11 JUN 2026
Delaware & New Jersey Larang ATM Kripto — Regulasi Makin Ketat

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / Delaware & New Jersey Larang ATM Kripto — Regulasi Makin Ketat
Forex & Crypto

Delaware & New Jersey Larang ATM Kripto — Regulasi Makin Ketat

Tim Redaksi Feedberry ·11 Juni 2026 pukul 03.18 · Sinyal menengah · Sumber: Cointelegraph ↗
7 Skor

Dua negara bagian AS majukan larangan total ATM kripto, bergabung dengan tiga negara bagian lain — sinyal fragmentasi regulasi yang dapat memicu efek domino global dan memengaruhi sentimen investor kripto Indonesia.

Urgensi
8
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
6
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Larangan ATM Kripto di Delaware dan New Jersey
Penerbit
Legislatif Negara Bagian Delaware dan New Jersey
Batas Compliance
90 hari setelah UU ditandatangani di Delaware; New Jersey tidak menyebutkan batas waktu spesifik dalam artikel.
Perubahan Kunci
  • ·Melarang total kepemilikan, pengoperasian, dan instalasi ATM kripto di Delaware dan New Jersey.
  • ·Delaware juga melarang penjualan fiat-to-crypto yang 'mereplikasi atau menggantikan' ATM kripto melalui sistem point-of-sale atau kasir.
  • ·Delaware mewajibkan penghapusan seluruh ATM kripto dalam 90 hari setelah UU ditandatangani.
  • ·Denda hingga $10.000 per pelanggaran di Delaware dan New Jersey; denda New Jersey berlipat ganda menjadi $20.000 untuk pelanggaran berikutnya.
  • ·Delaware mewajibkan pengembalian biaya kepada pengguna atau penyetoran dana ke program perlindungan konsumen jika pengguna tidak dapat ditemukan.
Pihak Terdampak
Operator ATM kripto (seperti Bitcoin Depot, CoinFlip, dll.)Pengguna ritel ATM kripto di kedua negara bagianPenyedia sistem point-of-sale yang memfasilitasi konversi fiat-to-cryptoIndustri kripto secara global karena efek preseden

Ringkasan Eksekutif

Legislator di Delaware dan New Jersey baru saja memajukan undang-undang yang melarang total ATM kripto di kedua negara bagian tersebut.

Langkah ini mengikuti jejak tiga negara bagian AS lain yang telah lebih dulu memberlakukan larangan serupa: Indiana pada Maret, Tennessee pada April, dan Minnesota pada Mei 2026. RUU Delaware bahkan lebih keras, karena juga melarang penjualan fiat-to-crypto yang 'mereplikasi atau menggantikan' ATM kripto, termasuk melalui sistem point-of-sale atau kasir. Jika ditandatangani menjadi undang-undang, seluruh ATM kripto di Delaware harus dihapus dalam waktu 90 hari. Pelanggaran dikenakan denda hingga $10.000 per pelanggaran, dan operator wajib mengembalikan seluruh biaya kepada pengguna atau menyetorkan dana ke program perlindungan konsumen jika pengguna tidak dapat ditemukan. Sementara itu, New Jersey melarang kepemilikan, pengendalian, pemasangan, pengelolaan, penjualan, atau penawaran penjualan ATM kripto dengan alasan 'peningkatan signifikan penipuan yang terkait dengan penggunaannya'.

Dendanya $10.000 untuk pelanggaran pertama dan berlipat ganda menjadi $20.000 untuk pelanggaran berikutnya. Faktor pendorong utama di balik langkah ini adalah maraknya penipuan yang memanfaatkan ATM kripto, terutama yang menargetkan kelompok rentan. Operator ATM seperti Bitcoin Depot — yang pernah menjadi operator terbesar di dunia dengan lebih dari 9.000 kios — membantah bertanggung jawab atas penipuan pihak ketiga dan mengklaim telah memasang peringatan di layar serta batasan transaksi sukarela. Namun, tekanan regulasi terbukti cukup kuat hingga Bitcoin Depot mengajukan kebangkrutan bulan lalu, menjadikan regulasi sebagai salah satu alasan utama. Dalam konteks yang lebih luas, perkembangan ini terjadi di tengah dinamika regulasi kripto AS yang terfragmentasi: beberapa negara bagian justru melonggarkan, sementara yang lain memperketat.

Di sisi lain, secara nasional, produk kripto yang diperdagangkan di bursa (ETP) global mencatat outflow bersih sebesar $1,47 miliar dalam sepekan terakhir (per 26 Mei), dengan dana Bitcoin paling tertekan. Hal ini menunjukkan sentimen risk-off yang meluas di kalangan investor institusi, diperkuat oleh ekspektasi suku bunga tinggi lebih lama di AS dan penguatan dolar AS. Dampak dari larangan di Delaware dan New Jersey tidak hanya terbatas pada operator ATM kripto di kedua negara bagian tersebut.

Langkah ini menciptakan preseden bagi negara bagian lain yang tengah mempertimbangkan regulasi serupa. Beberapa kota di AS juga telah meloloskan atau sedang mempertimbangkan larangan ATM kripto, sementara negara bagian seperti Arizona dan California membatasi nilai transaksi yang diizinkan. Jika tren larangan meluas, industri ATM kripto yang sebelumnya tumbuh pesat — mencapai lebih dari 40.000 kios di seluruh AS — akan menghadapi kontraksi signifikan. Hal ini juga berpotensi memengaruhi sentimen investor kripto global, termasuk di Indonesia, di mana pasar kripto ritel cukup aktif. Indonesia sendiri saat ini tengah menyusun kerangka regulasi aset digital di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti, dan perkembangan di AS sering menjadi referensi.

Meskipun dampak langsung larangan ini terhadap ekonomi Indonesia minimal, tekanan regulasi global dapat memperkuat sentimen risk-off dan memengaruhi aliran modal ke aset digital di dalam negeri.

Mengapa Ini Penting

Larangan ATM kripto di dua negara bagian AS ini bukan sekadar insiden lokal — ini adalah titik balik dalam regulasi kripto ritel. Setelah tiga negara bagian sebelumnya, Delaware dan New Jersey menandai bahwa tekanan terhadap akses fiat-to-crypto langsung semakin kuat. Bagi Indonesia, di mana penipuan kripto juga marak dan OJK tengah menyusun aturan aset digital, langkah AS ini bisa menjadi preseden yang dipertimbangkan regulator dalam negeri. Jika lebih banyak negara bagian mengikuti, aksesibilitas kripto bagi konsumen ritel akan menurun drastis, yang berpotensi mengurangi volume perdagangan di platform lokal dan memperkuat tekanan terhadap valuasi aset kripto global.

Dampak ke Bisnis

  • Operator ATM kripto global, termasuk yang beroperasi di Indonesia melalui jaringan internasional, akan menghadapi biaya kepatuhan yang meningkat dan risiko ekspansi terhambat. Bitcoin Depot yang sudah bangkrut bisa menjadi contoh awal dari gelombang tekanan serupa.
  • Platform pertukaran kripto dan penyedia jasa pembayaran kripto di Indonesia harus bersiap menghadapi potensi regulasi yang lebih ketat dari OJK/Bappebti, terutama jika regulator mengadopsi argumen perlindungan konsumen yang digunakan di AS. Hal ini bisa meningkatkan biaya operasional dan mengurangi jumlah pengguna yang masuk melalui jalur ATM atau point-of-sale.
  • Investor ritel kripto Indonesia yang terbiasa menggunakan ATM kripto untuk transaksi cepat mungkin kehilangan akses, mendorong mereka beralih ke platform daring yang lebih teregulasi. Namun, jika sentimen risk-off global berlanjut, valuasi portofolio kripto mereka juga tertekan, berpotensi mengurangi daya beli dan aktivitas spekulatif.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: keputusan gubernur Delaware dan New Jersey untuk menandatangani RUU larangan ATM kripto — jika ditandatangani, zona larangan akan meluas dan bisa memicu negara bagian lain seperti New York atau Illinois untuk mengikuti.
  • Risiko yang perlu dicermati: respons industri ATM kripto, termasuk potensi gugatan hukum atau lobi untuk melonggarkan aturan — jika gagal, kepercayaan terhadap sektor kripto ritel bisa tergerus, berdampak pada platform lokal Indonesia.
  • Sinyal penting: arus dana ETF Bitcoin global — jika outflow berlanjut di atas $1 miliar per minggu, tekanan harga kripto akan semakin dalam dan memperkuat korelasi negatif dengan IHSG melalui sentimen risk-off.

Konteks Indonesia

Pasar kripto Indonesia termasuk salah satu yang paling aktif di Asia Tenggara dengan basis investor ritel yang besar. OJK dan Bappebti saat ini tengah menyusun kerangka regulasi aset digital yang komprehensif, termasuk pengaturan terhadap ATM kripto yang masih beroperasi di sejumlah kota besar. Langkah larangan di Delaware dan New Jersey dapat menjadi referensi bagi regulator Indonesia dalam menimbang risiko penipuan dan perlindungan konsumen. Meskipun belum ada sinyal langsung dari OJK, sentimen risk-off global akibat ketidakpastian regulasi AS bisa memperkuat aksi jual di aset kripto lokal, terutama jika harga Bitcoin dan Ethereum terus terkoreksi. Investor Indonesia perlu mencermati apakah pemerintah akan mempercepat atau justru menunda aturan terkait ATM kripto, mengingat potensi konflik antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.