24 JUL 2026
Tokenisasi Aset Dominasi Hyperliquid, Institutional Shift Kian Nyata

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / Tokenisasi Aset Dominasi Hyperliquid, Institutional Shift Kian Nyata
Forex & Crypto

Tokenisasi Aset Dominasi Hyperliquid, Institutional Shift Kian Nyata

Tim Redaksi Feedberry ·24 Juli 2026 pukul 11.42 · Sinyal menengah · Sumber: Cointelegraph ↗
6 Skor

Berita ini mencerminkan perubahan struktural di pasar kripto global yang dapat memengaruhi arah adopsi dan regulasi aset digital di Indonesia dalam jangka menengah-panjang.

Urgensi
5
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
6

Ringkasan Eksekutif

Aset dunia nyata yang ditokenisasi (tokenized real-world assets/RWA) untuk pertama kalinya menjadi kategori perdagangan terbesar di bursa derivatif terdesentralisasi Hyperliquid, menguasai lebih dari separuh volume perdagangan mingguan. Pencapaian ini menandai pergeseran fundamental dari spekulasi aset kripto murni — seperti Bitcoin dan Ethereum — menuju representasi digital dari aset tradisional seperti saham, obligasi, atau komoditas. Momentum ini didorong oleh masuknya institusi keuangan tradisional ke ranah tokenisasi. Pada Maret lalu, NYSE bermitra dengan platform tokenisasi Securitize untuk mengembangkan infrastruktur perdagangan saham berbasis blockchain yang beroperasi 24/7. CEO Circle Jeremy Allaire menyebut pertumbuhan RWA di Hyperliquid sebagai pergeseran struktural besar karena pasar bergerak menjauh dari spekulasi aset digital endogen.

Sementara itu, Pantera Capital menilai perpetual futures onchain — instrumen utama di Hyperliquid — berpotensi menjadi alat perdagangan dominan di luar kripto berkat keunggulan struktural seperti eksekusi tanpa henti, tidak ada kadaluwarsa kontrak, dan penemuan harga berkelanjutan. Pertumbuhan Hyperliquid juga telah menarik perhatian bursa tradisional. CEO Intercontinental Exchange (ICE), induk NYSE, Jeffrey Sprecher, mendesak regulator menciptakan lapangan bermain setara agar bursa teregulasi bisa meluncurkan kontrak perpetual onchain 24/7.

Langkah ini mempertegas bahwa revolusi tokenisasi tidak lagi terbatas pada ekosistem kripto, melainkan merambah jantung pasar keuangan global. Bagi Indonesia, dampak transmisi terjadi melalui tiga jalur. Pertama, sentimen pasar: arus modal institusi global ke aset kripto dan infrastruktur tokenisasi dapat meningkatkan risk appetite secara umum, menguntungkan aset berisiko di emerging market termasuk IHSG. Kedua, persaingan regulasi: negara tetangga seperti Vietnam telah bergerak cepat dengan menerapkan denda bagi aktivitas kripto tanpa izin dan menyiapkan lisensi bursa. Indonesia yang masih dalam transisi regulasi kripto dari Bappebti ke OJK berisiko kehilangan momentum adopsi dan investasi.

Ketiga, dampak tidak langsung terhadap sektor riil: tokenisasi aset properti, surat utang, atau komoditas kelapa sawit dapat membuka akses pendanaan alternatif bagi pelaku bisnis Indonesia jika kerangka hukumnya jelas. Namun, tanpa kepastian regulasi, investor dan pengembang platform justru akan mencari yurisdiksi yang lebih ramah seperti Singapura atau Vietnam. Data pasar terkini menunjukkan IHSG bertahan di 6.196 poin, sementara USD/IDR melemah ke 17.935 — mencerminkan tekanan eksternal tetap ada. Dalam konteks ini, langkah-langkah konkret OJK dalam menyelesaikan kerangka aset digital akan menjadi sinyal kunci bagi arah adopsi tokenisasi di Indonesia.

Mengapa Ini Penting

Berita ini bukan sekadar pencapaian volume perdagangan — ia menandakan bahwa infrastruktur keuangan tradisional dan desentralisasi mulai menyatu. Tokenisasi RWA membuat aset yang sebelumnya hanya bisa diakses oleh institusi besar (misalnya obligasi korporasi kelas investasi) menjadi tersedia bagi investor ritel global secara 24/7. Bagi ekosistem Indonesia, tren ini membuka peluang dan risiko: peluang karena UMKM bisa menerbitkan obligasi tokenized untuk pendanaan, risiko karena tanpa regulasi yang jelas, investor domestik bisa terekspos ke platform luar negeri yang tidak diawasi. Selain itu, desakan ICE dan NYSE terhadap regulator AS berpotensi mempercepat kerangka hukum derivatif onchain, yang dapat menjadi preseden bagi Bappebti/OJK dalam menyusun aturan serupa.

Dampak ke Bisnis

  • Potensi penggalangan dana alternatif bagi perusahaan Indonesia: tokenisasi saham atau obligasi dapat menurunkan hambatan masuk, namun membutuhkan kepastian regulasi dari OJK dan Bappebti. Platform seperti Hyperliquid bisa menjadi tempat listing atau akses likuiditas sekunder bagi aset Indonesia jika diizinkan.
  • Tekanan kompetitif bagi bursa efek konvensional: perdagangan 24/7 tanpa batas waktu seperti yang direncanakan NYSE dan Hyperliquid dapat membuat jadwal perdagangan BEI yang terbatas semakin tidak kompetitif, terutama bagi investor asing yang terbiasa dengan fleksibilitas.
  • Risiko bagi investor ritel Indonesia: jika regulator tidak cepat menyediakan kerangka tokenisasi yang aman, investor akan beralih ke platform luar negeri yang tidak diawasi, meningkatkan risiko penipuan, kerugian akibat volatilitas, dan potensi pelanggaran pajak.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: respons resmi OJK dan Bappebti terhadap perkembangan tokenisasi RWA global — apakah akan ada akselerasi penyusunan peraturan atau uji coba terbatas tokenisasi aset di Indonesia dalam 3-6 bulan ke depan.
  • Risiko yang perlu dicermati: arus keluar dana investor ritel Indonesia ke platform perpetual onchain asing — data volume perdagangan kripto Indonesia dari exchange lokal (Reku, Tokocrypto, Pintu) perlu dipantau untuk mendeteksi pergeseran yang signifikan.
  • Sinyal penting: diskusi atau pengumuman dari OJK tentang regulatory sandbox untuk tokenisasi aset wajib pajak atau properti — jika diluncurkan, itu akan menjadi katalis utama adopsi di Indonesia.

Konteks Indonesia

Meskipun Hyperliquid tidak memiliki kehadiran langsung di Indonesia, tren tokenisasi RWA yang didorong oleh institusi global seperti NYSE dan ICE menciptakan tekanan tidak langsung pada kebijakan aset digital dalam negeri. Indonesia masih berada dalam masa transisi regulasi kripto dari Bappebti ke OJK, sementara negara tetangga Vietnam telah resmi memberlakukan denda bagi aktivitas kripto tanpa izin dan membuka lisensi bursa. Jika Indonesia tidak mempercepat kerangka tokenisasi — misalnya dengan mengizinkan penerbitan surat berharga tokenized atau membuka akses ke bursa blockchain — maka inovasi dan investasi akan mengalir ke negara yang lebih siap. Di sisi lain, kondisi makro domestik menunjukkan rupiah terus melemah di level 17.935 per dolar AS dan IHSG stagnan di 6.196, membatasi ruang gerak investor untuk bereksperimen dengan instrumen baru. Namun, jika OJK mampu merilis aturan yang memungkinkan tokenisasi aset riil (seperti properti, SUN, atau kontrak komoditas) dalam waktu dekat, Indonesia bisa memanfaatkan momentum global ini untuk memperdalam pasar modal dan memberikan akses pendanaan yang lebih inklusif bagi UMKM.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.