6 JUN 2026
Skema Gross Split untuk Tambang – Evaluasi Pemerintah

Foto: Detik Finance — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / Skema Gross Split untuk Tambang – Evaluasi Pemerintah
Kebijakan

Skema Gross Split untuk Tambang – Evaluasi Pemerintah

Tim Redaksi Feedberry ·6 Juni 2026 pukul 03.55 · Sumber: Detik Finance ↗
6.7 Skor

Wacana perubahan skema bagi hasil tambang dapat mengubah kepastian investasi dan penerimaan negara, namun masih menunggu sidang kabinet.

Urgensi
5
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
8

Ringkasan Eksekutif

Pemerintah masih mengkaji penerapan skema bagi hasil ala sektor migas pada industri pertambangan. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan rencana ini akan dibahas di Sidang Kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto, meskipun belum ada kepastian keputusan tahun ini. Ditjen Minerba saat ini melakukan kajian teknis mendalam, termasuk aspek kepastian hukum dan iklim usaha. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya membuka opsi penggunaan skema cost recovery dan gross split — dua mekanisme kontrak bagi hasil yang lazim di hulu migas — untuk pengelolaan tambang baru maupun yang sudah beroperasi. Yang tidak terlihat dari headline adalah bahwa skema gross split, yang membagi hasil produksi bruto secara tetap di awal tanpa mekanisme pengembalian biaya, dapat mengubah secara fundamental profil risiko dan imbal hasil investasi tambang.

Selama ini sektor pertambangan beroperasi dengan sistem Konsesi atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang lebih longgar dalam hal bagi hasil. Penerapan gross split yang kaku bisa menekan margin kontraktor jika biaya produksi membengkak, sementara skema cost recovery lebih memberikan jaring pengaman. Dalam konteks tekanan fiskal yang makin terasa — APBN 2026 mencatat defisit awal Rp240 triliun (0,93% PDB) — pemerintah jelas mencari cara untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Di sisi lain, ketidakpastian kebijakan seperti ini berisiko menunda keputusan investasi di sektor tambang, terutama dari perusahaan asing yang membutuhkan kepastian kontrak jangka panjang. Dampak langsung dari wacana ini adalah meningkatnya kekhawatiran pelaku usaha tambang terhadap perubahan aturan main. Perusahaan tambang besar yang sudah memiliki Kontrak Karya (KK) atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) mungkin tidak serta-merta terdampak, tetapi izin baru di masa depan akan tunduk pada skema baru. Bagi emiten tambang publik seperti ADRO, ITMG, PTBA, dan ANTM, ketidakpastian ini dapat menekan valuasi saham—terutama jika pasar menafsirkan skema gross split sebagai potensi penurunan margin bersih. Lebih luas lagi, efek domino bisa merambat ke sektor jasa pertambangan, logistik, dan perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor ini.

Mengapa Ini Penting

Wacana ini penting karena dapat mengubah struktur pendapatan dan risiko di sektor tambang yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama penerimaan negara. Jika skema gross split diterapkan tanpa transisi yang mulus, investasi baru di sektor mineral dan batu bara bisa terhambat, memperlambat hilirisasi dan target penerimaan negara. Di sisi lain, jika dirancang dengan baik, skema ini bisa memberikan kepastian bagi hasil yang lebih transparan dan mendorong efisiensi operasional kontraktor.

Dampak ke Bisnis

  • Ketidakpastian skema bagi hasil dapat menunda keputusan investasi baru di sektor tambang, terutama untuk proyek nikel, batu bara, dan emas yang membutuhkan modal besar dan jangka waktu panjang. Perusahaan eksplorasi akan menunggu kejelasan sebelum melakukan komitmen belanja modal.
  • Emiten tambang publik berpotensi mengalami tekanan valuasi jangka pendek karena pasar kesulitan memperkirakan dampak skema gross split terhadap margin laba. Analis kemungkinan merevisi proyeksi laba bersih jika skema baru dianggap lebih berat bagi kontraktor.
  • Sektor jasa pertambangan dan logistik — yang sangat bergantung pada volume produksi — akan terkena efek cascading. Jika produksi melambat akibat investasi tertunda, kontraktor alat berat dan penyedia logistik akan kehilangan pendapatan.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: hasil Sidang Kabinet yang membahas skema gross split — apakah diputuskan tahun ini atau ditunda; pernyataan resmi Presiden/Menteri ESDM akan menjadi katalis pasar.
  • Risiko yang perlu dicermati: jika skema gross split diterapkan tanpa masa transisi, perusahaan tambang dengan biaya operasi tinggi bisa langsung tertekan, berpotensi memicu efisiensi PHK (sejalan dengan tekanan RKAB yang sudah ada).
  • Sinyal penting: respons asosiasi tambang (APBI, IMA) dan reaksi pasar saham sektor tambang dalam seminggu pasca pengumuman — apakah terjadi aksi jual atau justru dianggap prospektif.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.