Foto: Kontan — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
OJK Perpanjang Deadline PSAK 117 ke Juni 2026 — Industri Asuransi Dapat Ruang Napas
Relaksasi ini penting untuk kesiapan industri asuransi, namun dampaknya tidak langsung ke pasar atau sektor lain dalam jangka pendek.
- Nama Regulasi
- Perpanjangan batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan 2025 berbasis PSAK 117
- Penerbit
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Berlaku Sejak
- 2026-04-25
- Batas Compliance
- 2026-06-30
- Perubahan Kunci
-
- ·Batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan 2025 yang telah diaudit berdasarkan PSAK 117 diperpanjang dari 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026.
- ·Penundaan pengkinian nilai aset dalam Sistem Informasi Penerimaan OJK (SIPO) sampai dengan diterimanya laporan keuangan audited.
- ·Penyesuaian batas waktu penyampaian laporan publikasi berupa ringkasan laporan keuangan tahunan.
- Pihak Terdampak
- Perusahaan asuransi umum, asuransi jiwa, dan reasuransi di IndonesiaAuditor dan konsultan aktuaria yang mendampingi implementasi PSAK 117OJK sebagai regulator yang memantau kepatuhan
Ringkasan Eksekutif
OJK memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan 2025 berbasis PSAK 117 dari 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026. Kebijakan ini disambut baik oleh PT Asuransi Central Asia (ACA) karena PSAK 117 memerlukan perubahan signifikan pada proses bisnis, metodologi aktuaria, dan sistem IT. ACA sendiri sudah melewati tahap penyesuaian dan paralel run, dan kini fokus pada finalisasi laporan audit. Tantangan utama implementasi adalah kompleksitas perhitungan kontrak asuransi yang lebih detail, terutama dalam pengukuran liabilitas, serta kesiapan sumber daya manusia yang memahami teknis perubahan laporan. OJK juga menyesuaikan kewajiban pelaporan terkait, termasuk penundaan pengkinian nilai aset dalam SIPO hingga laporan keuangan audited diterima.
Kenapa Ini Penting
Relaksasi ini mengakui bahwa transisi ke PSAK 117 bukan sekadar perubahan format, melainkan transformasi sistemik yang membutuhkan waktu dan investasi. Bagi perusahaan asuransi yang belum siap, perpanjangan ini mengurangi risiko sanksi dan tekanan audit, namun juga menunda transparansi laporan keuangan yang lebih akurat. Ini menjadi sinyal bahwa regulator memahami kompleksitas industri, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan sektor asuransi secara keseluruhan — terutama perusahaan kecil yang mungkin memiliki sumber daya lebih terbatas.
Dampak Bisnis
- ✦ Perusahaan asuransi besar seperti ACA mendapatkan ruang untuk memastikan kepatuhan penuh tanpa tekanan waktu, mengurangi risiko kesalahan pelaporan yang dapat memicu sanksi atau keraguan investor.
- ✦ Perusahaan asuransi kecil dan menengah yang mungkin belum memiliki sistem IT dan SDM yang memadai akan paling diuntungkan, karena mereka mendapatkan waktu tambahan untuk mengejar ketertinggalan.
- ✦ Auditor dan konsultan aktuaria akan mengalami peningkatan permintaan jasa dalam beberapa bulan ke depan, karena perusahaan asuransi membutuhkan pendampingan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar baru.
Yang Perlu Dipantau
- ◎ Yang perlu dipantau: tingkat kesiapan perusahaan asuransi kecil dan menengah — apakah mereka mampu memenuhi deadline Juni 2026 atau akan ada permintaan perpanjangan lebih lanjut.
- ◎ Risiko yang perlu dicermati: potensi perbedaan kualitas laporan keuangan antar perusahaan asuransi — perusahaan yang lebih siap mungkin akan terlihat lebih transparan, sementara yang tertinggal bisa kehilangan kepercayaan pasar.
- ◎ Sinyal penting: respons OJK terhadap laporan keuangan audited pertama berbasis PSAK 117 — apakah ada temuan material yang memicu pengawasan lebih ketat atau justru menunjukkan transisi yang mulus.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.