Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
EU Desak Aturan DeFi, Staking, NFT — Sinyal Regulasi Kripto Global Makin Ketat
Laporan nonbinding ECON mendorong perluasan MiCA ke DeFi, staking, dan NFT — menambah tekanan regulasi global yang akan memengaruhi arah kebijakan Bappebti/OJK dan ekspektasi investor kripto Indonesia.
- Nama Regulasi
- Rekomendasi ECON untuk Perluasan MiCA ke DeFi, Staking, dan NFT
- Penerbit
- European Parliament – Committee on Economic and Monetary Affairs (ECON)
- Berlaku Sejak
- MiCA transitional period ends 2026-07-01 (laporan nonbinding disetujui Juni 2026)
- Batas Compliance
- 2026-07-01 (MiCA transitional period ends; untuk rekomendasi perluasan, belum ada tenggat)
- Perubahan Kunci
-
- ·Mendesak Komisi Eropa menilai perluasan MiCA ke DeFi, staking, dan NFT
- ·Menyambut euro-denominated stablecoin di bawah MiCA dan mendorong pengembangannya
- ·Memperingatkan negara anggota agar tidak menerapkan persyaratan nasional di luar MiCA untuk mencegah fragmentasi pasar tunggal UE
- Pihak Terdampak
- Perusahaan kripto yang beroperasi di UE (exchange, penyedia dompet, penerbit stablecoin)Protokol DeFi dan platform staking yang melayani pengguna EropaRegulator kripto global, termasuk Bappebti dan OJK di IndonesiaInvestor kripto di Indonesia yang menggunakan layanan atau produk dari EU-based platform
Ringkasan Eksekutif
Komite Urusan Ekonomi dan Moneter (ECON) Parlemen Eropa menyetujui laporan yang mendesak Komisi Eropa untuk menilai perluasan regulasi aset digital ke sektor DeFi, staking, dan NFT. Laporan ini juga memperingatkan negara anggota agar tidak membuat aturan nasional di luar kerangka MiCA, demi menjaga tingkat bermain yang setara bagi perusahaan kripto di seluruh Uni Eropa. Meski tidak mengikat, laporan ini menjadi sinyal kuat bahwa parlemen menginginkan pengawasan yang lebih komprehensif di luar sekadar stablecoin dan exchange.
Di sisi lain, laporan secara eksplisit menyambut baik stablecoin yang didenominasi euro di bawah MiCA dan mendorong pengembangannya untuk mendukung sistem pembayaran kawasan. Ini menunjukkan perubahan sikap dari kritikus kripto sebelumnya, seperti mantan manajer umum BIS Agustín Carstens yang baru-baru ini melunakkan pendiriannya terhadap stablecoin. ECON juga mendukung legislasi digital euro, menekankan bahwa uang publik dan swasta harus hidup berdampingan. Latar belakang penting lainnya adalah MiCA sedang dalam masa review. Komisi Eropa telah meluncurkan konsultasi publik apakah perlu memperluas MiCA ke area DeFi, staking, lending, NFT, dan aset keuangan tokenisasi. Sementara itu, periode transisi MiCA berakhir pada 1 Juli 2026 — artinya penyedia layanan kripto harus memiliki otorisasi penuh untuk beroperasi di UE.
Bagi ekosistem kripto global, langkah Uni Eropa ini memiliki efek demonstrasi. Sebagai salah satu yurisdiksi dengan kerangka kerja komprehensif paling awal, MiCA kerap dijadikan acuan oleh regulator Asia termasuk Indonesia. Bappebti dan OJK yang tengah menyusun kerangka pajak dan tata kelola aset digital akan memperhatikan arah kebijakan UE. Tekanan regulasi yang lebih ketat terhadap DeFi, staking, dan NFT bisa mengubah lanskap kompetitif bagi exchange lokal seperti Pintu, Tokocrypto, dan Indodax, yang produknya sering kali mencakup staking dan layanan DeFi. Di sisi makro, risiko global yang meningkat dari sisi regulasi bisa menekan sentimen risk-on dan memperkuat tekanan terhadap rupiah (USD/IDR di 17.905) dan IHSG yang berada di 5.896.
Mengapa Ini Penting
Laporan ECON ini penting karena memberikan peta jalan bagi perluasan regulasi kripto dari stablecoin ke ranah yang lebih kompleks seperti DeFi, staking, dan NFT. Jika diadopsi, ini akan menciptakan preseden global yang memaksa regulator di negara lain, termasuk Indonesia, untuk menyesuaikan kerangka mereka. Bagi pelaku bisnis kripto di Indonesia, ketidakpastian regulasi justru meningkat karena arah global belum final, sementara tekanan kepatuhan dari mitra luar negeri bisa bertambah.
Dampak ke Bisnis
- Exchange kripto Indonesia (Pintu, Tokocrypto, Indodax) menghadapi tekanan dua arah: dari sisi regulasi global yang lebih ketat dan dari sisi domestik yang masih merancang aturan pajak dan tata kelola. Jika EU memperluas MiCA ke staking dan DeFi, produk serupa di Indonesia harus disesuaikan agar tetap kompatibel dengan standar internasional.
- Proyek DeFi dan protokol staking yang berbasis atau memiliki pengguna di Indonesia berpotensi terkena imbas kepatuhan ekstra, terutama jika mitra bank koresponden atau penyedia likuiditas dari Eropa menerapkan due diligence lebih ketat.
- Di sisi positif, perkembangan regulasi yang jelas justru bisa menarik investor institusi asing yang selama ini ragu masuk karena ketidakpastian. Jika EU berhasil menciptakan framework yang balance, Indonesia bisa mengadopsi pola serupa dan meningkatkan kredibilitas pasar kripto nasional.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: implementasi MiCA pasca 1 Juli 2026 — apakah ada negara anggota yang melanggar aturan seragam atau justru memberlakukan ketentuan tambahan yang memperkuat fragmentasi.
- Risiko yang perlu dicermati: jika Komisi Eropa memutuskan memperluas MiCA ke DeFi dan staking dengan aturan ketat, hal ini bisa memicu arus keluar likuiditas dari pasar DeFi global dan menekan harga ETH yang sudah tertekan 28% YTD.
- Sinyal penting: pernyataan resmi OJK atau Bappebti dalam 1-2 bulan ke depan — jika mereka mengumumkan konsultasi publik tentang adaptasi MiCA, itu tanda Indonesia sedang mempersiapkan lompatan regulasi yang dapat memengaruhi semua pelaku pasar kripto lokal.
Konteks Indonesia
EU adalah pionir regulasi kripto global dengan MiCA. Laporan ECON ini memperkuat sinyal bahwa DeFi, staking, dan NFT akan segera berada di bawah pengawasan ketat. Indonesia, yang memiliki basis investor kripto ritel terbesar di Asia Tenggara, belum memiliki kerangka khusus untuk ketiga area tersebut. Bappebti dan OJK yang tengah menyusun aturan pajak dan tata kelola aset digital kemungkinan besar akan merujuk ke arah EU. Perubahan ini berpotensi memengaruhi volume perdagangan, jenis produk yang bisa ditawarkan exchange lokal, serta daya tarik Indonesia bagi proyek blockchain global. Namun, dampak langsung ke ekonomi riil tetap terbatas karena pasar kripto domestik masih terpisah dari sistem keuangan formal.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.