Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

9 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Intelijen keuangan AI untuk Indonesia.

Pemerintah Siapkan Skema Bagi Hasil Tambang ala Migas — Negara Incar Porsi Lebih Besar

Foto: Kontan — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

Beranda / Kebijakan / Pemerintah Siapkan Skema Bagi Hasil Tambang ala Migas — Negara Incar Porsi Lebih Besar
Kebijakan

Pemerintah Siapkan Skema Bagi Hasil Tambang ala Migas — Negara Incar Porsi Lebih Besar

Tim Redaksi Feedberry ·5 Mei 2026 pukul 12.59 · Confidence 5/10 · Sumber: Kontan ↗
Feedberry Score
8 / 10

Rencana perubahan fundamental dalam bagi hasil tambang berpotensi mengubah struktur pendapatan negara, margin emiten, dan iklim investasi sektor minerba secara luas.

Urgensi 7
Luas Dampak 8
Dampak Indonesia 9

Ringkasan Eksekutif

Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah menyiapkan penataan ulang industri pertambangan mineral dan batubara dengan mengadopsi skema bagi hasil yang selama ini diterapkan di sektor migas. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan rencana ini telah dilaporkan ke Presiden Prabowo dan bertujuan memastikan kepemilikan negara pada aset tambang lebih dominan serta mengoptimalkan pendapatan negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Skema baru ini akan menyasar izin pertambangan eksisting maupun baru, dengan prinsip negara mendapatkan porsi yang lebih besar dari skema konsesi saat ini. Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan penerimaan negara, bersamaan dengan rencana konversi LPG ke CNG yang diproyeksikan menghemat devisa hingga Rp130 triliun. Perubahan ini berpotensi mengubah secara fundamental struktur biaya dan profitabilitas emiten tambang di Indonesia, terutama yang selama ini menikmati skema royalti dan pajak yang relatif lebih ringan dibandingkan kontrak bagi hasil migas.

Kenapa Ini Penting

Ini bukan sekadar perubahan tarif — ini pergeseran paradigma dari sistem perpajakan/royalti ke sistem bagi hasil yang memberikan negara kendali langsung atas produksi dan pendapatan tambang. Jika diterapkan, emiten tambang akan menghadapi ketidakpastian margin yang signifikan karena porsi negara yang lebih besar dapat menekan laba bersih, sementara di sisi lain memberikan kepastian penerimaan jangka panjang bagi APBN di tengah kebutuhan fiskal yang meningkat — termasuk untuk mendanai target pertumbuhan ekonomi ambisius 7,5% di 2027.

Dampak Bisnis

  • Emiten tambang batu bara dan mineral seperti ADRO, PTBA, ITMG, dan ANTM akan menghadapi potensi penurunan margin jika skema bagi hasil diterapkan — biaya operasional bisa naik karena porsi negara yang lebih besar, sementara harga komoditas bersifat fluktuatif dan di luar kendali perusahaan.
  • Sektor perbankan dengan eksposur kredit ke pertambangan — terutama bank BUMN seperti BMRI dan BBRI — perlu mencermati risiko kenaikan NPL jika margin emiten tertekan dan kemampuan bayar utang menurun, terutama untuk tambang dengan biaya produksi tinggi.
  • Daerah penghasil tambang seperti Kaltim, Kalsel, dan Papua akan terdampak ganda: potensi peningkatan pendapatan dari bagi hasil yang lebih besar versus risiko penurunan aktivitas tambang jika investor menunda ekspansi karena ketidakpastian regulasi.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: detail rancangan skema bagi hasil yang akan dirilis Kementerian ESDM — terutama persentase porsi negara, mekanisme bagi hasil bersih vs kotor, dan apakah ada grandfathered clause untuk kontrak existing.
  • Risiko yang perlu dicermati: reaksi pasar saham emiten tambang — aksi jual (sell-off) dapat terjadi jika pasar menilai skema baru terlalu memberatkan, yang akan menjadi sinyal awal persepsi risiko investor.
  • Sinyal penting: perkembangan konversi LPG ke CNG dan realisasi penghematan devisa Rp130 triliun — jika berhasil, ini bisa menjadi model bagi sektor lain untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat posisi tawar negara dalam negosiasi dengan investor asing.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.