27 JUN 2026
DJP Tunjuk 7 Pemungut Pajak Digital Baru — Strava hingga Platform AI Masuk Target PPN PMSE

Foto: Tempo Bisnis — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / DJP Tunjuk 7 Pemungut Pajak Digital Baru — Strava hingga Platform AI Masuk Target PPN PMSE
Kebijakan

DJP Tunjuk 7 Pemungut Pajak Digital Baru — Strava hingga Platform AI Masuk Target PPN PMSE

Tim Redaksi Feedberry ·27 Juni 2026 pukul 12.54 · Sinyal tinggi · Sumber: Tempo Bisnis ↗
7 Skor

Penunjukan rutin namun mencerminkan perluasan cakupan ke sektor AI dan fitness; dampak langsung ke 271 entitas dan tidak langsung ke jutaan pengguna layanan digital di Indonesia.

Urgensi
6
Luas Dampak
8
Dampak Indonesia
7
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Penunjukan 7 Pemungut PPN PMSE Baru (Periode Mei 2026)
Penerbit
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – Kementerian Keuangan
Berlaku Sejak
Mei 2026 (penunjukan), pungutan berlaku sejak ditunjuk
Batas Compliance
Tidak disebutkan secara eksplisit; umumnya kewajiban berlaku sejak tanggal penunjukan.
Perubahan Kunci
  • ·Menambahkan 7 entitas baru sebagai pemungut PPN PMSE: Strava Inc., Envato Pty Ltd, Envato Elements Pty Ltd, The Nielsen Norman Group Inc., Kling AI Pte. Ltd., Law School Admission Council Inc., dan PLAUD LLC.
  • ·Memperluas cakupan sektor ke layanan kebugaran, konten digital, pendidikan, AI, dan perangkat perekam audio.
  • ·Total pemungut menjadi 271 entitas hingga akhir Mei 2026.
Pihak Terdampak
Ketujuh entitas yang ditunjuk: wajib memungut PPN 11% dari penjualan ke konsumen Indonesia.Konsumen/pengguna layanan tersebut di Indonesia: harus membayar harga termasuk PPN.Pemerintah Indonesia (DJP): potensi tambahan penerimaan pajak dari sektor digital niche.Pesaing lokal yang tidak terkena pungutan: mungkin mendapat keuntungan kompetitif jangka pendek.

Ringkasan Eksekutif

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menambah daftar pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Pada Mei 2026, tujuh entitas baru ditunjuk, termasuk platform kebugaran global Strava Inc., penyedia konten digital Envato Pty Ltd, lembaga pendidikan Nielsen Norman Group, dan platform kecerdasan buatan Kling AI Pte. Ltd.

Langkah ini menambah total pemungut menjadi 271 entitas hingga akhir Mei 2026. Hingga 31 Mei 2026, sebanyak 233 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran dengan total Rp 40,55 triliun. Secara keseluruhan, penerimaan pajak digital hingga 30 Mei 2026 mencapai Rp 52,85 triliun, yang berasal dari PPN PMSE, pajak kripto (Rp 2,06 triliun), pajak fintech peer-to-peer lending (Rp 4,98 triliun), dan pajak transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah (Rp 5,26 triliun). Yang tidak terlihat dari headline adalah diversifikasi sektor yang terus meluas. Sebelumnya, DJP banyak menargetkan platform besar seperti Google, Meta, dan Netflix. Kini, layanan khusus seperti Strava (kebugaran), Kling AI (generasi video AI), dan Law School Admission Council (pendidikan) ikut tersasar.

Ini menunjukkan bahwa DJP tidak hanya mengejar perusahaan raksasa teknologi, tetapi juga entitas spesifik yang menyediakan layanan digital berbayar ke konsumen Indonesia. Direktur Penyuluhan DJP Inge Diana Rismawanti menyatakan hal ini mencerminkan makin beragamnya layanan digital yang dimanfaatkan masyarakat. Implikasinya, basis pajak digital Indonesia semakin diperluas ke ceruk-ceruk ekonomi digital yang sebelumnya mungkin lolos dari radar. Dampak langsung dari penunjukan ini adalah kewajiban baru bagi ketujuh entitas untuk memungut PPN 11% dari setiap transaksi dengan konsumen Indonesia. Bagi Strava, misalnya, pengguna premium di Indonesia harus membayar tambahan 11% dari biaya langganan. Hal yang sama berlaku untuk pelanggan Envato Elements, Kling AI, dan lainnya. Risiko bisnisnya adalah potensi penurunan jumlah pelanggan akibat kenaikan harga, terutama untuk layanan yang bersifat diskresioner.

Namun, dari sisi penerimaan negara, setiap tambahan pemungut berarti potensi setoran baru. Dengan target defisit APBN 2026 yang sudah mencapai Rp 240 triliun di kuartal I, setiap tambahan penerimaan menjadi krusial. DJP juga menunjukkan komitmen untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan model bisnis digital, yang berarti daftar pemungut akan terus bertambah. Ke depan,

Mengapa Ini Penting

Perluasan cakupan PPN PMSE ke sektor niche seperti AI dan fitness menunjukkan bahwa pemerintah serius mengejar pajak dari setiap rupiah transaksi digital di Indonesia. Ini bukan hanya soal menambah penerimaan, tetapi juga soal keadilan fiskal — platform global yang sebelumnya tidak dipajaki kini harus berkontribusi. Dampak jangka panjangnya adalah perubahan struktur biaya bagi konsumen layanan digital dan potensi perlambatan adopsi layanan berbayar jika harga naik signifikan. Di sisi lain, DJP membuktikan diri sebagai institusi yang adaptif terhadap inovasi bisnis, yang penting untuk kredibilitas sistem perpajakan Indonesia.

Dampak ke Bisnis

  • Bagi platform yang baru ditunjuk (Strava, Kling AI, Envato, dll.), mereka harus segera menyiapkan mekanisme pungutan PPN 11% untuk pelanggan Indonesia. Kegagalan mematuhi dapat dikenai sanksi, sementara kepatuhan berarti menaikkan harga atau menyerap pajak sebagai biaya — keduanya menekan margin atau daya saing.
  • Bagi konsumen Indonesia, terutama pengguna premium Strava, Envato Elements, dan layanan AI seperti Kling AI, biaya langganan akan naik 11%. Ini dapat mengurangi permintaan, terutama untuk layanan yang memiliki substitusi gratis atau lebih murah. Efek domino juga dirasakan oleh platform lokal pesaing yang mungkin tidak terkena pungutan serupa, menciptakan ketidaksetaraan persaingan.
  • Bagi pemerintah, perluasan basis pemungut memperkuat penerimaan pajak digital yang sudah mencapai Rp 52,85 triliun. Namun, efektivitasnya tergantung pada kemampuan DJP mengawasi transaksi lintas batas dan memastikan kepatuhan. Jika banyak entitas baru gagal menyetor, potensi penerimaan tidak akan terealisasi. Selain itu, pemungutan dari platform AI dan niche menandakan bahwa DJP siap menyesuaikan aturan dengan perkembangan ekonomi digital yang cepat — menjadi preseden untuk sektor baru lainnya (misalnya metaverse, aset digital non-kripto).

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: respons kepatuhan dari tujuh entitas baru — apakah mereka segera mendaftar dan mulai memungut, atau justru membatasi akses ke konsumen Indonesia seperti yang pernah dilakukan beberapa platform sebelumnya.
  • Risiko yang perlu dicermati: potensi gugatan hukum atau protes dari penyedia layanan niche yang merasa pajak ini memberatkan, terutama jika mereka memiliki basis pelanggan kecil di Indonesia. DJP harus siap menghadapi tantangan yudisial yang bisa menguji wewenang PMSE.
  • Sinyal penting: rilis data setoran PPN PMSE untuk bulan Juni dan Juli 2026 — jika terjadi lonjakan signifikan, itu berarti perluasan berhasil; jika stagnan, ada kemungkinan entitas baru belum efektif memungut. Juga perhatikan apakah DJP menunjuk entitas lain dalam waktu dekat, terutama dari sektor AI generatif yang sedang booming.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.