualian DHE bagi perusahaan yang tidak meminjam dana di Indonesia, serta menunda kenaikan royalti tambang. Formulasi baru royalti sedang disusun. Namun, kapasitas penyelesaian hambatan investasi masih terbatas — Satgas Debottlenecking yang sudah ada baru menyelesaikan 45 dari 142 pengaduan investasi (31,7%). Ini menunjukkan bahwa meskipun ada niat baik, eksekusi di lapangan masih menjadi tantangan. Yang perlu dipantau dalam 1-4 minggu ke depan adalah detail implementasi aturan DHE SDA — termasuk mekanisme pengawasan, sanksi bagi pelanggar, dan potensi pengecualian bagi perusahaan yang tidak meminjam dana di Indonesia. Juga, respons dari eksportir besar — apakah akan ada upaya legal challenge atau relokasi operasi ke negara lain. Risiko utamanya adalah jika kebijakan ini terlalu memberatkan sehingga memicu capital flight atau penurunan investasi di sektor SDA, yang justru kontraproduktif dengan tujuan awal memperkuat devisa. Sinyal penting adalah data cadangan devisa BI bulan Juni dan realisasi DHE yang masuk ke Himbara pada bulan pertama implementasi.
Mengapa Ini Penting
Protes formal dari investor asing terbesar di sektor SDA Indonesia adalah sinyal paling eksplisit tentang kerusakan iklim investasi dalam beberapa tahun terakhir. Jika tidak dikelola dengan baik, Indonesia berisiko kehilangan investasi strategis di sektor nikel dan hilirisasi yang menjadi andalan pertumbuhan ekonomi 8% — sementara di sisi lain, pemerintah justru membutuhkan devisa dan penerimaan pajak dari sektor yang sama untuk menambal defisit APBN yang membengkak.
Dampak ke Bisnis
- Eksportir SDA — terutama perusahaan tambang dan perkebunan besar — akan menghadapi tekanan likuiditas valas akibat kewajiban konversi 50% DHE ke rupiah dan penyimpanan di Himbara. Jika rupiah terus melemah, potensi kerugian kurs bisa signifikan.
- Perbankan Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) berpotensi mendapatkan tambahan dana murah (CASA) dari simpanan DHE, yang dapat memperbaiki likuiditas dan menekan biaya dana. Namun, tekanan terhadap eksportir asing bisa memperburuk kualitas kredit jika perusahaan kesulitan likuiditas.
- Investor China di sektor nikel dan hilirisasi — yang merupakan tulang punggung industri baterai EV — menghadapi ketidakpastian regulasi yang dapat menghambat ekspansi atau bahkan memicu relokasi ke negara lain seperti Brasil atau Vietnam.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: detail implementasi aturan DHE SDA yang akan berlaku 1 Juni 2026 — termasuk mekanisme pengawasan, sanksi, dan daftar pengecualian yang dijanjikan Purbaya.
- Risiko yang perlu dicermati: eskalasi ketegangan diplomatik dengan China — jika Kedutaan Besar China merilis pernyataan resmi atau ada pengumuman penundaan investasi baru, ini bisa menjadi sinyal kritis.
- Sinyal penting: data realisasi investasi China di Indonesia pada kuartal berikutnya dan tingkat penyelesaian kasus Satgas Debottlenecking — apakah ada perbaikan dari 31,7% yang sudah dicapai.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.