Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

12 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Intelijen keuangan AI untuk Indonesia.

Beranda / Korporasi / Aturan Free-Float Baru BEI Tekan Likuiditas Saham BRIS dan Bank Lain hingga 2028
Korporasi

Aturan Free-Float Baru BEI Tekan Likuiditas Saham BRIS dan Bank Lain hingga 2028

Tim Redaksi Feedberry ·11 Mei 2026 pukul 16.26 · Sinyal tinggi · Sumber: Feedberry ↗
Feedberry Score
6.5 / 10

Ringkasan Eksekutif

BEI mewajibkan 10 bank termasuk BRIS naikkan free-float ke 12,5% pada Maret 2027, picu risiko dilusi lewat right issue.

Fakta Kunci

PT Bursa Efek Indonesia menerbitkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan tercatat berkapitalisasi besar (large-cap) memiliki free-float minimal 12,5% pada 31 Maret 2027 dan 15% pada 31 Maret 2028. Untuk emiten dengan kapitalisasi di bawah Rp5 triliun, batas waktu terakhir diperpanjang hingga 31 Maret 2029. Sebanyak 10 bank, termasuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), tercatat memiliki rasio free-float antara 7,5% hingga 11,2%, berada di bawah ambang batas yang ditetapkan. BRIS saat ini memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp87,2 triliun, sehingga masuk kategori large-cap dan harus memenuhi ketentuan lebih ketat.

Transmisi Dampak

Aturan ini memaksa emiten dengan free-float rendah untuk melakukan aksi korporasi seperti right issue atau penerbitan saham baru ke publik. Right issue berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham eksisting jika tidak ikut serta, dan meningkatkan pasokan saham di pasar sekunder. Dalam jangka pendek, hal ini bisa menekan harga saham akibat tekanan jual dari investor yang antisipasi dilusi. Namun, peningkatan free-float juga dapat memperbaiki likuiditas perdagangan dan indeksasi jangka panjang. Bagi BRIS yang memiliki ROE 14,57% dan PER 10,52x, keputusan pendanaan eksternal akan mempengaruhi struktur modal dan biaya ekuitas.

Konteks Pasar

IHSG berada di level 6.905,6, masih dalam tren sideways dengan tekanan dari arus keluar asing. Sektor perbankan menjadi salah satu yang paling terpengaruh karena aturan free-float ini, terutama bank dengan kapitalisasi besar seperti BRIS, BMRI, dan BBCA. Bank yang sudah memiliki free-float di atas 12,5% relatif aman, sementara yang di bawah ambang — termasuk BRIS — berpotensi mengalami volatilitas harga dalam proses penyesuaian. BRIS, dengan PBV 1,68x dan dividend yield 1,25%, dinilai masih memiliki valuasi premium dibanding beberapa bank syariah peer, namun risiko dilusi perlu diperhitungkan oleh investor yang mengincar stabilitas dividen.

Yang Harus Dipantau

Pertama, investor perlu memantau pengumuman rencana aksi korporasi BRIS terkait pemenuhan free-float, termasuk besaran right issue dan harga pelaksanaannya. Kedua, tenggat 31 Maret 2027 memberikan waktu lebih dari dua tahun, namun bank besar biasanya mulai melakukan persiapan awal — waspadai pengumuman di H1 2025. Ketiga, jika right issue dilakukan dengan diskon besar, arus jual dari investor yang tidak ikut serta bisa menekan harga saham dalam 1-2 kuartal setelah pengumuman.

Strategic Insight

Dari sisi jangka menengah, kewajiban free-float ini mendorong perbaikan tata kelola pasar modal Indonesia dan meningkatkan partisipasi investor ritel. Bagi BRIS, langkah ini bisa menjadi peluang untuk memperkuat basis investor publik dan meningkatkan likuiditas perdagangan, yang pada akhirnya mendukung valuasi saham. Namun, risiko dilusi jika right issue tidak diimbangi pertumbuhan laba per saham yang proporsional — mengingat ROE BRIS masih 14,57%, lebih rendah dibanding bank syariah global seperti Al Rajhi Bank. Fundamental BRIS tetap didukung prospek pertumbuhan pembiayaan syariah yang lebih tinggi dari pertumbuhan kredit konvensional, namun premi risiko likuiditas akan naik hingga kepastian free-float tercapai.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.