26 MEI 2026
Purbaya Pastikan Bea Cukai Tetap Berfungsi Meski Ada DSI

Foto: Detik Finance — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / Purbaya Pastikan Bea Cukai Tetap Berfungsi Meski Ada DSI
Kebijakan

Purbaya Pastikan Bea Cukai Tetap Berfungsi Meski Ada DSI

Tim Redaksi Feedberry ·26 Mei 2026 pukul 07.10 · Sumber: Detik Finance ↗
8 Skor

Klarifikasi menteri keuangan menepis kekhawatiran pengalihan fungsi Bea Cukai, namun ketidakpastian regulasi ekspor masih tinggi dan berdampak luas pada iklim investasi serta kepastian hukum bisnis komoditas.

Urgensi
7
Luas Dampak
8
Dampak Indonesia
9

Ringkasan Eksekutif

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan berkurang meskipun ada pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN ekspor komoditas. Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (26/5), Purbaya menyatakan bahwa fungsi pengawasan ekspor-impor tetap dilakukan Bea Cukai, dan DSI hanya akan menjalankan aktivitas perdagangan—bukan menggantikan pengawasan. Ia juga menegaskan belum pernah menerima arahan Presiden Prabowo untuk mengurangi peran DJBC, dan justru menyebut akan memperkuat kinerja lembaga tersebut. Penegasan ini muncul di tengah polemik yang dipicu pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya, yang menyebut sebagian peran DJBC akan digantikan DSI dan mendorong digitalisasi berbasis AI.

Namun, pernyataan itu kemudian diluruskan oleh Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi, yang menekankan bahwa fokus perubahan bersifat spesifik dan terbatas pada sektor sumber daya alam (SDA) tanpa menghilangkan fungsi Bea Cukai. Bagi pelaku usaha, ketidakpastian regulasi ini menambah kekhawatiran terhadap arah kebijakan ekspor pemerintah. Sentralisasi ekspor melalui DSI telah menuai kritik dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menilai fleksibilitas eksportir akan terhambat, sementara lembaga pemeringkat S&P Global memperingatkan risiko gangguan kelancaran perdagangan komoditas. Klarifikasi Purbaya hanya meredam sebagian kekhawatiran, karena detail operasional dan mekanisme koordinasi antara DSI dan Bea Cukai belum diungkap. Tanpa kejelasan tersebut, risiko implementasi yang tumpang tindih atau konflik kewenangan tetap terbuka.

Dampaknya langsung dirasakan oleh perusahaan eksportir komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, dan nikel, yang kini harus menunggu kepastian prosedur ekspor di tengah tekanan neraca perdagangan dan defisit fiskal. Sektor logistik dan jasa kepabeanan juga akan terpengaruh karena potensi perubahan alur dokumentasi dan pengawasan. Ke depan,

Mengapa Ini Penting

Pernyataan ini penting karena menegaskan bahwa pemerintah tidak serta merta menghilangkan peran Bea Cukai, namun konflik narasi antara Menkeu, DEN, dan pelaku usaha masih menyisakan ketidakpastian hukum bagi eksportir. Tanpa detail implementasi yang jelas, risiko gangguan rantai pasok ekspor komoditas—yang menyumbang devisa triliunan rupiah—tetap tinggi dan bisa menekan penerimaan negara di saat fiskal sudah ketat.

Dampak ke Bisnis

  • Eksportir komoditas (CPO, batu bara, nikel) menghadapi ketidakpastian prosedur ekspor karena potensi tumpang tindih wewenang DSI dan Bea Cukai. Jika koordinasi tidak jelas, waktu clearance dan biaya kepatuhan bisa meningkat, menekan margin.
  • Sektor jasa logistik dan kepabeanan (perusahaan freight forwarding, pengurusan dokumen) berpotensi mengalami perubahan alur kerja. Digitalisasi berbasis AI yang disarankan Luhut juga bisa menggusur peran perantara tradisional.
  • Bank dan institusi keuangan yang membiayai perdagangan komoditas harus menyesuaikan skema L/C dan pembiayaan ekspor jika mekanisme pembayaran melalui DSI berubah. Arus devisa yang masuk ke sistem keuangan bisa terpengaruh.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: penerbitan aturan turunan (Permenkeu atau Perpres) yang mengatur koordinasi DSI dan DJBC. Jika tidak ada dalam 2-3 minggu, ketidakpastian akan berlarut.
  • Risiko yang perlu dicermati: respons asosiasi eksportir seperti GAPKI atau APBI—jika mereka mengajukan uji materi ke MA, implementasi bisa tertunda.
  • Sinyal penting: pernyataan resmi dari Presiden Prabowo mengenai arahan final. Jika presiden menegaskan peran Bea Cukai tidak berubah, efeknya akan meredakan pasar; jika tidak, fragmentasi kebijakan berlanjut.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.