Beta Feedberry sedang dalam pengembangan aktif. Seluruh konten dapat diakses gratis.

2 MEI 2026
FEEDberryBISNIS · PASAR · KEBIJAKAN · INDONESIA

Bisnis, pasar & kebijakan Indonesia, dibaca dengan teliti.

Penutupan
IHSG | 6.956,8 ▼ 2.03%
11,5 Juta Lapor SPT via Coretax: Celah Negosiasi Pajak Anda yang Terlewat
Beranda / Kebijakan / 11,5 Juta Lapor SPT via Coretax: Celah Negosiasi Pajak Anda yang Terlewat
Kebijakan

11,5 Juta Lapor SPT via Coretax: Celah Negosiasi Pajak Anda yang Terlewat

Tim Redaksi Feedberry ·22 April 2026 pukul 11.58 · Sumber: Pajak.com ↗
Feedberry Score
7.7 / 10

Data ini krusial karena menunjukkan penetrasi Coretax yang masih rendah (baru 63% WP aktif) dan menandakan window amnesty sanksi akan segera tutup—Anda harus bertindak sebelum 30 April.

Urgensi 8
Luas Dampak 6
Dampak Indonesia 9

Ringkasan Eksekutif

Anda mungkin pikir urusan SPT sudah selesai. Tapi ini bukan sekadar angka kepatuhan. Dari 18,3 juta akun Coretax yang aktif, baru 11,5 juta yang lapor—artinya hampir 7 juta wajib pajak—termungkin termasuk Anda—masih punya waktu untuk memanfaatkan relaksasi sanksi DJP. Tapi tenggat 30 April untuk badan dan 31 Maret untuk OP sudah lewat, jadi ini soal strategi cash flow dan negosiasi denda.

Kenapa Ini Penting

Kalau Anda terlambat lapor SPT badan, denda Rp1 juta per SPT menanti. Tapi DJP punya kebijakan hapus sanksi untuk OP sampai 30 April—ini artinya ada kesempatan terakhir untuk menghindari biaya Rp100 ribu per laporan. Bagi Anda yang punya lebih dari satu NPWP atau usaha, ini bisa selamatkan Anda dari potensi denda hingga puluhan juta.

Dampak Bisnis

  • Bagi UMKM: Jika Anda belum lapor SPT OP 2025, Anda masih punya 9 hari (sampai 30 April) untuk bebas denda Rp100 ribu—manfaatkan sebelum kebijakan dicabut.
  • Bagi perusahaan: Keterlambatan lapor SPT badan (batas 30 April) langsung kena denda Rp1 juta—ini bisa memangkas laba bersih Anda 1-2% jika terlambat.
  • Bagi konsultan pajak: Lonjakan permintaan jasa pelaporan SPT dalam 10 hari ke depan—bisa naik 40-50% dari rata-rata bulanan.

Langkah yang Perlu Diambil

  1. 1. Besok pagi: Cek dashboard Coretax Anda—kalau status 'belum lapor' untuk SPT OP, langsung lapor online sebelum 30 April. Ini gratis dan bebas denda.
  2. 2. Minggu ini: Kalau Anda badan usaha yang belum lapor, hubungi konsultan pajak sekarang—batas 30 April tinggal 9 hari, dan proses validasi Coretax bisa memakan 2-3 hari kerja.
  3. 3. Bulan ini: Manfaatkan data aktivasi akun (18,3 juta) untuk riset pasar—ini indikator bahwa 63% wajib pajak sudah digital. Kalau bisnis Anda B2B, ini momen untuk tawarkan solusi pajak digital.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.