21 SEP 2026
OJK Buka Saham Bursa Efek untuk Publik via POJK 13/2026

Foto: CNN Indonesia Ekonomi — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / OJK Buka Saham Bursa Efek untuk Publik via POJK 13/2026
Kebijakan

OJK Buka Saham Bursa Efek untuk Publik via POJK 13/2026

Tim Redaksi Feedberry ·21 September 2026 pukul 07.20 · Sinyal tinggi · Sumber: CNN Indonesia Ekonomi ↗
7.3 Skor

Regulasi ini mengubah struktur kepemilikan dan tata kelola bursa secara fundamental — dampaknya luas ke seluruh rantai pasar modal, tetapi implementasinya bertahap sehingga tidak menuntut respons instan.

Urgensi
6
Luas Dampak
8
Dampak Indonesia
8
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek
Penerbit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Berlaku Sejak
2026-09-17

Ringkasan Eksekutif

OJK menerbitkan POJK 13 Tahun 2026 yang membuka kepemilikan saham Bursa Efek bagi publik, investor strategis, dan anggota bursa. Aturan ini berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026 dan menjadi landasan hukum bagi demutualisasi Bursa Efek. Struktur kepemilikan yang semula terbatas pada anggota bursa (mutual) kini dapat dipegang orang perseorangan maupun badan hukum Indonesia, baik yang berstatus anggota bursa maupun bukan (demutual). Penerbitannya merupakan tindak lanjut amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut demutualisasi sebagai bagian dari rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal, dengan tujuan membangun bursa yang lebih transparan, efisien, dan inovatif. Yang paling substantif dari POJK ini bukan sekadar pintu masuk pemegang saham baru, melainkan pemisahan kepemilikan dari keanggotaan. Selama ini bursa dimiliki oleh anggotanya sendiri — artinya pihak yang diatur dan pihak yang mengatur berada dalam lingkaran kepemilikan yang sama. POJK 13 Tahun 2026 memuat pokok pengaturan berupa saham bursa, pemisahan kepemilikan dan keanggotaan, pelaksanaan demutualisasi, pemisahan fungsi pengaturan, pengawasan, dan bisnis, pembagian dividen, serta laporan bursa. Batas kepemilikan ditetapkan paling banyak lima persen dari jumlah saham yang telah dikeluarkan.

Independensi bursa, integritas pasar, serta fungsi pengaturan dan pengawasan OJK dinyatakan tetap dipertahankan dalam pelaksanaannya. Implikasinya menyebar ke pelaku yang tidak disebut langsung dalam aturan ini. Sekuritas anggota bursa kehilangan eksklusivitas kepemilikan yang selama ini menjadi salah satu atribut keanggotaan, dan nilai ekonomi dari hak tersebut berpotensi berubah arah. Bursa sebagai entitas memperoleh akses permodalan yang lebih luas, termasuk kemungkinan mengumpulkan dana dari investor strategis domestik — sesuatu yang sebelumnya tertutup secara struktur. Investor ritel dan institusi mendapatkan instrumen baru pada aset yang secara karakteristik berpendapatan stabil dan terikat pada pertumbuhan volume perdagangan.

Di sisi lain, pergeseran bursa menjadi entitas berorientasi laba membuka pertanyaan klasik demutualisasi: bagaimana menjaga independensi fungsi pengaturan ketika bursa punya tekanan untuk mengejar dividen dan pertumbuhan bisnis. Batas lima persen per pemegang saham adalah instrumen utama yang dipakai untuk meredam konsentrasi kendali. Konteks pasar saat ini menambah lapisan lain. IHSG berada di level 6.408, sementara USD/IDR di 17.830 dan imbal hasil US Treasury 10 tahun di 4,94 persen — kombinasi yang umumnya menekan selera risiko investor asing terhadap aset negara berkembang. Reformasi tata kelola pasar modal seperti ini biasanya baru tercermin pada persepsi investor dalam jangka menengah, bukan langsung pada arus dana harian.

Mengapa Ini Penting

Ini bukan sekadar pelonggaran aturan kepemilikan — ini pergeseran model tata kelola bursa dari perkumpulan anggota menjadi korporasi dengan pemegang saham eksternal. Yang berubah secara struktural adalah insentif: bursa yang dimiliki anggotanya cenderung mempertahankan status quo biaya dan akses, sedangkan bursa dengan pemegang saham luas punya dorongan untuk memperbesar volume, produk, dan efisiensi. Pemenang jangka panjang adalah investor yang mendapat pasar dengan likuiditas dan keterbukaan lebih baik; pihak yang posisinya bergeser adalah sekuritas anggota yang selama ini menikmati kepemilikan eksklusif.

Dampak ke Bisnis

  • Sekuritas anggota bursa menghadapi perubahan nilai aset terbesar mereka: hak kepemilikan atas bursa yang semula melekat pada keanggotaan kini dipisahkan. Nilai ekonomi keanggotaan berpotensi direvaluasi, dan perusahaan sekuritas perlu menilai ulang komposisi aset serta struktur permodalan mereka.
  • Bursa sebagai entitas memperoleh jalur permodalan baru. Ini membuka ruang ekspansi infrastruktur perdagangan, pengembangan produk, dan kemungkinan kemitraan dengan investor strategis domestik — yang efek rambatannya terasa pada vendor teknologi pasar modal, penyedia data, dan lembaga kliring serta kustodian.
  • Dampak yang baru terasa dalam 3–6 bulan: pergeseran orientasi bursa menuju laba dapat mengubah kebijakan biaya transaksi, skema insentif likuiditas, dan prioritas pengembangan produk. Emiten dengan free float rendah dan pipeline IPO juga terpengaruh, karena standar keterbukaan dan biaya pencatatan cenderung ikut bergerak mengikuti arah komersialisasi bursa.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: aturan turunan dan jadwal resmi demutualisasi dari OJK dan BEI — tanpa keduanya, POJK ini belum punya jalur implementasi yang terukur dan status kepemilikan saham bursa masih menggantung.
  • Risiko yang perlu dicermati: potensi konflik kepentingan antara fungsi pengaturan bursa dan tekanan komersial pemegang saham baru — jika mekanisme pemisahan fungsi tidak ditegakkan secara ketat, kepercayaan investor terhadap integritas pasar bisa tergerus, dan itu berdampak langsung pada valuasi pasar modal domestik.
  • Sinyal penting: munculnya investor strategis yang secara terbuka mengajukan kepemilikan saham bursa, serta keputusan OJK atas permohonan tersebut — ini indikator paling konkret bahwa demutualisasi berjalan, bukan hanya berhenti di tataran regulasi.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.