Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

5 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Intelijen keuangan AI untuk Indonesia.

Pemerintah Kaji Bagi Hasil Migas untuk Tambang Minerba — Negara Ingin Porsi Lebih Besar
Beranda / Kebijakan / Pemerintah Kaji Bagi Hasil Migas untuk Tambang Minerba — Negara Ingin Porsi Lebih Besar
Kebijakan

Pemerintah Kaji Bagi Hasil Migas untuk Tambang Minerba — Negara Ingin Porsi Lebih Besar

Tim Redaksi Feedberry ·5 Mei 2026 pukul 12.25 · Sinyal tinggi · Confidence 5/10 · Sumber: CNBC Indonesia ↗
Feedberry Score
7.7 / 10

Wacana perubahan skema penerimaan negara di sektor minerba berpotensi mengubah fundamental bisnis tambang, namun masih dalam tahap kajian sehingga urgensi belum maksimal.

Urgensi 6
Luas Dampak 8
Dampak Indonesia 9
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Kajian Penerapan Sistem Bagi Hasil (PSC) di Sektor Pertambangan Minerba
Penerbit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Perubahan Kunci
  • ·Pemerintah mengkaji penerapan sistem bagi hasil (Production Sharing Contract) yang lazim di hulu migas untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara.
  • ·Skema konsesi tetap dipertahankan, namun disesuaikan agar porsi pendapatan negara lebih besar dan lebih seimbang.
  • ·Langkah ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat peran negara dalam kepemilikan tambang sesuai Pasal 33 UUD 1945.
Pihak Terdampak
Perusahaan tambang minerba (batu bara, nikel, emas, tembaga) — baik tambang lama maupun baruPemerintah pusat dan daerah — potensi peningkatan penerimaan negaraInvestor dan pasar modal — ketidakpastian regulasi dapat mempengaruhi valuasi saham tambang

Ringkasan Eksekutif

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji penerapan sistem bagi hasil (PSC) yang lazim di hulu migas untuk diterapkan di sektor pertambangan mineral dan batu bara. Tujuannya mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat peran negara dalam penguasaan tambang sesuai Pasal 33 UUD 1945. Skema konsesi tidak akan dihapus, tetapi disesuaikan agar porsi pendapatan negara lebih besar. Langkah ini merupakan bagian dari penataan tambang secara menyeluruh, baik tambang lama maupun baru. Wacana ini muncul di tengah tekanan fiskal — rupiah berada di level terlemah dalam 1 tahun dan cadangan devisa turun signifikan — sehingga pemerintah mencari sumber penerimaan baru dari sektor sumber daya alam.

Kenapa Ini Penting

Jika diterapkan, perubahan ini akan mengubah struktur biaya dan bagi hasil seluruh perusahaan tambang minerba di Indonesia, dari emiten batu bara besar hingga tambang mineral kecil. Ini bukan sekadar penyesuaian tarif royalti — pergeseran ke model PSC berarti negara menjadi mitra langsung dalam setiap proyek tambang, bukan hanya penerima pajak dan royalti. Implikasinya bisa lebih dalam dari kenaikan tarif royalti 2024 lalu karena mengubah kepemilikan ekonomis tambang. Bagi investor, ketidakpastian regulasi ini bisa menekan valuasi sektor tambang di bursa, terutama jika detail skema belum jelas.

Dampak Bisnis

  • Emiten batu bara besar (ADRO, PTBA, ITMG, BYAN, BUMI) akan menghadapi ketidakpastian skema bagi hasil baru, yang bisa menekan margin laba bersih dan arus kas dividen. Batu bara menyumbang 12% total ekspor nasional, sehingga dampaknya bisa terasa ke neraca perdagangan dan penerimaan daerah penghasil seperti Kaltim dan Kalsel.
  • Perusahaan tambang mineral (emas, nikel, tembaga) juga terdampak — termasuk BUMI yang baru mengakuisisi tambang emas Australia. Jika skema PSC diterapkan, valuasi akuisisi dan proyeksi keuangan BUMI perlu disesuaikan dengan potensi bagi hasil yang lebih besar ke negara.
  • Dalam 3-6 bulan ke depan, keputusan investasi baru di sektor tambang bisa tertunda karena investor menunggu kejelasan regulasi. Ini berpotensi memperlambat realisasi investasi hilirisasi nikel dan ekspansi tambang batu bara, yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: detail skema bagi hasil yang akan dirumuskan — apakah mengadopsi PSC Cost Recovery atau Gross Split, dan berapa porsi negara vs kontraktor.
  • Risiko yang perlu dicermati: reaksi pasar saham sektor tambang — jika ketidakpastian berlarut, valuasi emiten tambang bisa tertekan dan aksi jual asing meningkat.
  • Sinyal penting: pernyataan resmi dari Kementerian ESDM dan DPR mengenai timeline pembahasan — jika ada target penyelesaian dalam 6 bulan, kepastian regulasi bisa segera terwujud.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.