Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

4 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Intelijen keuangan AI untuk Indonesia.

Perpres 27/2026: Potongan Aplikasi Ojol Turun ke 8%, Pendapatan Driver Naik ke 92%
Beranda / Kebijakan / Perpres 27/2026: Potongan Aplikasi Ojol Turun ke 8%, Pendapatan Driver Naik ke 92%
Kebijakan

Perpres 27/2026: Potongan Aplikasi Ojol Turun ke 8%, Pendapatan Driver Naik ke 92%

Tim Redaksi Feedberry ·4 Mei 2026 pukul 07.40 · Sumber: CNBC Indonesia ↗
Feedberry Score
8 / 10

Regulasi ini langsung mengubah model bisnis dua platform digital terbesar di Indonesia (GOTO dan Grab) dan berdampak pada jutaan pengemudi serta konsumen — urgensi tinggi karena implementasi segera, dampak luas ke sektor transportasi dan ekonomi digital, serta dampak spesifik Indonesia sangat besar karena ojol adalah moda transportasi utama di kota-kota besar.

Urgensi 7
Luas Dampak 8
Dampak Indonesia 9
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online
Penerbit
Presiden Republik Indonesia
Perubahan Kunci
  • ·Porsi pendapatan pengemudi naik dari 80% menjadi minimal 92% dari tarif perjalanan.
  • ·Potongan aplikasi diturunkan dari 20% menjadi maksimal 8%.
  • ·Pengemudi dijamin mendapat BPJS Ketenagakerjaan (jaminan kecelakaan kerja) dan BPJS Kesehatan.
Pihak Terdampak
Pengemudi ojek online (driver) — pendapatan per trip naik 15%.Platform aplikasi (GoTo/Grab) — komisi per trip turun 60%, tekanan pada profitabilitas.Konsumen — potensi kenaikan tarif atau pengurangan diskon untuk mengompensasi penurunan komisi.Pemerintah (Danantara) — sebagai pemegang saham GOTO, terkena dampak langsung dari penurunan valuasi.

Ringkasan Eksekutif

Presiden Prabowo meneken Perpres No. 27/2026 yang menaikkan porsi pendapatan pengemudi ojek online dari 80% menjadi minimal 92%, memangkas potongan aplikasi menjadi maksimal 8%. GoTo dan Grab menyatakan akan mematuhi aturan, namun tengah mengkaji implikasi operasional dan finansial. Simulasi menunjukkan pendapatan driver per trip naik dari Rp12.800 menjadi Rp14.720 (kenaikan 15%), sementara komisi aplikasi turun dari Rp3.200 menjadi Rp1.280 per trip.

Kenapa Ini Penting

Regulasi ini mengubah struktur biaya dua perusahaan digital terbesar di Indonesia — GoTo dan Grab — yang selama ini mengandalkan komisi 20% dari tarif perjalanan. Penurunan potongan ke 8% secara langsung menekan margin bruto platform, dan dapat memicu penyesuaian tarif konsumen atau pengurangan subsidi/diskon. Bagi pengemudi, ini kenaikan pendapatan bersih yang signifikan, namun bagi investor GOTO, ini sinyal tekanan profitabilitas jangka pendek.

Dampak Bisnis

  • Pendapatan driver per trip naik 15% dari Rp12.800 menjadi Rp14.720 (berdasarkan simulasi tarif Rp16.000).
  • Komisi aplikasi per trip turun 60% dari Rp3.200 menjadi Rp1.280 — potensi penurunan pendapatan langsung bagi GoTo dan Grab.
  • Saham GOTO langsung anjlok 7,41% ke Rp50 (ARB) setelah pengumuman, mengindikasikan kekhawatiran investor terhadap dampak profitabilitas.
  • Danantara (Badan Pengelola Investasi) dikonfirmasi menjadi pemegang saham GOTO, yang disebut sebagai pintu masuk untuk mendorong kebijakan ini.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: detail implementasi Perpres 27/2026 — apakah potongan 8% dihitung dari tarif perjalanan saja atau termasuk biaya jasa aplikasi? Ini menentukan dampak riil terhadap pendapatan platform.
  • Risiko yang perlu dicermati: respons GoTo dan Grab — apakah akan menaikkan tarif konsumen, mengurangi diskon, atau mengubah struktur biaya lain untuk mengompensasi penurunan komisi?
  • Sinyal yang perlu diawasi: reaksi pasar terhadap saham GOTO — jika tekanan jual berlanjut, bisa memicu koreksi lebih dalam dan berdampak pada valuasi sektor digital Indonesia.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.