22 JUL 2026
MiCA Bikin Biaya Mahal, Perusahaan Kripto Bisa Hengkang dari Eropa

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / MiCA Bikin Biaya Mahal, Perusahaan Kripto Bisa Hengkang dari Eropa
Forex & Crypto

MiCA Bikin Biaya Mahal, Perusahaan Kripto Bisa Hengkang dari Eropa

Tim Redaksi Feedberry ·21 Juli 2026 pukul 11.58 · Sinyal menengah · Sumber: Cointelegraph ↗
6 Skor

Dampak langsung ke Indonesia terbatas karena MiCA tidak mengikat secara hukum, namun fragmentasi regulasi global dan potensi pergeseran likuiditas USDT berdampak pada ekosistem kripto domestik.

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
5

Ringkasan Eksekutif

CEO Gate Europe, Giovanni Cunti, memperingatkan bahwa semakin banyak perusahaan kripto yang sudah memiliki lisensi MiCA (Markets in Crypto-Assets Regulation) di Uni Eropa kemungkinan akan hengkang dari pasar karena biaya kepatuhan yang terus membengkak. Pernyataan ini disampaikan setelah masa transisi 18 bulan MiCA berakhir pada 1 Juli 2026, mewajibkan semua penyedia jasa kripto yang melayani pelanggan EU memiliki otorisasi. Cunti menilai bahwa beban operasional jangka panjang membuat banyak pemain—terutama pendatang baru—tidak mampu bertahan. Ia juga memperingatkan bahwa regulasi yang ketat ini bisa mendorong proyek-proyek kripto inovatif pindah ke yurisdiksi dengan aturan yang lebih longgar, sehingga Eropa berisiko kehilangan pangsa inovasi global.

Meski demikian, jumlah perusahaan yang terdaftar resmi terus bertambah: Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) baru saja menambahkan 14 penyedia jasa aset kripto (CASP) baru, sehingga total mencapai 294 perusahaan. Dari sisi peluang, Cunti melihat bahwa pasar yang menyusut dari ribuan operator menjadi hanya ratusan justru membuka ruang lebih besar bagi pemain yang tersisa untuk mengakuisisi pangsa pasar dan pelanggan yang bermigrasi. Tekanan ini tidak langsung berdampak ke Indonesia, karena kerangka regulasi kripto domestik (Bappebti/OJK) masih dalam penyusunan dan belum mengadopsi standar setinggi MiCA. Namun, sentimen global terhadap kepatuhan yang ketat bisa mempengaruhi arah kebijakan regulator Indonesia ke depan, terutama terkait persyaratan cadangan stablecoin dan lisensi exchange.

Contoh nyata adalah keputusan Tether untuk tidak mengajukan lisensi MiCA, yang memicu bursa-bursa Eropa seperti Revolut untuk menghentikan dukungan terhadap USDT. Jika tren ini berlanjut, dominasi USDT di pasar Asia—termasuk Indonesia—justru bisa semakin kuat, namun likuiditas globalnya mungkin tertekan.

Mengapa Ini Penting

MiCA menciptakan preseden global untuk regulasi kripto yang ketat, dan keputusan regulator Indonesia (OJK/Bappebti) dalam menyusun kerangka aset digital kemungkinan akan banyak merujuk pada standar Eropa ini. Jika Indonesia mengadopsi standar yang sama ketatnya, biaya kepatuhan yang tinggi bisa memaksa exchange lokal kecil dan proyek-proyek inovatif untuk tutup atau pindah ke luar negeri—mengulangi pola yang sekarang terjadi di Eropa. Sebaliknya, jika Indonesia memilih pendekatan yang lebih moderat, negara ini berpotensi menjadi hub kripto alternatif di Asia Tenggara.

Dampak ke Bisnis

  • Exchange kripto Indonesia: Jika OJK/Bappebti mengadopsi standar ketat ala MiCA—misalnya mewajibkan penyimpanan cadangan di bank lokal—biaya operasional akan naik, memicu konsolidasi industri. Platform kecil bisa tergusur, sementara pemain besar seperti Tokocrypto atau Indodax justru bisa memperkuat posisi.
  • Penerbit stablecoin global: Keputusan Tether hengkang dari Eropa memperkuat fragmentasi pasar—USDC dominan di Eropa, USDT tetap kuat di Asia. Bagi investor kripto Indonesia yang mayoritas menggunakan USDT, risiko likuiditas global dan ketergantungan pada satu stablecoin perlu dicermati.
  • Startup dan developer kripto lokal: Biaya kepatuhan tinggi bisa menghambat lahirnya inovasi baru di Indonesia. Jika regulator tidak memberikan ruang uji coba (sandbox) yang memadai, proyek-proyek potensial bisa memilih mendirikan perusahaan di Singapura atau Dubai yang regulasinya lebih ramah.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: sikap resmi OJK dan Bappebti terhadap perkembangan MiCA dalam 3-6 bulan ke depan—apakah mereka akan merilis draf regulasi baru yang mengadopsi standar serupa, atau memilih pendekatan lebih longgar.
  • Risiko yang perlu dicermati: jika Indonesia mengadopsi aturan ketat, potensi capital flight dari investor kripto ritel ke platform luar negeri yang tidak teregulasi—memperbesar kerentanan terhadap penipuan dan manipulasi pasar.
  • Sinyal penting: keputusan exchange lokal (Tokocrypto, Indodax, Pintu) untuk menyesuaikan pasangan perdagangan USDT jika tekanan likuiditas global berlanjut—ini bisa menjadi indikator awal fragmentasi pasar domestik.

Konteks Indonesia

Regulasi MiCA di Uni Eropa menciptakan preseden global yang kemungkinan akan mempengaruhi arah kebijakan regulator Indonesia (OJK dan Bappebti) yang tengah menyusun kerangka aset digital. Meski tidak mengikat secara hukum, standar MiCA sering dijadikan acuan internasional. Bagi investor dan pelaku bisnis kripto Indonesia, perkembangan ini penting karena berpotensi mengubah struktur biaya, persyaratan cadangan stablecoin, dan peta persaingan exchange di dalam negeri. Fragmentasi pasar stablecoin global—dengan USDT tersingkir dari Eropa—juga berimplikasi pada likuiditas dan pilihan instrumen bagi pedagang kripto Indonesia yang mayoritas menggunakan USDT.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.