22 Jun 2026
Skor 7.0
Profil Michael Steven, Bos Kresna Life yang Ditangkap di Maroko
Bos PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Michael Steven, akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah ditangkap di Maroko pada 12 Maret 2026 dan diekstradisi pada 12 Juni 2026. Ia adalah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana nasabah asuransi. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp337,4 miliar — sebuah angka yang signifikan untuk industri asuransi jiwa Indonesia.
Michael Steven diduga menginvestasikan premi produk asuransi K-LITA (Kresna Link Investa) dan PIK (Protekto Investa Kresna) ke saham atau efek terafiliasi melebihi batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, tersangka juga tidak menyampaikan perkembangan investasi maupun nilai aktiva bersih kepada pemegang polis. Praktik ini melanggar Undang-Undang Pasar Modal dan TPPU, serta mengindikasikan lemahnya tata kelola internal di grup Kresna.
Dampak langsung dari kasus ini adalah guncangan kepercayaan terhadap produk asuransi unit-link dan manajemen investasi terafiliasi. Nasabah Kresna Life menghadapi ketidakpastian pengembalian dana, sementara perusahaan induk Kresna Graha Investama (kini Quantum Clovera Investama) harus menanggung beban reputasi yang berat. Dalam jangka pendek, arus keluar premi dari produk sejenis di perusahaan asuransi lain mungkin terjadi karena investor ritel mulai lebih berhati-hati. OJK pun akan berada di bawah tekanan untuk memperketat pengawasan terhadap alokasi investasi perusahaan asuransi, terutama ke pihak berelasi.
Yang perlu dipantau ke depan adalah perkembangan sidang Michael Steven dan empat tersangka lainnya. Jika terbukti bersalah, hukuman berat bisa menjadi preseden dan memperkuat efek jera. Sinyal regulasi dari OJK juga kritis: apakah akan ada revisi batas investasi pihak terafiliasi atau kewajiban pelaporan yang lebih ketat. Reaksi pasar terhadap saham Quantum Clovera Investama (dahulu KREN) juga akan menjadi barometer sentimen investor terhadap emiten yang terkait kasus hukum.
Sumber data: IDX