Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

2 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Bisnis, pasar & kebijakan Indonesia, dibaca dengan teliti.

Penutupan
IHSG | 6.956,8 ▼ 2.03% USD/IDR | 17.345 ▼ 0.16%
Perpanjangan SPT Badan: 4.000 Perusahaan Minta Waktu — Apa Artinya untuk Anda?
Beranda / Kebijakan / Perpanjangan SPT Badan: 4.000 Perusahaan Minta Waktu — Apa Artinya untuk Anda?
Kebijakan

Perpanjangan SPT Badan: 4.000 Perusahaan Minta Waktu — Apa Artinya untuk Anda?

Tim Redaksi Feedberry ·30 April 2026 pukul 08.53 · Sumber: Detik Finance ↗
Feedberry Score
7 / 10

Berita ini memengaruhi cash flow dan kepatuhan pajak perusahaan dalam waktu dekat — urgent untuk direspons segera.

Urgensi 7
Luas Dampak 6
Dampak Indonesia 8

Ringkasan Eksekutif

Kalau Anda punya badan usaha, kabar ini langsung relevan. DJP resmi perpanjang batas lapor SPT PPh Badan hingga 31 Mei 2026 — dari yang seharusnya 30 April. Ada 4.000 perusahaan sudah mengajukan perpanjangan. Artinya, Anda punya waktu ekstra 31 hari. Tapi jangan santai: pembayaran pajak belum dijamin diperpanjang. Jadi, fokus Anda sekarang bukan cuma lapor, tapi juga pastikan dana bayar pajak sudah siap.

Kenapa Ini Penting

Mari bicara soal dompet Anda. Dengan perpanjangan ini, Anda bisa mengatur arus kas lebih longgar — misalnya, tunda pembayaran pajak sementara. Tapi hati-hati: kalau pembayaran PPh Pasal 29 tidak ikut diperpanjang, Anda tetap harus bayar penuh di 30 April. Itu bisa menguras 5-10% dari laba bersih Anda jika tidak direncanakan.

Dampak Bisnis

  • Perusahaan: Kesempatan untuk merapikan laporan keuangan dan menghindari denda keterlambatan — denda SPT terlambat bisa 2% per bulan dari pajak terutang.
  • Konsultan pajak: Lonjakan permintaan jasa konsultasi dan pengisian SPT — tarif bisa naik 10-15% dalam sebulan ke depan.
  • Startup dan UMKM: Beban administrasi berkurang — tapi tetap harus siapkan dana bayar pajak, terutama yang baru pertama kali lapor.

Langkah yang Perlu Diambil

  1. 1. Besok pagi: Cek email atau portal DJP — pastikan perusahaan Anda sudah terdaftar untuk perpanjangan. Kalau belum, ajukan segera melalui e-Filing atau hubungi KPP.
  2. 2. Minggu ini: Hitung ulang estimasi PPh Pasal 29 yang harus dibayar. Alokasikan dana minimal 80% dari estimasi itu di rekening terpisah — jangan dipakai untuk operasional.
  3. 3. Bulan ini: Kalau Anda menggunakan jasa konsultan pajak, konfirmasi jadwal dan biaya. Mereka mungkin kewalahan dengan 4.000 permohonan tambahan — jangan sampai Anda ketinggalan antrean.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.