Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
Urgensi rendah karena masih 2027, tapi dampak luas ke struktur bursa global dan daya saing BEI patut dicermati dalam jangka menengah.
Ringkasan Eksekutif
London Stock Exchange berencana meluncurkan venue perdagangan malam pada paruh pertama 2027, yang akan beroperasi mulai pukul 17.00 hingga 07.50 waktu London — terpisah dari pasar utama yang berjalan 08.00-16.30.
Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya persaingan dari pasar kripto dan platform ekuitas tokenisasi yang menawarkan perdagangan 24 jam. CEO LSE Julia Hoggett menyebut adanya peningkatan minat dari pedagang ritel untuk memanfaatkan zona waktu London guna mengakses aset global, tidak hanya Inggris. Awalnya, venue ini akan melayani produk exchange-traded (ETP) yang melacak pasar saham Inggris dan AS. Keputusan LSE sejalan dengan tren global menuju operasi non-stop. Hong Kong, misalnya, juga tengah mempertimbangkan perpanjangan jam perdagangan hingga menghilangkan jeda makan siang. Inisiatif ini menjadi sinyal bahwa bursa tradisional mulai mengadopsi model 24/7 yang sebelumnya identik dengan aset digital.
Perubahan ini berpotensi mengubah pola likuiditas global: alih-alih terkonsentrasi di jam reguler, aktivitas perdagangan dapat tersebar lebih merata sepanjang hari, termasuk di luar jam kerja standar. Bagi Indonesia, meskipun dampak langsung belum terasa, tren ini membawa implikasi jangka panjang. Bursa Efek Indonesia saat ini beroperasi hanya dalam dua sesi dengan total jam terbatas (09.00-16.00 WIB). Investor ritel Indonesia yang sudah terbiasa dengan perdagangan kripto 24 jam mungkin mulai menuntut akses serupa ke pasar saham. Jika LSE dan bursa global lain berhasil menarik likuiditas dari investor di zona waktu Asia — termasuk Indonesia — maka BEI berisiko kehilangan sebagian volume perdagangan, terutama dari investor asing dan institusi yang menghargai fleksibilitas waktu.
Mengapa Ini Penting
Langkah LSE ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan respons struktural terhadap pergeseran preferensi investor global yang menginginkan akses 24 jam. Jika bursa-bursa lain mengikuti, Indonesia akan menghadapi dilema: memperpanjang jam dengan risiko peningkatan biaya infrastruktur dan operasional, atau kehilangan daya saing sebagai tujuan investasi. Bagi investor Indonesia, hal ini membuka peluang akses ke likuiditas global di luar jam BEI, tetapi juga menekan margin broker domestik yang harus bersaing dengan platform asing.
Dampak ke Bisnis
- Bursa Efek Indonesia akan menghadapi tekanan untuk memperpanjang jam perdagangan. Jika tidak, volume transaksi dapat mulai bergeser ke bursa asing yang menawarkan fleksibilitas, terutama dari investor institusi dan ritel aktif.
- Perusahaan sekuritas di Indonesia yang memiliki akses ke London Stock Exchange — baik melalui koneksi langsung maupun afiliasi — dapat menawarkan produk perdagangan malam kepada nasabah. Ini bisa menjadi sumber pendapatan baru di tengah persaingan komisi yang ketat.
- Di sisi lain, biaya infrastruktur dan sumber daya manusia untuk mendukung operasi 24 jam tidak sedikit. Emiten dan anggota bursa perlu mengkaji ulang kesiapan sistem, terutama untuk perdagangan saham dan derivatif yang memerlukan pengawasan berkelanjutan.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: pernyataan resmi OJK dan BEI mengenai kemungkinan perpanjangan jam perdagangan. Jika ada sinyal positif dalam 1-2 bulan ke depan, itu bisa menjadi katalis bagi saham sektor bursa dan sekuritas.
- Risiko yang perlu dicermati: jika LSE benar-benar beroperasi 24 jam pada 2027, investor Indonesia — terutama yang sudah akrab dengan kripto — dapat memindahkan sebagian portofolio saham global mereka ke LSE, mengurangi likuiditas domestik.
- Sinyal penting: volume perdagangan IHSG pada sesi penutupan (15.30-16.00 WIB). Jika tren kenaikan volume terjadi secara konsisten selama beberapa bulan, itu menunjukkan bahwa investor sudah menuntut lebih banyak waktu untuk bertransaksi dan BEI perlu merespons.
Konteks Indonesia
Langkah London Stock Exchange ini menambah tekanan kompetitif terhadap bursa Asia, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) yang saat ini hanya beroperasi pukul 09.00-16.00 WIB dengan jeda siang. Investor ritel Indonesia yang sudah terbiasa dengan perdagangan kripto 24 jam semakin mobile dan akan menuntut akses serupa ke pasar saham. Jika tidak ada penyesuaian, BEI berisiko kehilangan porsi volume dari investor yang menginginkan fleksibilitas waktu. Di sisi lain, regulasi perpajakan dan kepemilikan asing masih membatasi akses langsung ke bursa global, sehingga dampak langsung mungkin terbatas dalam jangka pendek. Namun, tren menuju 24/7 ini akan memicu diskusi kebijakan di tingkat OJK dan Kementerian Keuangan mengenai modernisasi pasar modal Indonesia.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.