8 NOV 2026
← Kembali
Beranda / Makro / Impor Magnet RI Naik 41%, Hilirisasi LTJ Masih Wacana
Makro

Impor Magnet RI Naik 41%, Hilirisasi LTJ Masih Wacana

Tim Redaksi Feedberry ·8 November 2026 pukul 14.53 WIB · Sumber: Kontan ↗
5.7 Skor

Belum ada keputusan kebijakan yang harus direspons pekan ini, tetapi arahnya menyentuh tiga lapis sekaligus — impor komponen EV, preseden larangan ekspor mineral, dan kredibilitas model hilirisasi yang selama ini bertumpu pada volume bijih.

Urgensi
4
Luas Dampak
6
Dampak Indonesia
7

Ringkasan Eksekutif

Kebutuhan neodimium dan praseodimium (NdPr) untuk magnet kendaraan listrik diperkirakan naik dari sekitar 160 ton pada 2030 menjadi 570 ton pada 2035. Proyeksi itu disampaikan Yayan Satyakti, peneliti ekonomi energi sekaligus dosen FEB Universitas Padjadjaran, yang menilai pasar EV domestik cukup besar untuk menyerap output NdPr dalam negeri sehingga pabrik tidak perlu bergantung penuh pada ekspor. Dasarnya bukan angan-angan: data Gaikindo menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai mencapai 103.931 unit sepanjang 2025, lalu 117.218 unit hanya dalam Januari–September 2026. Sisi permintaan hilirnya sudah terekam di statistik impor. BPS mencatat impor magnet logam dengan kode HS 8505.11 senilai US$23,1 juta pada 2025, dan US$22,3 juta pada Januari–September 2026 — tumbuh 41% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebanyak 77% di antaranya berasal dari Tiongkok. Angka impor itu adalah bagian yang paling jarang dibahas. Dalam sembilan bulan, nilai impor magnet nyaris menyamai setahun penuh 2025. Artinya, pertumbuhan penjualan EV domestik berjalan seiring dengan pertumbuhan belanja komponen magnet ke luar negeri — permintaannya nyata, tetapi nilai tambahnya masih ditangkap industri negara lain. Di sinilah letak pergeseran yang diusulkan Yayan: hilirisasi LTJ sebaiknya diarahkan ke magnet dan motor listrik, bukan berhenti pada pengolahan bijih. Volume NdPr sendiri relatif kecil dalam satuan ton; nilainya justru terkonsentrasi pada tahap pemisahan dan pembuatan magnet, tempat harga per kilogram jauh melampaui harga bijih. Bagi Indonesia, ini bukan proyek tambang baru, melainkan proyek kemampuan industri.

Yayan sendiri memberi peringatan yang layak dibaca sebagai kritik atas rekam jejak kebijakan. Larangan ekspor bijih nikel 2020, menurutnya, memang mempercepat kenaikan nilai tambah, tetapi tidak otomatis diikuti efisiensi di industri hilir. Pola yang sama berisiko terulang pada LTJ, dengan tingkat kesulitan lebih tinggi: pemisahan LTJ menuntut penguasaan teknologi yang tidak dijual bebas, sementara 77% pasokan magnet Indonesia saat ini datang dari satu negara yang juga mendominasi rantai pemisahan global. Dampaknya menjalar ke pihak yang tidak disebut artikel. Eksportir mineral lain akan menanggung kenaikan premi risiko kebijakan setiap kali cakupan larangan ekspor bahan mentah diperluas, karena pembeli luar negeri membaca setiap preseden baru sebagai sinyal bahwa kontrak jangka panjang bisa berubah.

Di sisi pembiayaan, konteks pasar tidak membantu: imbal hasil US Treasury 10 tahun berada di 4,84% dan VIX di 28,18, sehingga biaya modal untuk proyek padat modal berpayback panjang masih mahal. Kurs juga bergerak dua arah — USD/IDR di 18.103 membuat komponen impor makin mahal dalam rupiah dan memperkuat alasan substitusi, tetapi sekaligus menaikkan biaya peralatan pabrik yang harus didatangkan dari luar.

Mengapa Ini Penting

Hilirisasi Indonesia sejauh ini dibangun di atas volume: tambang dibuka, smelter didirikan, bijih berhenti diekspor. LTJ menuntut hal yang berbeda — penguasaan teknologi pemisahan dan manufaktur magnet, yang pasokannya ke Indonesia 77% berasal dari Tiongkok. Jika model larangan ekspor dipakai ulang tanpa jalur kemitraan teknologi yang jelas, risiko yang muncul bukan nilai tambah yang gagal naik, melainkan pabrik yang berdiri tanpa kemampuan mengolah. Yang menang dalam skenario itu adalah pemasok magnet luar negeri yang tetap menguasai rantai; yang kalah adalah industri EV domestik yang sudah tumbuh dua digit tetapi masih mengimpor komponen intinya.

Dampak ke Bisnis

  • Importir komponen magnet dan perakit motor listrik: dengan 77% pasokan magnet logam berasal dari Tiongkok dan USD/IDR di 18.103, setiap pelemahan rupiah langsung menaikkan biaya perakitan EV domestik. Beban ini berhenti di neraca perakit dalam negeri, tidak diteruskan ke pemasok luar negeri.
  • Eksportir mineral di luar LTJ: wacana perluasan larangan ekspor bahan mentah menambah lapisan risiko kebijakan bagi offtaker asing. Setiap preseden baru — seperti larangan bijih nikel 2020 — memperpanjang negosiasi kontrak dan menaikkan premi risiko yang diminta pembeli, biaya yang tidak pernah muncul di laporan keuangan sebagai pos tersendiri.
  • Calon investor hilirisasi LTJ dalam 3–6 bulan ke depan: pemisahan dan pemurnian LTJ padat modal dengan periode pengembalian panjang. Dengan imbal hasil US Treasury 10 tahun di 4,84% dan VIX di 28,18, pendanaan pasar masih mahal; kelayakan proyek akan lebih ditentukan oleh insentif fiskal dan ketersediaan mitra teknologi ketimbang oleh akses ke pasar modal.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: apakah pembahasan larangan ekspor LTJ naik dari pernyataan akademisi menjadi draf regulasi resmi — tanpa dokumen kebijakan, proyeksi 570 ton pada 2035 belum memiliki jalur implementasi.
  • Risiko yang perlu dicermati: rilis data impor magnet logam HS 8505.11 periode berikutnya — jika laju Januari–September 2026 berlanjut, impor setahun penuh melampaui US$23,1 juta 2025 dan mengonfirmasi permintaan tumbuh tanpa substitusi domestik.
  • Sinyal penting: pengumuman kemitraan teknologi untuk pemisahan LTJ — negeri pemasok 77% impor magnet adalah pihak yang sama yang mendominasi rantai pemisahan global, sehingga arah kerja sama ini menentukan apakah hilirisasi berjalan tanpa ketergantungan pada satu negara.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.