Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

21 MEI 2026
Inggris Dorong Settlement Hampir 24/7 untuk Tokenisasi Pasar Modal

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / Inggris Dorong Settlement Hampir 24/7 untuk Tokenisasi Pasar Modal
Forex & Crypto

Inggris Dorong Settlement Hampir 24/7 untuk Tokenisasi Pasar Modal

Tim Redaksi Feedberry ·18 Mei 2026 pukul 14.59 · Sinyal tinggi · Confidence 0/10 · Sumber: Cointelegraph ↗
5.7 Skor

Regulasi tokenisasi Inggris adalah sinyal adopsi institusional aset digital global yang memperkuat tren — berdampak ke arah regulasi Indonesia dan daya saing pasar modal nasional.

Urgensi
5
Luas Dampak
6
Dampak Indonesia
6
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Tokenisasi Pasar Grosir dan Perpanjangan Jam Settlement Infrastruktur Pembayaran Inggris
Penerbit
Bank of England, Financial Conduct Authority (FCA), Prudential Regulation Authority (PRA)
Berlaku Sejak
Konsultasi publik dibuka; implementasi penuh kerangka kripto FCA ditargetkan Oktober 2027; kerangka prudensial jangka panjang PRA paling cepat 2028
Batas Compliance
Oktober 2027 untuk implementasi penuh kerangka kripto FCA; 2028 untuk konsultasi kerangka prudensial jangka panjang PRA
Perubahan Kunci
  • ·Perpanjangan jam operasi sistem pembayaran dan settlement inti menuju hampir 24/7 untuk mendukung tokenisasi.
  • ·Instrumen keuangan tokenisasi mendapat perlakuan regulasi setara dengan versi tradisional jika hak hukum dan risikonya sebanding — menggantikan panduan 2022.
  • ·FCA membuka konsultasi publik untuk rezim regulasi kripto komprehensif mencakup stablecoin, trading, kustodi, dan staking.
Pihak Terdampak
Bank dan lembaga keuangan di Inggris yang menerbitkan atau memperdagangkan instrumen tokenisasi.Perusahaan kripto dan platform tokenisasi yang beroperasi di Inggris atau melayani investor Inggris.Investor institusional global yang mencari akses ke pasar modal tokenisasi Inggris.Regulator negara lain, termasuk OJK dan BI di Indonesia, yang akan menjadikan kerangka Inggris sebagai acuan.

Key Takeaways

  • 1 Yang perlu dipantau: hasil konsultasi FCA dan PRA Inggris hingga akhir 2026 — kerangka final akan menjadi tolok ukur bagi regulator Indonesia.
  • 2 Risiko yang perlu dicermati: fragmentasi regulasi tokenisasi antar yurisdiksi (Inggris, UEA, Uni Eropa, Singapura) dapat menciptakan ketidakpastian bagi emiten Indonesia yang ingin go global.
  • 3 Sinyal penting: keputusan BCBS mengenai perlakuan prudensial tokenisasi dan permissionless blockchain — ini akan menjadi standar global yang memengaruhi kebijakan OJK dan BI.

Ringkasan Eksekutif

Bank of England dan Financial Conduct Authority (FCA) Inggris mengajukan konsultasi publik untuk memperpanjang jam operasi sistem pembayaran dan settlement inti menuju ketersediaan hampir 24/7, sebagai langkah awal mempersiapkan infrastruktur pasar untuk tokenisasi aset keuangan grosir. Langkah ini merupakan bagian dari visi Inggris untuk menjadi pusat tokenisasi global. Otoritas Prudential Regulation Authority (PRA) juga menerbitkan panduan interim bagi CEO bank yang menyatakan bahwa instrumen keuangan yang ditokenisasi akan mendapat perlakuan regulasi yang setara dengan versi tradisionalnya, selama hak hukum dan risikonya sebanding. Panduan ini menggantikan pedoman sebelumnya dari tahun 2022. PRA menyatakan akan berkonsultasi mengenai kerangka jangka panjang paling cepat pada 2028, menunggu hasil tinjauan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) terhadap standar eksposur aset kripto bank yang dimulai November 2025. Sementara itu, FCA membuka konsultasi terpisah pada 30 April 2026 untuk rezim regulasi kripto yang komprehensif, mencakup penerbitan stablecoin, perdagangan, kustodi, dan staking, dengan target implementasi penuh pada Oktober 2027. Katie Harries, kepala kebijakan Eropa dari Coinbase, menyambut langkah ini sebagai peluang besar bagi perusahaan yang mencari modal baru dan bagi individu global yang belum terlayani pasar modal. Yang perlu dipantau: hasil konsultasi FCA dan PRA, serta perkembangan tinjauan BCBS yang akan menentukan kerangka prudensial jangka panjang. Risiko yang perlu dicermati: potensi fragmentasi regulasi antar yurisdiksi jika Inggris, UEA, dan Uni Eropa mengambil pendekatan berbeda terhadap tokenisasi dan stablecoin. Sinyal penting: keputusan BCBS mengenai perlakuan prudensial tokenisasi dan permissionless blockchain — ini akan menjadi standar global yang memengaruhi kebijakan di Indonesia dan negara berkembang lainnya.

Mengapa Ini Penting

Langkah Inggris ini bukan sekadar berita regulasi asing — ini adalah preseden yang akan memengaruhi arah kebijakan aset digital di Indonesia. OJK dan Bank Indonesia saat ini sedang merancang kerangka untuk aset kripto dan Rupiah Digital. Jika Inggris, UEA, dan Singapura bergerak cepat mengadopsi tokenisasi dengan kerangka yang jelas, Indonesia berisiko tertinggal dalam daya saing pasar modal dan inovasi keuangan. Bagi investor dan emiten Indonesia, ini berarti akses ke pasar modal global yang lebih likuid dan efisien bisa menjadi lebih mudah — atau justru lebih sulit jika regulasi domestik tidak selaras.

Dampak ke Bisnis

  • Emiten Indonesia yang berencana menerbitkan instrumen tokenisasi (obligasi, sukuk, atau saham) di pasar global akan menghadapi kerangka regulasi yang lebih jelas di Inggris dan UEA, mempercepat akses ke investor institusional asing.
  • Exchange kripto dan platform tokenisasi aset di Indonesia (seperti yang terdaftar di Bappebti) harus bersiap menyesuaikan kepatuhan dengan standar internasional jika ingin melayani investor institusi global.
  • Perbankan Indonesia yang memiliki eksposur ke aset kripto atau berencana menerbitkan produk tokenisasi akan terpengaruh oleh standar BCBS yang sedang direvisi — keputusan Inggris bisa menjadi acuan bagi OJK dalam merancang aturan prudensial serupa.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: hasil konsultasi FCA dan PRA Inggris hingga akhir 2026 — kerangka final akan menjadi tolok ukur bagi regulator Indonesia.
  • Risiko yang perlu dicermati: fragmentasi regulasi tokenisasi antar yurisdiksi (Inggris, UEA, Uni Eropa, Singapura) dapat menciptakan ketidakpastian bagi emiten Indonesia yang ingin go global.
  • Sinyal penting: keputusan BCBS mengenai perlakuan prudensial tokenisasi dan permissionless blockchain — ini akan menjadi standar global yang memengaruhi kebijakan OJK dan BI.

Konteks Indonesia

Langkah Inggris ini relevan bagi Indonesia karena OJK dan Bank Indonesia saat ini sedang merancang kerangka regulasi untuk aset kripto dan Rupiah Digital. Jika Inggris, UEA, dan Singapura bergerak cepat mengadopsi tokenisasi dengan kerangka yang jelas, Indonesia berisiko tertinggal dalam daya saing pasar modal dan inovasi keuangan. Bagi investor dan emiten Indonesia, ini berarti akses ke pasar modal global yang lebih likuid dan efisien bisa menjadi lebih mudah — atau justru lebih sulit jika regulasi domestik tidak selaras. Perbankan Indonesia yang memiliki eksposur ke aset kripto atau berencana menerbitkan produk tokenisasi akan terpengaruh oleh standar BCBS yang sedang direvisi.

Konteks Indonesia

Langkah Inggris ini relevan bagi Indonesia karena OJK dan Bank Indonesia saat ini sedang merancang kerangka regulasi untuk aset kripto dan Rupiah Digital. Jika Inggris, UEA, dan Singapura bergerak cepat mengadopsi tokenisasi dengan kerangka yang jelas, Indonesia berisiko tertinggal dalam daya saing pasar modal dan inovasi keuangan. Bagi investor dan emiten Indonesia, ini berarti akses ke pasar modal global yang lebih likuid dan efisien bisa menjadi lebih mudah — atau justru lebih sulit jika regulasi domestik tidak selaras. Perbankan Indonesia yang memiliki eksposur ke aset kripto atau berencana menerbitkan produk tokenisasi akan terpengaruh oleh standar BCBS yang sedang direvisi.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.