Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

9 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Intelijen keuangan AI untuk Indonesia.

DJP Periksa Ulang Peserta PPS — APINDO Minta Penjelasan Agar Tak Ganggu Iklim Usaha

Foto: Detik Finance — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

Beranda / Kebijakan / DJP Periksa Ulang Peserta PPS — APINDO Minta Penjelasan Agar Tak Ganggu Iklim Usaha
Kebijakan

DJP Periksa Ulang Peserta PPS — APINDO Minta Penjelasan Agar Tak Ganggu Iklim Usaha

Tim Redaksi Feedberry ·9 Mei 2026 pukul 06.49 · Confidence 3/10 · Sumber: Detik Finance ↗
Feedberry Score
6 / 10

Urgensi sedang karena belum ada pemeriksaan massal, namun dampak ke kepercayaan dunia usaha dan kepatuhan pajak jangka panjang signifikan.

Urgensi 6
Luas Dampak 5
Dampak Indonesia 7

Ringkasan Eksekutif

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana memeriksa wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diduga belum memenuhi persyaratan, termasuk validitas pengungkapan harta, repatriasi, dan realisasi investasi. APINDO merespons dengan meminta DJP memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan keresahan di dunia usaha. Siddhi Widyaprathama dari APINDO menegaskan bahwa PPS berbeda dengan tax amnesty 2016-2017, dan pemeriksaan ini sebenarnya sudah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sejak awal — bukan kebijakan baru. APINDO mengimbau pengusaha tetap tenang selama pelaksanaan PPS sudah sesuai ketentuan, namun mendorong DJP mengedepankan pendekatan persuasif dan proporsional. Isu ini berpotensi menaikkan risk premium jika investor menafsirkannya sebagai perubahan aturan sepihak, meskipun secara hukum tidak ada perubahan kebijakan.

Kenapa Ini Penting

Pemeriksaan ulang peserta PPS, meskipun secara hukum bukan kebijakan baru, berpotensi menggerus kepercayaan wajib pajak terhadap kepastian hukum program pengungkapan sukarela. Jika persepsi negatif meluas, partisipasi dalam program serupa di masa depan bisa menurun drastis, menghambat upaya pemerintah meningkatkan basis pajak. Bagi dunia usaha, ketidakpastian ini bisa menambah biaya kepatuhan dan mengalihkan fokus dari ekspansi bisnis ke urusan administrasi perpajakan.

Dampak Bisnis

  • Kepercayaan dunia usaha terhadap program pengungkapan sukarela terancam: jika pemeriksaan dianggap retroaktif atau tidak konsisten, wajib pajak akan enggan berpartisipasi dalam program serupa di masa depan, menghambat perluasan basis pajak.
  • Beban kepatuhan dan biaya hukum bagi peserta PPS meningkat: perusahaan yang sudah mengikuti PPS harus menyiapkan dokumentasi tambahan, berpotensi mengalokasikan sumber daya untuk konsultan pajak dan pengacara, mengganggu operasional bisnis.
  • Risiko reputasi bagi DJP: jika proses pemeriksaan tidak transparan dan proporsional, persepsi negatif bisa menyebar ke investor asing yang melihat Indonesia masih memiliki masalah prediktabilitas regulasi, mempengaruhi keputusan investasi jangka panjang.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: pernyataan resmi DJP mengenai kriteria dan ruang lingkup pemeriksaan — apakah terbatas pada indikasi pelanggaran serius atau meluas ke peserta yang sudah patuh.
  • Risiko yang perlu dicermati: respons pasar terhadap persepsi ketidakpastian kebijakan — jika yield SBN naik atau inflow asing melambat, ini bisa menjadi sinyal bahwa risk premium Indonesia meningkat.
  • Sinyal penting: data kepatuhan PPS berikutnya dan partisipasi dalam program pengungkapan sukarela di masa depan — penurunan partisipasi akan mengonfirmasi kerusakan kepercayaan.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.