6 JUN 2026
Uji Coba Private Stablecoin Visa — Infrastruktur Pembayaran Global Bergeser

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / Uji Coba Private Stablecoin Visa — Infrastruktur Pembayaran Global Bergeser
Forex & Crypto

Uji Coba Private Stablecoin Visa — Infrastruktur Pembayaran Global Bergeser

Tim Redaksi Feedberry ·5 Juni 2026 pukul 14.45 · Sumber: Cointelegraph ↗
7.7 Skor

Visa, raksasa pembayaran global, mulai menguji private stablecoin settlement di jaringan Canton — sinyal bahwa adopsi stablecoin institusional memasuki fase baru yang dapat mengubah arsitektur sistem pembayaran global dan berdampak langsung pada Indonesia sebagai pasar kripto ritel terbesar di Asia Tenggara.

Urgensi
7
Luas Dampak
8
Dampak Indonesia
8

Ringkasan Eksekutif

Visa menguji coba private stablecoin settlement dengan Brale di jaringan Canton, sebuah proof of concept yang memungkinkan institusi keuangan menyelesaikan transaksi di blockchain tanpa membocorkan data sensitif. Berbeda dengan blockchain publik, Canton dirancang agar hanya pihak yang bertransaksi dan regulator yang berwenang dapat melihat data spesifik, sementara settlement tetap bersifat atomic antar aset tokenisasi, instrumen kas, dan kontrak keuangan lainnya.

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap ancaman stablecoin terhadap pendapatan pembayaran perbankan tradisional, sebagaimana disorot oleh S&P Global yang menyebut stablecoin bisa menggerus sebagian pendapatan bank dan menggeser pendanaan dari deposito ritel yang diasuransikan ke saldo grosir yang lebih terkonsentrasi. Visa tidak sendiri: artikel terkait mengkonfirmasi bahwa JPMorgan, Bank of America, dan Citi berencana membangun jaringan tokenized deposit bersama yang dioperasikan The Clearing House pada paruh pertama 2027, sementara Western Union telah meluncurkan stablecoin USDPT di Solana yang kini terintegrasi dengan Bybit, dan Mastercard memperluas dukungan settlement untuk USDC, PayPal USD, dan Ripple USD. Ini bukan lagi eksperimen pinggiran — ini adalah pergeseran struktural di mana raksasa pembayaran dan perbankan global mulai membangun infrastruktur settlement onchain yang teregulasi.

Skenario kantor pusat: sistem pembayaran global bertransisi menuju jaringan blockchain dengan stablecoin sebagai alat settlement utama, namun dengan privasi dan kepatuhan yang ketat — bukan anarki finansial seperti yang sering dikhawatirkan. Bagi Indonesia, implikasi mengalir melalui tiga kanal. Pertama, pasar kripto ritel Indonesia — salah satu yang paling aktif di Asia Tenggara — akan merasakan dampak ganda: di satu sisi, stablecoin dolar yang terintegrasi dengan sistem pembayaran arus utama seperti USDPT Western Union atau USDC Mastercard bisa menjadi alternatif yang lebih aman dibanding stablecoin non-regulasi; di sisi lain, tekanan regulasi global terhadap stablecoin seperti A7A5 yang digunakan untuk menghindari sanksi bisa memicu pengetatan aturan di Indonesia, termasuk kemungkinan pembatasan akses ke stablecoin tertentu.

Kedua, jalur remitansi Indonesia — salah satu yang terbesar di dunia — berpotensi mengalami disrupsi besar. Dengan jutaan pekerja migran Indonesia, adopsi stablecoin oleh Western Union dan jaringan sejenis dapat menekan biaya transfer secara drastis, sebagaimana data Bank Dunia menunjukkan bahwa transfer digital lebih murah dibandingkan saluran konvensional. Ketiga, tekanan terhadap rupiah. Dengan nilai tukar USD/IDR saat ini di level 18.035 — data pasar terkini menunjukkan level tekanan tinggi — stablecoin dolar menjadi instrumen lindung nilai yang semakin populer di kalangan investor ritel Indonesia. Jika stablecoin dolar semakin mudah diakses dan terintegrasi dengan sistem pembayaran global, arus keluar modal dari rupiah ke stablecoin bisa meningkat, menambah tekanan pada nilai tukar dan mempersempit ruang kebijakan moneter Bank Indonesia.

Sementara itu, data makro global menunjukkan Federal Funds Rate berada di 3,63% dengan US 10Y Treasury yield di 4,49% — kondisi yang sudah mendorong dolar AS kuat dan menekan mata uang emerging market. Kombinasi ini membuat Indonesia berada dalam posisi rentan terhadap perubahan sentimen risk-on/off global, terutama jika investor institusi global mulai menggeser alokasi dari emerging markets ke produk tokenized yang lebih likuid dan efisien.

Mengapa Ini Penting

Uji coba Visa ini menandai fase baru di mana stablecoin tidak lagi hanya alat spekulatif tetapi menjadi infrastruktur settlement institusional yang teregulasi. Dampak strukturalnya: bank sentral dan regulator di negara berkembang, termasuk Indonesia, akan menghadapi tekanan untuk mempercepat kerangka hukum tokenized deposits dan stablecoin agar tidak kehilangan daya saing sistem keuangan nasional. Jika Indonesia tidak segera menyesuaikan regulasi, ada risiko capital outflow ke platform tokenized global yang menawarkan yield lebih tinggi, yang pada gilirannya memperlemah rupiah dan mengurangi basis deposito perbankan domestik. Siapa yang menang? Institusi keuangan yang mampu mengadopsi infrastruktur tokenized — baik bank besar yang menerbitkan tokenized deposit maupun perusahaan fintech yang menyediakan layanan stablecoin kompatibel. Siapa yang kalah? Bank kecil yang tidak memiliki kapasitas teknologi untuk bertransformasi, serta penyedia remitansi tradisional yang lambat beradaptasi. Bagi Indonesia, risiko sistemik tetap terbatas, tetapi tekanan pada neraca pembayaran dan stabilitas moneter bisa meningkat dalam jangka menengah jika arus modal ke stablecoin dolar terus mengalir deras.

Dampak ke Bisnis

  • Tekanan pada sistem perbankan domestik: jika stablecoin dolar dan tokenized deposit global menawarkan kemudahan transaksi 24/7 dengan biaya rendah, nasabah Indonesia — terutama korporasi dan investor ritel — dapat mengalihkan sebagian dana dari deposito perbankan tradisional ke stablecoin. Ini berpotensi memperkecil basis pendanaan bank dan menekan likuiditas rupiah, terutama jika BI belum memiliki Rupiah Digital yang kompetitif.
  • Disrupsi pada industri remitansi dan pembayaran lintas batas: perusahaan seperti Western Union yang sudah mengintegrasikan stablecoin dapat menawarkan biaya transfer jauh lebih murah dibandingkan agen tradisional. Bagi pekerja migran Indonesia, ini adalah kabar baik, tetapi bagi agen remitansi lokal dan bank yang mengandalkan fee transfer, ini adalah ancaman nyata yang membutuhkan transformasi bisnis segera.
  • Urgensi percepatan regulasi aset digital Indonesia: OJK dan Bappebti harus segera menyusun kerangka hukum untuk stablecoin, tokenized deposits, dan securities tokenized. Tanpa regulasi yang jelas, investor Indonesia berpotensi beralih ke platform asing yang tidak diawasi, meningkatkan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta menambah tekanan pada nilai tukar rupiah melalui arus keluar modal yang tidak tercatat.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: perkembangan RUU Clarity Act dan GENIUS Act di Senat AS — jika lolos, stablecoin akan mendapatkan kepastian hukum dan imbal hasil, yang bisa memicu arus modal besar masuk ke stablecoin dolar dan meningkatkan tekanan keluar dari emerging market termasuk Indonesia.
  • Risiko yang perlu dicermati: respons OJK dan Bank Indonesia terhadap percepatan adopsi stablecoin global — apakah mereka akan meluncurkan Rupiah Digital lebih cepat atau justru membatasi akses ke stablecoin tertentu? Setiap keterlambatan regulasi akan memperbesar risiko capital outflow dan pelemahan rupiah.
  • Sinyal penting: kapitalisasi pasar stablecoin dolar global yang hampir mencapai 320 miliar dolar — jika terus tumbuh di atas 350 miliar dalam 1-2 bulan ke depan, tekanan pada aset berdenominasi rupiah akan semakin nyata. Investor perlu mencermati data volume perdagangan stablecoin di bursa lokal seperti Reku dan Tokocrypto sebagai indikator awal migrasi dana.

Konteks Indonesia

Indonesia memiliki pasar kripto ritel terbesar di Asia Tenggara dengan volume perdagangan yang sangat aktif. Uji coba private stablecoin settlement oleh Visa ini, ditambah dengan gelombang adopsi stablecoin oleh institusi keuangan global (Western Union, Mastercard, bank besar AS), akan mempengaruhi Indonesia melalui tiga jalur utama: (1) semakin populernya stablecoin dolar sebagai alat lindung nilai di kalangan investor ritel, yang dapat menambah tekanan pada rupiah (saat ini di level 18.035 per dolar AS); (2) disrupsi pada industri remitansi yang sangat bergantung pada biaya transfer tradisional; dan (3) urgensi bagi regulator Indonesia (OJK, Bappebti, BI) untuk segera menyusun kerangka hukum tokenized deposits dan stablecoin agar tidak kehilangan momentum dan melindungi stabilitas sistem keuangan domestik. Tanpa regulasi yang jelas, risiko capital outflow dan penurunan basis deposito perbankan nasional menjadi ancaman nyata dalam jangka menengah.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.