7 AGS 2026
Kemenkeu Bidik Pajak Sewa Rumah Kedua di APBN 2027

Foto: Katadata — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / Kemenkeu Bidik Pajak Sewa Rumah Kedua di APBN 2027
Kebijakan

Kemenkeu Bidik Pajak Sewa Rumah Kedua di APBN 2027

Tim Redaksi Feedberry ·7 Agustus 2026 pukul 07.47 · Sinyal tinggi · Sumber: Katadata ↗
7 Skor

Wacana perluasan basis pajak properti berpotensi mengubah perilaku investor dan menambah penerimaan negara di tengah tekanan fiskal.

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
8
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Perluasan basis pajak penghasilan atas sewa rumah (wacana APBN

Ringkasan Eksekutif

Kementerian Keuangan memastikan akan memperluas basis penerimaan pajak dalam penyusunan APBN 2027. Salah satu sasaran yang diincar adalah kelompok masyarakat yang memiliki lebih dari satu rumah dan menyewakannya. Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran, Rofyanto Kurniawan, menegaskan langkah ini bukan untuk mengenakan pajak baru, melainkan memastikan kewajiban perpajakan atas penghasilan sewa berjalan sesuai ketentuan. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah mulai bergeser dari pendekatan menaikkan tarif menuju optimalisasi kepatuhan dan perluasan basis pajak. Dalam konsultasi publik RAPBN 2027 yang digelar secara daring, Rofyanto menyebut bahwa rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi aset produktif yang menghasilkan pendapatan melalui penyewaan atau pengontrakan. Logikanya, setiap penghasilan yang diterima dari aset tersebut seharusnya menjadi objek pajak penghasilan.

Pemerintah akan memanfaatkan teknologi melalui pengembangan sistem administrasi perpajakan Coretax untuk memperkuat analisis data wajib pajak dan menghubungkan informasi perpajakan dengan data perekonomian. Dengan data yang lengkap dan terintegrasi, penerimaan pajak diharapkan bisa lebih optimal.

Langkah ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah tengah berupaya menjaga kesehatan APBN di tengah tekanan fiskal yang meningkat, sebagian karena defisit anggaran yang masih lebar. Dengan memperluas basis pajak, pemerintah berharap penerimaan negara naik tanpa harus menaikkan tarif secara agresif. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kemampuan DJP dalam mengawasi kepatuhan dan kesiapan Coretax.

Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi memengaruhi keputusan investor properti. Mereka yang membeli rumah kedua sebagai investasi sekarang harus memperhitungkan kewajiban pajak atas pendapatan sewa, yang bisa sedikit menurunkan imbal hasil bersih. Meski demikian, karena ini bukan pajak baru, dampaknya mungkin lebih ke arah kepatuhan daripada perubahan fundamental minat investasi.

Mengapa Ini Penting

Kebijakan ini menandai pergeseran strategi penerimaan negara dari sekadar menaikkan tarif menjadi memperluas basis pajak melalui penegakan kepatuhan. Jika berhasil, pemerintah bisa menambah penerimaan tanpa membebani konsumsi, tapi di sisi lain investor properti harus siap dengan beban kepatuhan baru yang dapat sedikit menggerus margin investasi.

Dampak ke Bisnis

  • Pemilik properti yang menyewakan rumah akan menghadapi kewajiban pelaporan dan pembayaran PPh atas penghasilan sewa; ini mengurangi net yield investasi properti, terutama bagi mereka yang selama ini tidak melaporkan.
  • Sektor properti, khususnya segmen investor rumah kedua, bisa mengalami perlambatan permintaan karena calon pembeli memperhitungkan beban pajak tambahan, meski dampaknya mungkin terbatas karena ini bukan pajak baru.
  • Dalam jangka menengah, optimalisasi pajak melalui Coretax dapat meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi tekanan fiskal, yang pada akhirnya mendukung stabilitas makro dan menjaga ruang belanja produktif pemerintah.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: detail aturan teknis dalam RAPBN 2027 yang akan dibahas di konsultasi publik — apakah ada ketentuan baru tentang pengenaan PPh atas sewa rumah atau hanya penegakan aturan yang sudah ada.
  • Risiko yang perlu dicermati: resistensi dari pemilik properti dan kompleksitas administrasi Coretax — jika sistem tidak berjalan mulus, penerimaan pajak tidak akan optimal dan biaya kepatuhan justru meningkat.
  • Sinyal penting: data realisasi penerimaan pajak properti bulanan dan pernyataan resmi DJP tentang target kepatuhan — jika meningkat signifikan, kebijakan ini efektif dan berpotensi diperluas ke aset lain.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.