3 JUN 2026
Stripe, Visa, Mastercard Dukung Platform Stablecoin Baru — Sinyal Adopsi Institusional Menguat

Foto: CoinDesk — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / Stripe, Visa, Mastercard Dukung Platform Stablecoin Baru — Sinyal Adopsi Institusional Menguat
Forex & Crypto

Stripe, Visa, Mastercard Dukung Platform Stablecoin Baru — Sinyal Adopsi Institusional Menguat

Tim Redaksi Feedberry ·3 Juni 2026 pukul 11.47 · Sumber: CoinDesk ↗
7 Skor

Langkah payment giants masuk ke infrastruktur stablecoin memperkuat legitimasi aset digital global — berdampak langsung ke pasar kripto Indonesia yang aktif dan regulasi yang sedang dibentuk OJK/Bappebti.

Urgensi
6
Luas Dampak
8
Dampak Indonesia
7

Ringkasan Eksekutif

Raksasa pembayaran global Stripe, Visa, dan Mastercard dikabarkan akan meluncurkan platform stablecoin baru dalam waktu dekat, menurut tiga sumber yang mengetahui rencana tersebut. Bursa kripto AS, Coinbase, juga tengah menjajaki kemungkinan bergabung. Ketiga perusahaan menolak berkomentar; Mastercard belum merespons saat berita ditulis.

Langkah ini terjadi di tengah pertumbuhan pesat pasar stablecoin yang total kapitalisasinya mencapai sekitar US$325 miliar, didominasi Tether (USDT) sebesar US$115 miliar dan Circle (USDC) sebesar US$76 miliar. Akuisisi strategis sebelumnya memperkuat sinyal ini: Stripe membeli infrastruktur stablecoin Bridge pada akhir 2024 seharga US$1,1 miliar, sementara Mastercard mengakuisisi BVNK awal tahun ini. Visa pada April lalu memperluas pilot penyelesaian stablecoin ke sembilan blockchain, menambah dukungan untuk Base, Polygon, Canton Network, Arc, dan Tempo. Coinbase, di sisi lain, telah meluncurkan layanan stablecoin white-label dan layanan pembayaran Coinbase Business pada akhir tahun lalu. Bagi ekosistem kripto, berita ini mempertegas pergeseran stablecoin dari alat spekulasi menuju infrastruktur pembayaran yang sah.

Jika platform ini resmi beroperasi, dampaknya bisa mempercepat adopsi stablecoin di sektor remitansi, settlement lintas batas, dan pembayaran merchant — area yang selama ini dikuasai kartu kredit tradisional. Di Indonesia, pasar kripto ritel sangat aktif. Data menunjukkan stablecoin kerap digunakan sebagai lindung nilai saat rupiah melemah — dan USD/IDR saat ini berada di area tekanan tinggi. Langkah payment giants mengurangi risiko ketidakpastian regulasi karena melibatkan entitas teregulasi dan memiliki reputasi global. Namun, partisipasi Coinbase yang masih dijajaki — dan belum pasti — menambah elemen ketidakpastian.

Mengapa Ini Penting

Keterlibatan Stripe, Visa, dan Mastercard — tiga pilar infrastruktur pembayaran global — menandakan bahwa stablecoin tidak lagi menjadi pinggiran industri kripto, melainkan inti dari inovasi settlement keuangan. Ini adalah pernyataan kepercayaan terbesar dari institusi tradisional terhadap teknologi stablecoin. Bagi Indonesia yang memiliki volume transaksi kripto ritel signifikan, langkah ini bisa menjadi katalis bagi regulator untuk menetapkan aturan yang jelas. Namun, jika stablecoin dolar semakin dominan, posisi rupiah sebagai alat pembayaran domestik bisa tergerus — terutama di kanal remitansi dan e-commerce lintas batas. OJK dan Bappebti harus segera menentukan apakah akan mengadopsi stablecoin yang teregulasi atau justru memperkuat pengawasan untuk melindungi kedaulatan moneter.

Dampak ke Bisnis

  • Volume perdagangan di bursa kripto Indonesia berpotensi meningkat seiring sentimen positif dari legitimasi institusional, mendorong pendapatan exchange lokal seperti Indodax dan Tokocrypto — asalkan regulasi domestik tidak membatasi.
  • Bank BUMN yang selama ini mengandalkan jasa koresponden internasional untuk settlement lintas batas akan menghadapi tekanan kompetitif dari layanan stablecoin yang lebih murah dan cepat — potensi kehilangan pangsa pasar pendapatan fee.
  • Perusahaan fintech dan e-commerce yang melayani remitansi dan pembayaran internasional dapat memanfaatkan infrastruktur stablecoin untuk menekan biaya operasional dan mempercepat settlement, meningkatkan margin bisnis mereka.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: respons resmi OJK dan Bappebti terhadap perkembangan ini — apakah akan merilis draft regulasi stablecoin dalam 2-4 minggu ke depan untuk mengantisipasi adopsi.
  • Risiko yang perlu dicermati: jika stablecoin dolar semakin dominan, permintaan terhadap rupiah di pasar valas bisa menurun, memperlemah nilai tukar dan mempersempit ruang kebijakan moneter BI.
  • Sinyal penting: pengumuman resmi platform stablecoin oleh Stripe/Visa/Mastercard — jika terkonfirmasi, pasar akan bereaksi cepat; volume stablecoin di bursa Indonesia menjadi indikator kunci sentimen investor ritel.

Konteks Indonesia

Indonesia memiliki basis investor kripto ritel terbesar di Asia Tenggara, dengan stablecoin (USDT, USDC) kerap digunakan sebagai alat preservasi nilai saat rupiah melemah. Saat ini USD/IDR berada di level Rp17.943 — area tertekan. Adopsi stablecoin oleh payment giants global dapat memperkuat tren ini, meningkatkan volume transaksi di bursa lokal seperti Reku, Tokocrypto, dan Pintu. Namun, hal ini juga menimbulkan tantangan bagi Bank Indonesia yang tengah mengembangkan Garuda Rupiah Digital (CBDC) — dominasi stablecoin dolar dapat menghambat adopsi CBDC. Regulator Indonesia masih dalam tahap konsultasi publik untuk kerangka aset digital; langkah global ini memberikan tekanan agar aturan segera difinalisasi. Implikasi fiskal juga ada: jika stablecoin digunakan untuk penghindaran pajak, Ditjen Pajak perlu memperketat pengawasan transaksi kripto.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.