Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

21 MEI 2026
37 Bank Eropa Siapkan Euro Stablecoin — Tantang Dominasi Dolar di On-Chain

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / 37 Bank Eropa Siapkan Euro Stablecoin — Tantang Dominasi Dolar di On-Chain
Forex & Crypto

37 Bank Eropa Siapkan Euro Stablecoin — Tantang Dominasi Dolar di On-Chain

Tim Redaksi Feedberry ·20 Mei 2026 pukul 10.06 · Confidence 3/10 · Sumber: Cointelegraph ↗
6.7 Skor

Inisiatif Qivalis menandai langkah institusional serius untuk menyaingi stablecoin dolar. Dampak ke Indonesia tidak langsung, tetapi signifikan: jika euro stablecoin berhasil, ekosistem kripto Indonesia yang 99,76% bergantung pada stablecoin dolar akan menghadapi diversifikasi, sekaligus tekanan regulasi MiCA yang bisa menjadi preseden bagi OJK/Bappebti.

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
7

Key Takeaways

  • 1 Yang perlu dipantau: perkembangan regulasi MiCA di Eropa — jika Qivalis mendapatkan persetujuan penuh, ini akan menjadi cetak biru bagi negara lain termasuk Indonesia untuk mengadopsi kerangka serupa.
  • 2 Risiko yang perlu dicermati: jika regulator AS memperketat persyaratan cadangan untuk stablecoin dolar, biaya kepatuhan bisa naik dan mengubah dinamika pasar global, berpotensi memicu migrasi likuiditas ke stablecoin non-dolar yang kurang likuid dan meningkatkan risiko counterparty bagi pengguna Indonesia.
  • 3 Sinyal penting: respons OJK dan Bappebti terhadap perkembangan ini — apakah mereka akan mempercepat penyusunan regulasi stablecoin atau justru menunggu hingga ada kepastian dari Eropa dan AS.

Ringkasan Eksekutif

Konsorsium perbankan Eropa Qivalis mengumumkan perluasan keanggotaan menjadi 37 bank dari 15 negara, setelah menambahkan 25 anggota baru. Langkah ini memperkuat rencana peluncuran euro stablecoin yang dijadwalkan pada paruh kedua 2026, di bawah kerangka regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa. Dua bank baru dari Italia bergabung, sementara Prancis, Swedia, Yunani, Belanda, Finlandia, dan Irlandia masing-masing menambah dua anggota baru, menunjukkan partisipasi luas dari Eropa utara dan selatan. Qivalis telah menjalin kemitraan dengan Fireblocks untuk teknologi tokenisasi, dompet, dan kustodian, serta telah berdiskusi dengan bursa kripto untuk persiapan peluncuran. Langkah ini terjadi di tengah perdebatan di Eropa mengenai peran stablecoin swasta dalam memperkuat posisi euro global. Presiden ECB Christine Lagarde pada awal Mei menyatakan bahwa stablecoin bukanlah jalur terbaik untuk memperkuat peran internasional euro, menolak desakan untuk merespons stablecoin dolar dengan padanan euro. Meskipun demikian, inisiatif yang dipimpin perbankan seperti Qivalis terus mendapatkan momentum. Data dari Artemis menunjukkan bahwa stablecoin non-dolar — termasuk euro, dolar Kanada, yen Jepang, dan dolar Singapura — hanya mencapai sekitar $771 juta per April 2026, atau setara 0,24% dari total kapitalisasi pasar stablecoin. Angka ini justru menurun dari 0,26% pada Mei 2021, meskipun pasokan absolutnya naik dari $261 juta. Dengan kata lain, stablecoin berbasis dolar menguasai 99,76% pasar. Faktor utama yang memperkuat dominasi ini adalah akses ke pasar Treasury AS yang dalam dan likuid. Penerbit stablecoin dolar dapat menyimpan cadangan dalam bentuk surat utang pemerintah AS jangka pendek, yang saat ini mencapai $15,4 miliar dalam bentuk tokenisasi — 11 kali lebih besar dari total tokenisasi utang pemerintah non-AS yang hanya $1,4 miliar. Ketika imbal hasil Treasury naik, penerbit stablecoin dolar justru diuntungkan karena pendapatan dari cadangan meningkat. Sebaliknya, penerbit stablecoin non-dolar tidak memiliki infrastruktur cadangan yang sebanding. Bagi Indonesia, perkembangan ini sangat relevan. Pasar kripto Indonesia yang didominasi investor ritel sangat bergantung pada stablecoin dolar sebagai alat transaksi dan penyimpan nilai. Ketergantungan ini membuat ekosistem kripto Indonesia rentan terhadap kebijakan moneter AS — ketika Fed hawkish dan dolar menguat, biaya transaksi dalam rupiah bisa meningkat. Lebih jauh, dominasi ini menjadi hambatan struktural bagi adopsi Rupiah Digital (CBDC) yang sedang dikembangkan Bank Indonesia, karena stablecoin dolar sudah menjadi standar de facto di on-chain. Tanpa insentif atau regulasi yang mendorong penggunaan stablecoin rupiah, Indonesia berisiko tetap menjadi pengguna pasif infrastruktur keuangan AS di ranah aset digital. Yang perlu dipantau dalam 1-4 minggu ke depan adalah respons regulator global, terutama CFTC dan OJK/Bappebti, terhadap dominasi ini. Jika regulator AS memperketat persyaratan cadangan untuk stablecoin dolar, biaya kepatuhan bisa naik dan mengubah dinamika pasar. Di sisi lain, perkembangan Rupiah Digital BI dan potensi kemitraan dengan bursa kripto lokal menjadi sinyal penting apakah Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada stablecoin asing. Risiko yang perlu dicermati adalah jika tekanan regulasi di AS justru mendorong migrasi likuiditas ke stablecoin non-dolar yang kurang likuid, meningkatkan risiko counterparty bagi pengguna Indonesia.

Mengapa Ini Penting

Inisiatif Qivalis adalah uji nyata apakah stablecoin non-dolar bisa menembus dominasi 99,76% pasar yang dikuasai dolar. Jika berhasil, ini akan menciptakan alternatif bagi ekosistem kripto global — termasuk Indonesia — yang saat ini sangat bergantung pada USDT dan USDC. Gagal, maka dominasi dolar di on-chain akan semakin kokoh, memperkuat posisi AS dalam arsitektur keuangan digital masa depan dan membuat upaya adopsi Rupiah Digital semakin berat.

Dampak ke Bisnis

  • Bagi ekosistem kripto Indonesia: dominasi stablecoin dolar membuat pasar kripto domestik sangat rentan terhadap kebijakan moneter AS. Jika Fed hawkish, biaya transaksi dalam rupiah bisa meningkat dan volatilitas harga aset kripto di bursa lokal bisa naik. Kehadiran euro stablecoin yang teregulasi MiCA bisa menjadi alternatif yang lebih stabil bagi investor institusi dan ritel Indonesia.
  • Bagi regulator Indonesia (OJK/Bappebti): keberhasilan Qivalis di bawah MiCA bisa menjadi preseden bagi Indonesia untuk menyusun kerangka regulasi stablecoin yang lebih jelas. Jika Indonesia terlambat merespons, inovasi bisa terhambat dan pangsa pasar remitansi serta pembayaran digital bisa direbut oleh penyedia jasa dari luar negeri.
  • Bagi Bank Indonesia dan Rupiah Digital: dominasi stablecoin dolar yang hampir mutlak menjadi hambatan struktural bagi adopsi CBDC. Tanpa insentif atau regulasi yang mendorong penggunaan stablecoin rupiah, Indonesia berisiko tetap menjadi pengguna pasif infrastruktur keuangan AS di ranah aset digital, mengurangi efektivitas kebijakan moneter digital.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: perkembangan regulasi MiCA di Eropa — jika Qivalis mendapatkan persetujuan penuh, ini akan menjadi cetak biru bagi negara lain termasuk Indonesia untuk mengadopsi kerangka serupa.
  • Risiko yang perlu dicermati: jika regulator AS memperketat persyaratan cadangan untuk stablecoin dolar, biaya kepatuhan bisa naik dan mengubah dinamika pasar global, berpotensi memicu migrasi likuiditas ke stablecoin non-dolar yang kurang likuid dan meningkatkan risiko counterparty bagi pengguna Indonesia.
  • Sinyal penting: respons OJK dan Bappebti terhadap perkembangan ini — apakah mereka akan mempercepat penyusunan regulasi stablecoin atau justru menunggu hingga ada kepastian dari Eropa dan AS.

Konteks Indonesia

Pasar kripto Indonesia yang didominasi investor ritel sangat bergantung pada stablecoin dolar sebagai alat transaksi dan penyimpan nilai. Ketergantungan ini membuat ekosistem kripto Indonesia rentan terhadap kebijakan moneter AS — ketika Fed hawkish dan dolar menguat, biaya transaksi dalam rupiah bisa meningkat. Lebih jauh, dominasi ini menjadi hambatan struktural bagi adopsi Rupiah Digital (CBDC) yang sedang dikembangkan Bank Indonesia, karena stablecoin dolar sudah menjadi standar de facto di on-chain. Tanpa insentif atau regulasi yang mendorong penggunaan stablecoin rupiah, Indonesia berisiko tetap menjadi pengguna pasif infrastruktur keuangan AS di ranah aset digital. Perkembangan Qivalis dan MiCA bisa menjadi preseden bagi regulator Indonesia untuk menyusun kerangka regulasi stablecoin yang lebih jelas, sekaligus membuka peluang bagi bank-bank Indonesia untuk menerbitkan stablecoin rupiah yang teregulasi.

Konteks Indonesia

Pasar kripto Indonesia yang didominasi investor ritel sangat bergantung pada stablecoin dolar sebagai alat transaksi dan penyimpan nilai. Ketergantungan ini membuat ekosistem kripto Indonesia rentan terhadap kebijakan moneter AS — ketika Fed hawkish dan dolar menguat, biaya transaksi dalam rupiah bisa meningkat. Lebih jauh, dominasi ini menjadi hambatan struktural bagi adopsi Rupiah Digital (CBDC) yang sedang dikembangkan Bank Indonesia, karena stablecoin dolar sudah menjadi standar de facto di on-chain. Tanpa insentif atau regulasi yang mendorong penggunaan stablecoin rupiah, Indonesia berisiko tetap menjadi pengguna pasif infrastruktur keuangan AS di ranah aset digital. Perkembangan Qivalis dan MiCA bisa menjadi preseden bagi regulator Indonesia untuk menyusun kerangka regulasi stablecoin yang lebih jelas, sekaligus membuka peluang bagi bank-bank Indonesia untuk menerbitkan stablecoin rupiah yang teregulasi.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.