Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

2 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Bisnis, pasar & kebijakan Indonesia, dibaca dengan teliti.

Penutupan
IHSG | 6.956,8 ▼ 2.03% USD/IDR | 17.345 ▼ 0.16%
4.000 Perusahaan Minta Ampun Pajak — Anda Juga Bisa? Ini Deadline Barunya
Beranda / Kebijakan / 4.000 Perusahaan Minta Ampun Pajak — Anda Juga Bisa? Ini Deadline Barunya
Kebijakan

4.000 Perusahaan Minta Ampun Pajak — Anda Juga Bisa? Ini Deadline Barunya

Tim Redaksi Feedberry ·30 April 2026 pukul 08.49 · Sumber: Tempo Bisnis ↗
Feedberry Score
8 / 10

Keputusan DJP dalam 24 jam terakhir membuka jendela pelaporan bebas denda yang hanya valid sampai 31 Mei — Anda harus bertindak minggu ini.

Urgensi 8
Luas Dampak 7
Dampak Indonesia 9

Ringkasan Eksekutif

Kalau Anda punya perusahaan atau mengelola laporan pajak badan, ini kabar yang bisa menghemat jutaan rupiah. DJP baru saja mengabulkan 4.000 permohonan relaksasi — artinya, Anda bisa lapor SPT badan tanpa denda sampai 31 Mei 2026. Tapi jangan santai: baru 67% wajib pajak yang lapor, dan target penerimaan negara masih dihitung. Artinya, pintu ini bisa ditutup kapan saja kalau penerimaan sudah aman.

Kenapa Ini Penting

Mari hitung denda: kalau Anda telat lapor SPT badan, dendanya Rp1 juta per bulan. Dengan relaksasi ini, Anda bisa menghemat hingga Rp2-3 juta kalau biasanya telat 2-3 bulan. Tapi lebih penting: 33% wajib pajak belum lapor — dan DJP sudah mulai 'hitung cermat' target penerimaan. Begitu target tercapai, relaksasi dicabut, dan Anda kena denda penuh.

Dampak Bisnis

  • Perusahaan: Setiap hari keterlambatan lapor SPT badan = potensi denda Rp1 juta/bulan. Relaksasi ini memberi ruang napas 31 hari bebas denda — nilai penghematan Rp1-3 juta per perusahaan.
  • Konsultan Pajak: Permintaan jasa konsultan pajak diperkirakan naik 40-60% dalam 2 minggu ke depan karena antrean klien yang panik.
  • DJP: Penerimaan April mungkin terganggu karena banyak perusahaan menunda bayar — tapi ini justru bisa meningkatkan kepatuhan Mei jika dimanfaatkan dengan baik.

Langkah yang Perlu Diambil

  1. 1. Besok pagi: Cek status SPT badan Anda. Kalau belum lapor, jadwalkan pelaporan maksimal 20 Mei — jangan nunggu deadline 31 Mei karena server DJP bisa down.
  2. 2. Minggu ini: Hubungi akuntan atau konsultan pajak Anda sekarang. Antrean mereka sudah mulai penuh — booking slot sebelum harga naik.
  3. 3. Bulan ini: Kalau Anda juga wajib PPN, jangan lupa lapor SPT PPN di waktu yang sama — banyak perusahaan lupa dan kena denda ganda.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.