Foto: Tempo Bisnis — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
KKP Perkuat Implementasi CITES Hiu dan Pari di Forum Global — Dampak ke Ekspor dan Industri Perikanan
Kebijakan konservasi hiu dan pari berdampak langsung pada regulasi ekspor perikanan dan mata pencaharian masyarakat pesisir, namun implementasinya bertahap sehingga urgensi jangka pendek moderat.
- Nama Regulasi
- Implementasi CITES untuk Hiu dan Pari — Pendekatan Kolaboratif KKP
- Penerbit
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Perubahan Kunci
-
- ·Penyusunan Non-Detriment Findings (NDF) sebagai dasar penetapan kuota tangkap hiu dan pari
- ·Penguatan sistem ketertelusuran produk perikanan untuk memastikan legalitas perdagangan
- ·Peningkatan kapasitas identifikasi spesies bagi aparat penegak hukum dan petugas kepabeanan
- ·Penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengawasan perdagangan hiu dan pari
- Pihak Terdampak
- Nelayan tangkap skala kecil di wilayah timur Indonesia (Maluku, Papua, NTT)Eksportir produk perikanan hiu dan pariPedagang pengumpul dan industri pengolahan hasil lautOrganisasi konservasi dan akademisiAparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan
Key Takeaways
- 1 Yang perlu dipantau: sosialisasi teknis NDF dan kuota tangkap oleh KKP — jika kuota lebih ketat dari ekspektasi, pasokan domestik bisa terganggu.
- 2 Risiko yang perlu dicermati: respons asosiasi perikanan dan eksportir — apakah melihat ini sebagai peluang diferensiasi atau beban biaya baru.
- 3 Sinyal penting: data ekspor produk hiu dan pari dalam 2-3 bulan ke depan — penurunan volume ekspor dapat mengindikasikan kesulitan kepatuhan di lapangan.
Ringkasan Eksekutif
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkenalkan pendekatan kolaboratif dalam konservasi hiu dan pari di forum Sharks International 2026 di Colombo, Sri Lanka. Melalui forum tersebut, Indonesia bertukar pengetahuan soal implementasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) sebagai bagian dari upaya pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Keterlibatan KKP yang mewakili Indonesia dalam sesi panel bertemakan 'Listed but Vulnerable: Enforcing CITES for Sharks and Rays' menunjukkan komitmen aktif KKP dalam memperkuat tata kelola konservasi hiu dan pari di tingkat global. Forum tersebut menjadi ruang diskusi antarnegara dalam membahas tantangan dan strategi implementasi CITES terhadap perdagangan hiu dan pari yang masuk dalam Appendix CITES. Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KKP Sarmintohadi menyampaikan bahwa Indonesia terus memperkuat implementasi CITES melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, akademisi, peneliti, aparat penegak hukum, organisasi konservasi, hingga masyarakat pesisir. Menurut dia, KKP telah menerapkan beberapa langkah seperti penyusunan Non-Detriment Findings (NDF), penguatan sistem ketertelusuran produk perikanan, peningkatan kapasitas identifikasi spesies, hingga penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengawasan perdagangan hiu dan pari. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mendukung efektivitas implementasi CITES di lapangan. Dampak dari kebijakan ini bersifat bertahap namun struktural. Implementasi CITES yang lebih ketat akan memengaruhi rantai pasok perdagangan hiu dan pari — dari nelayan tangkap, pedagang pengumpul, hingga eksportir. Sektor perikanan tangkap skala kecil di wilayah timur Indonesia seperti Maluku, Papua, dan NTT yang bergantung pada hasil tangkapan hiu dan pari sebagai sumber pendapatan utama akan menjadi pihak yang paling terdampak. Di sisi lain, kepatuhan terhadap CITES dapat membuka akses pasar ekspor ke negara-negara yang mensyaratkan sertifikasi legalitas dan keberlanjutan, seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat. Yang perlu dipantau dalam 1-4 minggu ke depan adalah sosialisasi teknis NDF dan kuota tangkap oleh KKP kepada nelayan dan eksportir. Jika kuota ditetapkan lebih ketat dari ekspektasi, pasokan domestik bisa terganggu dan harga produk olahan hiu dan pari berpotensi naik. Sinyal kunci adalah respons dari asosiasi perikanan dan eksportir — apakah mereka melihat kebijakan ini sebagai peluang diferensiasi produk atau justru beban biaya baru. Risiko yang perlu dicermati adalah potensi penurunan pendapatan nelayan skala kecil yang belum siap dengan sistem ketertelusuran dan dokumentasi CITES.
Mengapa Ini Penting
Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman hiu dan pari tertinggi di dunia, sekaligus salah satu eksportir utama produk perikanan. Implementasi CITES yang lebih ketat bukan sekadar soal konservasi — ini soal akses pasar ekspor, kelangsungan usaha nelayan skala kecil, dan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional spesies laut dilindungi. Kebijakan ini juga menjadi barometer komitmen Indonesia terhadap standar lingkungan global di tengah tekanan defisit fiskal dan pelemahan rupiah.
Dampak ke Bisnis
- Eksportir produk perikanan hiu dan pari akan menghadapi biaya kepatuhan tambahan untuk sertifikasi NDF dan sistem ketertelusuran, yang dapat menekan margin ekspor dalam jangka pendek.
- Nelayan skala kecil di wilayah timur Indonesia yang bergantung pada tangkapan hiu dan pari berisiko kehilangan sumber pendapatan utama jika kuota tangkap diperketat tanpa program transisi mata pencaharian yang memadai.
- Dalam jangka menengah, kepatuhan terhadap CITES dapat menjadi diferensiasi pasar — produk bersertifikat legal dan berkelanjutan berpotensi mendapatkan premium harga di pasar ekspor Uni Eropa dan AS.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: sosialisasi teknis NDF dan kuota tangkap oleh KKP — jika kuota lebih ketat dari ekspektasi, pasokan domestik bisa terganggu.
- Risiko yang perlu dicermati: respons asosiasi perikanan dan eksportir — apakah melihat ini sebagai peluang diferensiasi atau beban biaya baru.
- Sinyal penting: data ekspor produk hiu dan pari dalam 2-3 bulan ke depan — penurunan volume ekspor dapat mengindikasikan kesulitan kepatuhan di lapangan.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.