Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
BOE Usul Larangan Dompet Non-Kustodial untuk Stablecoin — Industri Kripto Inggris Menentang
Urgensi sedang karena masih proposal; dampak luas ke ekosistem stablecoin global; relevansi ke Indonesia melalui efek domino regulasi dan sentimen risk appetite.
- Nama Regulasi
- Larangan Dompet Non-Kustodial untuk Stablecoin
- Penerbit
- Bank of England (BOE)
- Perubahan Kunci
-
- ·Melarang penggunaan dompet non-kustodial (unhosted wallet) untuk menyimpan stablecoin di Inggris
- ·Hanya mengizinkan dompet kustodial yang disediakan oleh penyedia jasa terdaftar yang memenuhi kriteria AML dan KYC
- Pihak Terdampak
- Penerbit stablecoin (seperti tGBP)Pengguna individu stablecoin di InggrisPlatform DeFi dan penyedia dompet non-kustodialBank tradisional Inggris (terlindungi dari persaingan deposito)Xapo Bank dan institusi keuangan kripto lainnya
Ringkasan Eksekutif
Bank of England (BOE) mengusulkan larangan dompet non-kustodial (unhosted wallet) untuk stablecoin sebagai bagian dari kerangka regulasi yang bertujuan melindungi sistem perbankan Inggris dari potensi penarikan deposito massal. Industri kripto Inggris, termasuk penerbit stablecoin dan bank kripto seperti Xapo Bank, menentang keras kebijakan ini dengan alasan akan menghambat inovasi, menghilangkan efek jaringan yang sudah terbangun, dan mengirim sinyal regulasi yang tidak bersahabat. BOE beralasan bahwa akses tanpa hambatan ke stablecoin yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi dari produk perbankan tradisional dapat menggerus sumber pendanaan bank dan mengurangi ketersediaan kredit bagi rumah tangga dan bisnis. Deputi Gubernur BOE Sarah Breeden menyatakan pihaknya terbuka pada pendekatan alternatif, namun tetap menekankan pentingnya menjaga stabilitas kredit. Kebijakan ini kontras dengan pendekatan AS yang mengizinkan dompet non-kustodial, menciptakan divergensi regulasi yang dapat memengaruhi peta persaingan global stablecoin.
Kenapa Ini Penting
Larangan dompet non-kustodial bukan sekadar masalah teknis — ini menyentuh inti filosofi desentralisasi yang menjadi nilai jual utama stablecoin. Jika BOE benar-benar menerapkannya, Inggris berisiko kehilangan daya tarik sebagai hub kripto di saat AS dan Uni Eropa justru bergerak ke arah regulasi yang lebih terstruktur. Bagi Indonesia, perkembangan ini penting karena dapat menjadi preseden bagi regulator lain, termasuk OJK dan Bappebti, dalam merumuskan kebijakan aset digital. Selain itu, ketidakpastian regulasi di pasar utama seperti Inggris dapat memperlambat adopsi institusional stablecoin secara global, yang pada akhirnya memengaruhi likuiditas dan inovasi di pasar kripto Indonesia yang didominasi investor ritel.
Dampak Bisnis
- ✦ Penerbit stablecoin global: Larangan ini mempersempit pasar potensial dan meningkatkan biaya kepatuhan. Penerbit seperti tGBP harus memikirkan ulang model distribusi token mereka di Inggris, termasuk kemungkinan harus menerbitkan ulang token dengan whitelist address.
- ✦ Platform DeFi dan dompet non-kustodial: Larangan secara efektif mematikan akses pengguna Inggris ke layanan keuangan terdesentralisasi yang mengandalkan dompet non-kustodial. Ini bisa memicu perpindahan pengguna dan likuiditas ke yurisdiksi yang lebih ramah seperti AS atau Singapura.
- ✦ Bank tradisional Inggris: Dalam jangka pendek, kebijakan ini melindungi basis deposito bank dari persaingan stablecoin. Namun, dalam jangka panjang, Inggris bisa tertinggal dalam inovasi sistem pembayaran dan keuangan tokenisasi, yang justru dapat melemahkan daya saing sektor keuangannya secara keseluruhan.
Konteks Indonesia
Meskipun kebijakan BOE tidak langsung mengikat Indonesia, perkembangan ini relevan karena Indonesia memiliki pasar kripto ritel yang aktif dan sedang dalam proses penyusunan regulasi aset digital oleh OJK. Sikap BOE yang restriktif terhadap dompet non-kustodial dapat menjadi bahan pertimbangan bagi regulator Indonesia, terutama dalam menentukan sejauh mana self-custody diizinkan. Di sisi lain, jika Indonesia mengadopsi pendekatan yang lebih terbuka seperti AS, hal ini bisa menjadi daya tarik bagi pengembang dan investor kripto yang mencari yurisdiksi yang ramah inovasi. Perlu dicatat bahwa saat ini belum ada indikasi resmi dari OJK atau Bappebti mengenai arah kebijakan serupa.
Yang Perlu Dipantau
- ◎ Yang perlu dipantau: Respons resmi BOE terhadap masukan industri — apakah ada pelonggaran atau justru penguatan larangan dalam draf final regulasi.
- ◎ Risiko yang perlu dicermati: Efek domino ke regulator negara lain — jika BOE dan ECB (yang juga khawatir soal pengurasan deposito) mengambil sikap serupa, adopsi stablecoin di Eropa bisa terhambat signifikan.
- ◎ Sinyal penting: Perkembangan GENIUS Act dan CLARITY Act di AS — jika AS mengesahkan kerangka regulasi yang jelas dan mendukung, akan terjadi divergensi yang semakin tajam antara pendekatan AS dan Inggris, memengaruhi arus modal dan inovasi.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.