14 JUL 2026
Purbaya Andalkan Perluasan Basis Pajak Tanpa Kenaikan Tarif untuk Tangani Shortfall

Foto: CNBC Indonesia — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / Purbaya Andalkan Perluasan Basis Pajak Tanpa Kenaikan Tarif untuk Tangani Shortfall
Kebijakan

Purbaya Andalkan Perluasan Basis Pajak Tanpa Kenaikan Tarif untuk Tangani Shortfall

Tim Redaksi Feedberry ·14 Juli 2026 pukul 06.35 · Sinyal tinggi · Sumber: CNBC Indonesia ↗
7.7 Skor

Shortfall pajak berulang (2025: 91,7% target, 2026 diproyeksikan shortfall Rp46,9T) mendorong strategi baru tanpa kenaikan tarif — keberhasilan tergantung eksekusi perluasan basis dan digitalisasi, berdampak luas ke sektor formal, digital, dan fiskal.

Urgensi
7
Luas Dampak
8
Dampak Indonesia
8
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Strategi Perluasan Basis Perpajakan Tanpa Kenaikan Tarif
Penerbit
Kementerian Keuangan (Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa)
Perubahan Kunci
  • ·Perluasan basis perpajakan melalui pemanfaatan data dan teknologi, tanpa menaikkan tarif
  • ·Penjangkauan ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal
  • ·Digitalisasi layanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai
  • ·Pemberantasan impor dan barang kena cukai ilegal
  • ·Efisiensi pegawai pajak, perbaikan Coretax, dan perbaikan prosedur
Pihak Terdampak
Wajib pajak badan dan orang pribadi di sektor formal, digital, dan informalPelaku ekonomi digital dan shadow economyImportir dan produsen barang kena cukaiPegawai pajak (terkena efisiensi)Kontraktor/freelancer digital yang sebelumnya tidak terdaftar

Ringkasan Eksekutif

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan strategi jangka menengah untuk memperkuat penerimaan perpajakan tanpa menaikkan tarif, dengan fokus pada perluasan basis melalui pemanfaatan data dan teknologi.

Langkah ini merespons realisasi shortfall penerimaan negara 2025 yang hanya mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7% dari target APBN Rp3.005,1 triliun. Untuk 2026, target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun diproyeksikan hanya tercapai Rp2.310,8 triliun — artinya shortfall Rp46,9 triliun sudah diantisipasi sejak awal. Purbaya menjabarkan tiga sasaran utama perluasan basis: ekonomi digital, shadow economy (ekonomi bayangan), dan sektor informal. Di bidang kepabeanan dan cukai, penguatan dilakukan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor dan barang kena cukai ilegal, sambil tetap memfasilitasi investasi dan ekspor. Untuk menekan potensi shortfall, ia menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak di kisaran 23% sepanjang 2026. Upaya pendukung meliputi efisiensi pegawai pajak, perbaikan sistem Coretax, dan perbaikan prosedur layanan.

Yang tidak terlihat dari headline ini adalah bahwa strategi perluasan basis sangat bergantung pada kualitas infrastruktur data dan tingkat kepatuhan wajib pajak. Menjangkau ekonomi digital dan shadow economy membutuhkan integrasi data antarlembaga yang selama ini menjadi tantangan struktural. Perbaikan Coretax menjadi krusial — jika sistem gagal berfungsi optimal, risiko shortfall justru membesar. Dampak langsung akan dirasakan oleh pelaku usaha di sektor digital dan informal: pengawasan dan penagihan akan lebih ketat, meningkatkan biaya kepatuhan. Bagi investor, risiko fiskal tetap tinggi karena basis penerimaan sempit; jika strategi tidak membuahkan hasil, pemerintah bisa terpaksa memotong belanja atau menambah utang, yang berpotensi menekan harga SBN dan memperlemah rupiah.

Mengapa Ini Penting

Strategi ini merupakan ujian kredibilitas fiskal pemerintah di tengah tekanan defisit dan ketidakpastian global. Jika perluasan basis gagal mengejar shortfall, pemerintah akan menghadapi pilihan sulit: menaikkan tarif (kontraproduktif dengan pertumbuhan) atau memangkas belanja (risiko perlambatan ekonomi). Kegagalan berpotensi memicu penurunan peringkat utang atau pelebaran yield SBN, yang pada akhirnya membebani APBN melalui kenaikan biaya bunga.

Dampak ke Bisnis

  • Pelaku usaha di sektor ekonomi digital (e-commerce, fintech, marketplace) akan menghadapi pengawasan dan kepatuhan pajak yang lebih ketat, meningkatkan biaya operasional dan kebutuhan konsultan pajak.
  • Perusahaan yang bergantung pada belanja pemerintah, seperti kontraktor infrastruktur dan penyedia barang/jasa BUMN, berisiko jika shortfall memaksa pemotongan anggaran belanja modal di sisa tahun.
  • Perbankan dengan portofolio besar Surat Berharga Negara (SBN) akan terpengaruh jika ketidakpastian fiskal mendorong kenaikan yield — menekan nilai pasar obligasi dan berpotensi memicu unrealized loss.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: realisasi penerimaan pajak bulanan untuk semester II-2026 — apakah pertumbuhan 23% tercapai atau meleset, menandakan efektivitas perluasan basis.
  • Risiko yang perlu dicermati: gangguan atau kegagalan perbaikan sistem Coretax — jika layanan perpajakan terganggu, kepatuhan wajib pajak bisa menurun dan shortfall melebar.
  • Sinyal penting: pernyataan resmi Menkeu mengenai evaluasi pertengahan tahun dan kemungkinan revisi target penerimaan — jika target diturunkan, akan menjadi sinyal tekanan fiskal yang lebih serius.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.