15 OKT 2026
← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / USDC Berstatus 'Significant' di UE — Diawasi EBA-Prancis
Forex & Crypto

USDC Berstatus 'Significant' di UE — Diawasi EBA-Prancis

Tim Redaksi Feedberry ·15 Oktober 2026 pukul 02.03 WIB · Sinyal tinggi · Sumber: Cointelegraph ↗
5 Skor

Status 'significant' resmi mengangkat USDC ke pengawasan paling ketat Uni Eropa dan memperkuat legitimasi stablecoin dolar sebagai infrastruktur pembayaran, dengan efek bergelombang ke kerangka regulasi aset digital Indonesia.

Urgensi
5
Luas Dampak
6
Dampak Indonesia
4
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Klasifikasi 'significant e-money token' USDC di bawah Markets in Crypto Assets (MiCA)
Penerbit
European Banking Authority (EBA)
Perubahan Kunci
  • ·USDC diawasi bersama oleh EBA dan otoritas pengawas Prancis (ACPR)
  • ·Klasifikasi 'significant' membawa kewajiban pengawasan lebih ketat bagi penerbit stablecoin
Pihak Terdampak
Circle sebagai penerbit USDCKorporasi Eropa yang menggunakan USDC untuk pembayaran lintas batasPenerbit stablecoin euro dan pesaing seperti konsorsium OUSD (Visa-Mastercard)

Ringkasan Eksekutif

Otoritas Perbankan Eropa (EBA) resmi menetapkan USDC milik Circle sebagai 'significant e-money token' di bawah kerangka Markets in Crypto Assets (MiCA). Status ini hanya diberikan kepada 45 proyek lain, menjadikan USDC salah satu stablecoin dengan pengawasan paling ketat di Uni Eropa. Dengan kapitalisasi pasar US$73 miliar, USDC adalah stablecoin terbesar kedua setelah Tether USDt yang bernilai US$184 miliar. Konsekuensi langsungnya: pengawasan USDC kini dijalankan bersama oleh EBA dan otoritas pengawas Prancis, Autorité de Contrôle Prudentiel et de Résolution (ACPR). Klasifikasi ini muncul saat para penerbit token di Uni Eropa mendorong keberadaan stablecoin berbasis dolar AS yang teregulasi. CEO Stable Mint, James Bennett, menilai Eropa tidak bisa 'mengabaikan' keberadaan stablecoin dolar, tetapi regulator masih bisa mengendalikan aturan dan pengamanannya.

CEO AllUnity, Alexander Höptner, menambahkan bahwa korporasi Eropa membutuhkan lebih dari sekadar stablecoin euro untuk pembayaran lintas batas global.

Di sisi lain, Bank Sentral Eropa (ECB) terus mengkaji pengenalan mata uang digital (digital euro). ECB pertama mengusulkan CBDC ini pada 2020, dengan kemungkinan penerbitan pada 2029 setelah legislasi dan program percontohan selesai. Yang tidak terlihat dari headline: status 'significant' bukan sekadar label administratif, melainkan pengakuan resmi bahwa stablecoin berbasis dolar AS telah menjelma menjadi infrastruktur pembayaran lintas batas di Eropa — bukan lagi instrumen spekulasi semata. Bagi Circle, status ini menaikkan standar kepatuhan sekaligus memperkuat posisinya di pasar yang teregulasi. Bagi penerbit stablecoin euro, seperti Qivalis yang baru memperoleh lisensi uang elektronik Belanda, ini menjadi tekanan bersaing lantaran dolar AS masih mendominasi kebutuhan transaksi korporasi. Persaingan juga datang dari konsorsium yang menaungi Visa dan Mastercard melalui proyek OUSD.

Sebaliknya, Tether USDt dengan kapitalisasi pasar US$184 miliar masih jauh lebih besar dari USDC yang bernilai US$73 miliar, menandakan pangsa pasar tetap menjadi penentu utama peta persaingan stablecoin.

Mengapa Ini Penting

Status 'significant' mengubah posisi stablecoin dolar dari instrumen kripto pinggiran menjadi infrastruktur pembayaran yang diakui secara hukum di blok ekonomi terbesar kedua dunia. Ini menciptakan preseden global: regulator lain, termasuk di Asia Tenggara, kini memiliki cetak biru pengawasan stablecoin yang mengikat. Yang kalah dalam dinamika ini adalah ambisi stablecoin euro dan — dalam jangka panjang — ruang gerak kebijakan moneter negara yang mata uangnya lemah, karena dolar digital makin mudah diadopsi untuk transaksi korporasi.

Dampak ke Bisnis

  • Circle menghadapi kenaikan beban kepatuhan karena pengawasan ganda EBA dan ACPR, tetapi sekaligus memperoleh legitimasi institusional di pasar Eropa — menjadikan USDC pilihan lebih aman bagi korporasi yang butuh penyelesaian lintas batas.
  • Penerbit stablecoin euro dan pesaing seperti proyek OUSD yang didukung Visa-Mastercard tertekan untuk mempercepat inovasi dan memperluas jaringan distribusi, karena dominasi dolar dalam kebutuhan transaksi korporasi Eropa kian terkunci.
  • Untuk jangka menengah, pengakuan stablecoin dolar sebagai infrastruktur pembayaran menguatkan fenomena substitusi dolar di negara dengan mata uang lemah — berpotensi menggerus intermediasi perbankan domestik jika kerangka regulasi lokal tidak segera dirapikan.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: pernyataan resmi Circle soal implikasi kepatuhan status 'significant' — apakah muncul biaya operasional baru yang memengaruhi model bisnis dan persaingannya dengan Tether.
  • Risiko yang perlu dicermati: percepatan kerangka legislasi digital euro oleh ECB — jika maju lebih cepat dari 2029, lanskap persaingan stablecoin di Eropa berubah dan memengaruhi rujukan regulasi di Asia.
  • Sinyal penting: respons penerbit stablecoin euro seperti Qivalis pasca-lisensi uang elektronik Belanda — apakah mereka sanggup menantang dominasi dolar dalam pembayaran korporasi atau justru kalah pangsa.

Konteks Indonesia

Regulasi stablecoin Uni Eropa memberi rujukan langsung bagi Bappebti dan OJK yang tengah menyusun kerangka aset digital nasional. Popularitas stablecoin berbasis dolar seperti USDC di bursa kripto lokal berpotensi mengalihkan sebagian dana dari deposito rupiah dan menggerus intermediasi perbankan jika tidak diimbangi kerangka hukum yang jelas. Pengawasan ketat EBA atas USDC juga menjadi tolok ukur bagi pengembangan Rupiah Digital oleh Bank Indonesia sebagai alternatif uang digital bank-sentris. Jalur transmisinya melalui penyusunan regulasi aset digital, arus dana ke aset digital, dan efektivitas kebijakan moneter domestik.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.