Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
Due Diligence Kripto Bergeser ke Pemantauan Berkelanjutan — Sinyal Standar Baru bagi Ekosistem Global
Laporan Hacken mengonfirmasi bahwa audit konvensional tidak lagi mencukupi; pergeseran ke due diligence operasional berdampak pada seluruh rantai nilai kripto, termasuk exchange dan regulator di Indonesia.
Ringkasan Eksekutif
Laporan keamanan dari Hacken mengungkapkan bahwa institusi kripto mulai meninggalkan pendekatan due diligence yang hanya mengandalkan audit tradisional. Kini, fokus beralih ke pemantauan berkelanjutan, kontrol penandatangan multipihak, dan kesiapan menghadapi insiden. Pergeseran ini dipicu oleh fakta bahwa sebagian besar kerugian di industri kripto tidak berasal dari kerentanan kontrak pintar, melainkan dari area operasional yang jarang tersentuh audit konvensional. Data Hacken menunjukkan bahwa dari 1.427 proyek dengan kapitalisasi pasar di atas Rp15,6 miliar (setara US$1 juta) yang dianalisis, sebanyak 14 proyek yang tereksploitasi pada kuartal kedua sebelumnya telah diaudit. Artinya, audit saja tidak menjamin keamanan.
Titik kegagalan justru sering muncul dari perangkat penandatangan (signer devices), validator jembatan (bridge validators), infrastruktur backend, kunci admin, dan kontrak lama yang masih aktif meski sudah ditinggalkan. Perubahan ini juga terdorong oleh tekanan regulasi, seperti Digital Operational Resilience Act (DORA) di Eropa yang mulai mempertanyakan ketahanan operasional penyedia jasa kripto. BitGo, salah satu kustodian kripto terbesar, mencatat bahwa klien institusional kini mengajukan pertanyaan yang jauh lebih detail tentang kontrol akses, rencana respons insiden, dan kesinambungan bisnis. Ini menandakan bahwa kepercayaan institusional tidak lagi dibangun di atas satu laporan audit, melainkan pada sistem yang terus dipantau dan diuji. Di Indonesia, implikasinya cukup signifikan.
Pasar kripto Tanah Air masih didominasi investor ritel, namun potensi masuknya modal institusi asing membutuhkan standar tata kelola yang setara dengan praktik global. Exchange lokal seperti Tokocrypto atau Indodax, serta proyek blockchain lokal, harus mulai membangun kerangka pemantauan berkelanjutan dan kesiapan insiden jika ingin menarik minat institusi. Regulator, dalam hal ini Bappebti dan OJK, juga perlu mempertimbangkan perluasan cakupan pengawasan dari sekadar pendaftaran exchange dan anti-pencucian uang, ke aspek ketahanan operasional dan keamanan siber yang lebih holistik. Tanpa penyesuaian ini, Indonesia berisiko ketinggalan dalam persaingan menjadi hub kripto regional.
Mengapa Ini Penting
Pergeseran ini mengubah fundamental kepercayaan di industri kripto: dari 'pernah diaudit' menjadi 'terus dipantau'. Setiap celah operasional — kunci admin, infrastruktur backend, atau ketergantungan pihak ketiga — kini menjadi risiko yang diukur secara real-time. Bagi Indonesia, yang tengah membangun ekosistem aset digital yang teratur, standar baru ini menuntut respons regulasi yang lebih dinamis dan investasi di sisi keamanan siber, jika tidak ingin investor institusi asing menjauh.
Dampak ke Bisnis
- Exchange kripto Indonesia harus meningkatkan investasi pada sistem monitoring berkelanjutan dan uji ketahanan operasional. Biaya kepatuhan dan keamanan siber akan naik, namun ini menjadi prasyarat untuk menjalin kemitraan dengan institusi global dan listing token asing bernilai tinggi.
- Proyek blockchain lokal (NFT, DeFi, gaming) akan menghadapi persyaratan listing yang lebih ketat dari exchange besar. Tanpa bukti pemantauan terus-menerus dan rencana respons insiden, akses ke likuiditas global menjadi terbatas, memangkas potensi pendanaan.
- Regulator Indonesia (Bappebti/OJK) perlu segera memperbarui kerangka pengawasan untuk mencakup due diligence operasional, tidak hanya aspek legal dan anti-pencucian uang. Keterlambatan bisa membuat Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura yang sudah lebih maju dalam standar tata kelola kripto.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: respons Bappebti terhadap laporan Hacken dan potensi penerbitan pedoman baru tentang keamanan operasional exchange — apakah akan mengadopsi standar continuous monitoring atau masih bertahan pada audit periodik.
- Risiko yang perlu dicermati: apabila standar due diligence global naik lebih cepat daripada kesiapan exchange Indonesia, arus modal institusi asing bisa terhambat masuk ke pasar domestik, memperlambat pertumbuhan ekosistem kripto lokal.
- Sinyal penting: pengumuman dari exchange besar global (Binance, Coinbase, Kraken) tentang penerapan persyaratan tambahan untuk listing token — jika mereka mulai mewajibkan sertifikasi continuous monitoring, maka tekanan pada proyek dan exchange Indonesia akan semakin nyata.
Konteks Indonesia
Indonesia memiliki ekosistem kripto ritel yang besar namun masih minim partisipasi institusi asing. Laporan Hacken menandakan bahwa standar due diligence global bergerak menuju pemantauan berkelanjutan dan kesiapan insiden. Exchange lokal (Tokocrypto, Indodax) serta proyek blockchain harus mulai membangun sistem tersebut agar tetap kompetitif menarik modal institusi. Regulator Bappebti perlu memperluas pengawasan dari sekadar registrasi dan AML ke aspek ketahanan operasional dan keamanan siber. Tanpa penyesuaian, Indonesia berisiko kehilangan daya tarik sebagai tujuan investasi kripto di Asia Tenggara.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.