Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

7 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Intelijen keuangan AI untuk Indonesia.

KemenUMKM Apresiasi Shopee Cs Patuhi Larangan Thrifting Impor — Tantangan Deteksi Masih Ada

Foto: Kontan — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

Beranda / Kebijakan / KemenUMKM Apresiasi Shopee Cs Patuhi Larangan Thrifting Impor — Tantangan Deteksi Masih Ada
Kebijakan

KemenUMKM Apresiasi Shopee Cs Patuhi Larangan Thrifting Impor — Tantangan Deteksi Masih Ada

Tim Redaksi Feedberry ·7 November 2025 pukul 05.43 · Sinyal menengah · Confidence 5/10 · Sumber: Kontan ↗
Feedberry Score
6 / 10

Kebijakan ini berdampak langsung pada ribuan seller dan jutaan produk thrifting ilegal, namun implementasi masih menghadapi celah teknis yang perlu dipantau.

Urgensi 5
Luas Dampak 6
Dampak Indonesia 7
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Larangan Penjualan Pakaian Bekas Impor (Thrifting) di Platform E-commerce
Penerbit
Kementerian UMKM, berdasarkan Permendag No. 40 Tahun 2022 dan Permendag No. 31 Tahun 2023
Berlaku Sejak
2023 (Permendag No. 31 Tahun 2023)
Perubahan Kunci
  • ·Platform e-commerce wajib memblokir produk thrifting impor ilegal
  • ·Shopee telah memblokir lebih dari 1 juta kata kunci dan menurunkan ratusan ribu produk
  • ·Puluhan ribu toko terdampak karena melanggar aturan
Pihak Terdampak
Platform e-commerce (Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, Lazada, iDEA)Penjual pakaian bekas impor di platform digitalUMKM fesyen lokalImportir dan distributor pakaian bekas

Ringkasan Eksekutif

Kementerian UMKM mengapresiasi platform e-commerce seperti Shopee, TikTok Shop by Tokopedia, Lazada, dan iDEA atas kepatuhan terhadap larangan penjualan pakaian bekas impor ilegal (thrifting). Deputi Bidang Usaha Kecil Temmy Satya Permana menyatakan bahwa platform telah mulai mematuhi regulasi, dengan Shopee memblokir lebih dari satu juta kata kunci dan menurunkan ratusan ribu produk terkait thrifting. Namun, tantangan tetap ada: penjual masih berusaha mengakali sistem deteksi dengan mengganti kata kunci atau membuat kombinasi baru. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Permendag No. 40 Tahun 2022 dan Permendag No. 31 Tahun 2023, yang bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri dari banjir impor bekas. Dalam konteks makro, rupiah yang berada di area tekanan tinggi (USD/IDR Rp17.366, persentil 100% dalam 1 tahun) membuat biaya impor semakin mahal, sehingga penegakan aturan ini menjadi semakin relevan untuk menjaga daya saing produk lokal.

Kenapa Ini Penting

Kebijakan ini bukan sekadar soal thrifting — ini adalah uji coba efektivitas regulasi perdagangan digital di Indonesia. Jika platform berhasil menindak pelanggaran secara konsisten, ini bisa menjadi preseden untuk pengawasan produk ilegal lainnya (elektronik, kosmetik, obat). Sebaliknya, jika celah deteksi terus dieksploitasi, maka regulasi kehilangan kredibilitas dan UMKM lokal tetap tertekan oleh persaingan tidak sehat. Yang menang jelas: produsen tekstil dan garmen dalam negeri, serta UMKM fesyen lokal. Yang kalah: importir pakaian bekas dan seller yang mengandalkan thrifting impor sebagai model bisnis.

Dampak Bisnis

  • UMKM fesyen lokal mendapatkan perlindungan dari persaingan harga tidak wajar dengan pakaian bekas impor yang dijual sangat murah. Ini bisa mendorong kenaikan permintaan produk dalam negeri, terutama di segmen pakaian kasual dan muslim.
  • Platform e-commerce menghadapi biaya kepatuhan yang meningkat — tim manual untuk verifikasi produk dan sistem deteksi kata kunci membutuhkan investasi SDM dan teknologi. Shopee mengakui masih ada celah, yang berarti biaya operasional untuk pengawasan akan terus berlanjut.
  • Jasa logistik dan kurir mungkin mengalami penurunan volume pengiriman dari segmen thrifting, yang selama ini cukup signifikan. Namun, dampaknya terbatas karena volume ini kemungkinan sudah menurun sejak aturan pertama diterbitkan pada 2023.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: efektivitas deteksi platform — apakah penjual terus menemukan celah baru (kombinasi kata kunci, gambar samaran) dan bagaimana respons platform dalam menutupnya.
  • Risiko yang perlu dicermati: perpindahan aktivitas thrifting ke platform informal (media sosial, WhatsApp, forum) yang lebih sulit diawasi — ini bisa membuat kebijakan kehilangan efektivitas.
  • Sinyal penting: data impor pakaian bekas dari BPS dalam 2-3 bulan ke depan — jika impor tetap tinggi meski aturan ditegakkan, maka ada celah di pintu masuk (bea cukai) yang perlu diperbaiki.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.