Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

21 MEI 2026
9 Manajer Investasi Siapkan ETF Emas — BEI Targetkan Peluncuran Juli 2026

Foto: Katadata — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Pasar / 9 Manajer Investasi Siapkan ETF Emas — BEI Targetkan Peluncuran Juli 2026
Pasar

9 Manajer Investasi Siapkan ETF Emas — BEI Targetkan Peluncuran Juli 2026

Tim Redaksi Feedberry ·20 Mei 2026 pukul 14.32 · Sinyal menengah · Confidence 8/10 · Sumber: Katadata ↗
6 Skor

Produk baru ETF emas berpotensi memperdalam pasar modal dan memberi alternatif investasi ritel, namun masih menunggu kepastian regulasi pajak dan persetujuan OJK — dampak akan terasa bertahap.

Urgensi
5
Luas Dampak
6
Dampak Indonesia
7

Key Takeaways

  • 1 Yang perlu dipantau: keputusan OJK dan BEI terkait skema pajak final untuk ETF emas — jika pajak capital gain disamakan dengan emas fisik (PPh final 0,45%), produk ini akan sangat kompetitif; jika lebih tinggi, minat investor bisa terhambat.
  • 2 Risiko yang perlu dicermati: potensi penundaan peluncuran jika proses legal review prospektus dan persetujuan OJK memakan waktu lebih lama dari perkiraan 2-3 bulan — ini bisa menggeser peluncuran ke kuartal III-2026.
  • 3 Sinyal penting: jumlah MI yang akhirnya mendapatkan izin penawaran umum dari BEI dan OJK — jika lebih dari 5 MI, ini menunjukkan minat industri yang kuat dan bisa menjadi katalis positif bagi sentimen pasar modal.

Ringkasan Eksekutif

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa sembilan manajer investasi (MI) telah menyatakan minat untuk menerbitkan exchange traded fund (ETF) emas, produk pertama di pasar modal Indonesia dengan underlying aset berupa emas fisik. Dari jumlah tersebut, dua MI telah menyerahkan dokumen permohonan pencatatan ke BEI, sementara tujuh lainnya masih dalam tahap legal review prospektus. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI Ignatius Denny Wicaksono menyatakan bahwa proses persetujuan diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga bulan setelah dokumen diserahkan, sehingga peluncuran paling cepat diperkirakan pada akhir Juni 2026, atau lebih realistis pada Juli 2026. Produk ini diharapkan menjadi alternatif baru bagi investor yang ingin memiliki eksposur terhadap harga emas tanpa harus membeli emas fisik, mirip dengan mekanisme perdagangan saham di bursa. Namun, pengembangan ETF emas menghadapi tantangan signifikan, terutama dari sisi perpajakan. Selama ini, instrumen pasar modal memiliki skema pajak yang jelas — seperti pajak deposito 20% atau obligasi 10% — sementara untuk underlying emas, skema perpajakannya masih menggunakan mekanisme capital gain dan belum memiliki aturan final. Hal ini membuat simulasi perhitungan pajak masih terus dilakukan selama proses persetujuan berjalan. BEI juga telah berdiskusi dengan regulator terkait aspek operasional dan regulasi lainnya. Kehadiran ETF emas ini menjadi langkah penting dalam diversifikasi produk investasi di Indonesia, sejalan dengan tren global di mana ETF emas telah menjadi instrumen populer di pasar maju seperti Amerika Serikat dan Jepang. Namun, keberhasilan produk ini akan sangat tergantung pada kejelasan regulasi pajak, edukasi investor, dan likuiditas pasar. Jika berhasil diluncurkan, ETF emas bisa menjadi katalis baru bagi pertumbuhan volume perdagangan di BEI dan memberikan alternatif investasi yang lebih likuid dibandingkan emas fisik. Di sisi lain, jika regulasi pajak tidak segera dirampungkan, minat MI bisa meredup dan peluncuran bisa tertunda lebih lama. Yang perlu dipantau dalam 1-4 minggu ke depan adalah: (1) keputusan OJK dan BEI terkait kerangka pajak final untuk ETF emas; (2) jumlah tambahan MI yang menyerahkan dokumen; (3) respons pasar terhadap prospek produk ini, terutama dari sisi minat investor ritel dan institusi.

Mengapa Ini Penting

ETF emas akan menjadi instrumen investasi pertama di Indonesia yang menggabungkan eksposur emas fisik dengan likuiditas pasar modal — ini membuka akses bagi investor ritel yang selama ini kesulitan membeli emas batangan bersertifikat atau menyimpannya. Jika regulasi pajak segera rampung, produk ini bisa menjadi katalis likuiditas baru di BEI dan alternatif lindung nilai inflasi yang lebih praktis dibandingkan emas fisik. Namun, ketidakpastian pajak capital gain bisa menghambat minat investor dan membuat produk ini kurang kompetitif dibandingkan emas fisik yang sudah memiliki skema PPh final 0,45%.

Dampak ke Bisnis

  • Manajer investasi dan sekuritas: sembilan MI yang berminat akan mendapatkan sumber pendapatan baru dari fee pengelolaan ETF emas, namun harus menanggung biaya kepatuhan regulasi dan edukasi investor. Jika peluncuran berhasil, ini bisa membuka jalur produk serupa untuk komoditas lain seperti perak atau platinum.
  • Industri emas dan logam mulia: peningkatan permintaan emas fisik untuk underlying ETF dapat mendorong harga emas domestik dan menguntungkan emiten seperti ANTM dan MDKA yang memiliki bisnis emas. Namun, jika ETF emas menggantikan pembelian emas fisik langsung, penjual emas batangan ritel bisa kehilangan pangsa pasar.
  • Investor ritel dan institusi: akses lebih mudah ke eksposur emas tanpa biaya penyimpanan dan risiko keamanan fisik. Namun, investor harus mencermati struktur biaya ETF (management fee, custodian fee) yang bisa lebih tinggi daripada membeli emas fisik langsung.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: keputusan OJK dan BEI terkait skema pajak final untuk ETF emas — jika pajak capital gain disamakan dengan emas fisik (PPh final 0,45%), produk ini akan sangat kompetitif; jika lebih tinggi, minat investor bisa terhambat.
  • Risiko yang perlu dicermati: potensi penundaan peluncuran jika proses legal review prospektus dan persetujuan OJK memakan waktu lebih lama dari perkiraan 2-3 bulan — ini bisa menggeser peluncuran ke kuartal III-2026.
  • Sinyal penting: jumlah MI yang akhirnya mendapatkan izin penawaran umum dari BEI dan OJK — jika lebih dari 5 MI, ini menunjukkan minat industri yang kuat dan bisa menjadi katalis positif bagi sentimen pasar modal.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.