7 Jul 2026
Skor 6.7
Perusahaan Kaesang Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten pengolahan hasil perikanan yang 7,27% sahamnya dimiliki oleh perusahaan milik Kaesang Pangarep, menghadapi gagal bayar kredit dengan total outstanding mencapai Rp2,8 triliun. Utang ini tersebar di enam bank dan lembaga keuangan: Bank Permata (US$53,12 juta + Rp5,49 miliar), Bank Central Asia (US$40,29 juta), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) (US$30,71 juta), Bank SMBC Indonesia (US$22,8 juta), Bank Maspion (US$7,21 juta), dan Bank Resona Perdania (US$5,99 juta). Jumlah tersebut belum termasuk bunga yang masih berjalan. Perseroan telah mengajukan restrukturisasi pinjaman ke sejumlah kreditur, seiring tekanan likuiditas yang semakin dalam akibat keterbatasan modal kerja. Manajemen PMMP mengakui hanya mampu mengoperasikan satu pabrik di Situbondo, dari kapasitas penuh yang lebih besar. Untuk memenuhi permintaan ekspor, perusahaan terpaksa membeli produk jadi dari pihak ketiga dengan skema pembayaran di belakang — sebuah indikasi arus kas yang sangat ketat. Dampak dari kontraksi operasional sudah terasa pada tenaga kerja: sejak 2024 hingga saat ini, PMMP telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 37 staf dan 79 pekerja harian. Selain itu, sebanyak 82 staf tercatat mengundurkan diri. Kebutuhan dana segar untuk modal kerja diperkirakan mencapai US$15 juta atau sekitar Rp269 miliar. Tanpa injeksi likuiditas, kelangsungan usaha emiten ini berada dalam risiko tinggi. Kasus PMMP menjadi sinyal peringatan dini bagi sektor perbankan dan investor mengenai tekanan likuiditas di segmen usaha riil, khususnya di industri pengolahan perikanan yang sangat bergantung pada ekspor dan rantai pasok global. Yang tidak terlihat dari headline adalah implikasi kredit ini terhadap portofolio bank-bank kreditur, terutama Bank Permata dan BCA yang memiliki eksposur terbesar. Selain itu, tekanan pada emiten yang terafiliasi tokoh publik juga berpotensi memicu sentimen negatif terhadap tata kelola perusahaan terkait. Yang perlu dipantau dalam 4–6 minggu ke depan adalah progres restrukturisasi — apakah bank menyetujui skema perpanjangan atau pemotongan utang, serta apakah PMMP mampu mendapatkan tambahan modal kerja. Jika restrukturisasi gagal, risiko kredit macet (NPL) akan tercatat di buku bank dan berpotensi memicu provisi kerugian yang menekan laba perbankan. Sinyal penting lainnya adalah respons pasar terhadap saham PMMP dan emiten sektor perikanan lainnya, serta pernyataan resmi dari otoritas bursa atau OJK terkait keterbukaan informasi.
Sumber data: IDX