Foto: Katadata — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
Ketimpangan transaksi digital memperlebar kesenjangan ekonomi antarwilayah, menghambat inklusivitas pertumbuhan ekonomi digital yang menjadi prioritas nasional.
Ringkasan Eksekutif
Riset NEXT Indonesia Center mengungkap bahwa aktivitas e-commerce di Indonesia masih sangat timpang secara geografis. Berdasarkan data Susenas Maret 2025, baru 54 juta penduduk atau 19,18% populasi yang aktif berbelanja daring, sementara jumlah penjual daring hanya 9,7 juta orang atau 3,43% dari total penduduk. Peneliti Reza Pratama menegaskan bahwa akses internet yang meluas belum cukup untuk mendorong pemerataan; dibutuhkan dukungan infrastruktur logistik, kualitas jaringan, daya beli masyarakat, dan literasi digital. Tanpa perbaikan di aspek-aspek tersebut, ekonomi digital justru berpotensi memperlebar ketimpangan kesejahteraan antarwilayah. Konsentrasi transaksi terjadi di wilayah perkotaan Pulau Jawa. Lima daerah dengan rasio penjual tertinggi adalah Kabupaten Sleman (10,10%), Kota Salatiga (9,25%), Kota Yogyakarta (9,13%), Kota Batu (8,92%), dan Kota Malang (8,67%).
Dari sisi pembeli, Kota Yogyakarta memimpin dengan 36,98% penduduk aktif belanja daring, disusul Kota Depok (36,96%), Jakarta Selatan (36,45%), Jakarta Timur (34,73%), Tangerang Selatan (34,03%), dan Kota Bekasi (33,09%). Satu-satunya daerah di luar Jawa yang masuk dalam 10 besar adalah Kota Pangkalpinang dengan rasio pembeli 33,30%. Data ini menegaskan bahwa pertumbuhan e-commerce belum menjangkau mayoritas daerah di luar Jawa dan kawasan pinggiran. Ketimpangan ini berdampak langsung pada sektor UMKM. Pelaku usaha di luar Jawa kesulitan mengakses pasar digital karena keterbatasan logistik, daya beli lokal yang rendah, serta kurangnya literasi digital. Platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada kemungkinan akan terus memusatkan investasi di Jawa karena pasar yang lebih matang dan rantai pasok yang efisien.
Akibatnya, ekonomi digital berpotensi memperdalam kesenjangan kesejahteraan antardaerah. Pemerintah yang telah mencanangkan transformasi digital dan AI sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru — seperti disampaikan Menko Airlangga Hartarto pada 10 Juli — perlu merancang insentif spesifik untuk memperluas akses digital di daerah tertinggal, jika visi tersebut ingin terwujud secara inklusif. Salah satu solusi yang mulai digulirkan adalah pemanfaatan data transaksi digital — seperti QRIS dan aktivitas e-commerce — untuk penilaian kelayakan kredit UMKM. Gagasan ini disampaikan Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu pada 7 Juli 2026. Jika berhasil, UMKM di luar Jawa bisa mendapatkan akses pembiayaan tanpa agunan fisik, yang dapat mendorong pertumbuhan usaha. Namun, implementasinya membutuhkan infrastruktur data yang terintegrasi dan regulasi perlindungan data pribadi yang kuat.
Mengapa Ini Penting
Ketimpangan transaksi e-commerce bukan semata masalah teknis, melainkan ancaman struktural terhadap inklusivitas pertumbuhan ekonomi digital yang menjadi andalan pemerintah. Jika tidak segera diatasi, potensi ekonomi digital yang besar hanya akan dinikmati segelintir wilayah perkotaan, sementara mayoritas UMKM di luar Jawa tetap terpinggirkan. Dampak jangka panjangnya bisa menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi 5% yang sudah stagnan dan memperlebar kesenjangan antardaerah.
Dampak ke Bisnis
- Platform e-commerce (Shopee, Tokopedia, Lazada) akan menghadapi biaya akuisisi pengguna baru yang lebih tinggi di luar Jawa karena infrastruktur logistik belum memadai; mereka perlu berinvestasi lebih dalam di rantai pasok daerah dan edukasi pasar agar basis konsumen meluas.
- UMKM di luar Jawa tetap sulit mengakses pasar digital karena daya beli lokal yang rendah, ongkos kirim tinggi, dan literasi digital terbatas; program pemerintah untuk mendorong UMKM go digital akan menemui hambatan serius jika tidak diiringi subsidi logistik dan pelatihan.
- Perbankan dan fintech yang mengembangkan alternative credit scoring berbasis data transaksi digital (seperti usulan Mari Elka) berisiko bias karena data yang ada mayoritas berasal dari Jawa; mereka perlu mengintegrasikan sumber data lain (misal data koperasi, BPD) agar penilaian kredit adil dan representatif.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: respons OJK dan BI terhadap usulan pemanfaatan data QRIS/e-commerce untuk skor kredit UMKM — jika ada pilot project di daerah non-Jawa, itu sinyal positif untuk pemerataan akses pembiayaan.
- Risiko yang perlu dicermati: jika platform e-commerce tidak memperluas investasi logistik ke luar Jawa, kesenjangan transaksi akan bertahan; perhatikan pengumuman ekspansi gudang atau hub logistik oleh Shopee/Tokopedia dalam 2-3 bulan ke depan.
- Sinyal penting: kebijakan insentif fiskal untuk infrastruktur digital di daerah tertinggal (sebagai tindak lanjut visi Airlangga) — realisasinya akan menentukan apakah ekonomi digital bisa tumbuh inklusif atau semakin Jawa-sentris.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.