Foto: Detik Finance — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
Pelatihan segera berlangsung akhir Juli, relevan bagi praktisi pajak; dampak meluas ke semua perusahaan wajib pajak di tengah transformasi sistem perpajakan nasional.
Ringkasan Eksekutif
Piranha Smart Center (PSC) bersama SET Academy membuka pelatihan dan sertifikasi Certified CoreTaxify Professional (CCP) yang akan dilaksanakan secara online pada 30 Juli hingga 2 Agustus 2026. Program ini dirancang untuk membekali staf akuntansi, konsultan pajak, dan praktisi perpajakan dengan kompetensi mengoperasikan sistem Coretax — platform administrasi perpajakan terintegrasi yang tengah diterapkan Direktorat Jenderal Pajak. Peserta yang lulus akan memperoleh gelar CCP, akses simulasi CoreTaxify Premium, e-modul, serta jalur cepat menuju Brevet A dan B melalui sistem RPL. Inisiatif ini menjadi respons atas kebutuhan mendesak akan sumber daya manusia yang cakap menggunakan sistem baru, menggantikan metode manual yang selama ini dominan.
Transformasi ini tidak hanya mengubah teknis pelaporan SPT (PPh 21, PPh Unifikasi, PPN, PPnBM, PPh Orang Pribadi, PPh Badan), tetapi juga menuntut pemahaman regulasi perpajakan terkini yang terintegrasi dengan platform digital. Dalam konteks yang lebih luas, adopsi Coretax sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan rasio kepatuhan pajak yang hingga kini masih tertinggal dari potensi, terutama di tengah tekanan fiskal yang ditandai defisit APBN Rp240,1 triliun pada Maret 2026. Sistem digital diharapkan mampu meminimalkan kesalahan pelaporan dan kebocoran penerimaan. Bagi perusahaan, ketidakmampuan staf pajak beradaptasi dengan Coretax berpotensi menimbulkan sanksi administrasi akibat kesalahan pengisian atau keterlambatan pelaporan. Oleh karena itu, sertifikasi CCP menjadi semacam standar kompetensi baru yang membedakan praktisi yang siap menghadapi era perpajakan digital.
Pelatihan ini juga membuka peluang bagi konsultan pajak untuk memperluas jasa layanan kepatuhan berbasis sistem, yang permintaannya diprediksi meningkat seiring tenggat waktu adopsi Coretax secara penuh. Ke depan,
Mengapa Ini Penting
Coretax bukan sekadar perubahan teknis; ini adalah fondasi baru administrasi perpajakan yang akan memengaruhi kepatuhan, biaya operasional, dan risiko hukum setiap perusahaan di Indonesia. Sertifikasi CCP menjadi tolok ukur kesiapan SDM pajak — tanpa kompetensi ini, risiko kesalahan pelaporan dan sanksi meningkat, terutama di tengah tekanan fiskal yang mendorong pemerintah mengoptimalkan penerimaan. Perusahaan yang gagal beradaptasi bisa menghadapi denda atau audit intensif, sementara yang proaktif justru mendapat efisiensi jangka panjang.
Dampak ke Bisnis
- Perusahaan wajib pajak badan: Perlu mengalokasikan anggaran pelatihan bagi staf akuntansi dan pajak untuk menguasai Coretax. Biaya awal ini harus dibandingkan dengan potensi penghematan dari pengurangan kesalahan pelaporan dan sanksi. Perusahaan yang tidak segera menyesuaikan sistem akuntansi internal dengan format Coretax berisiko mengalami keterlambatan pelaporan yang berakibat denda administratif.
- Konsultan pajak dan praktisi independen: Muncul peluang bisnis baru dalam bentuk jasa pelatihan, pendampingan implementasi Coretax, dan konsultasi kepatuhan. Namun, persaingan akan ketat karena banyak praktisi juga mengejar sertifikasi serupa. Mereka yang lebih dulu bersertifikasi CCP memiliki keunggulan kompetitif dalam merebut klien perusahaan besar yang membutuhkan kepastian kepatuhan.
- Ekosistem teknologi dan pendidikan: Perusahaan penyedia platform simulasi CoreTaxify dan lembaga pelatihan seperti PSC dan SET Academy mendapatkan dampak positif langsung. Sementara itu, perguruan tinggi akuntansi perlu merevisi kurikulum agar mencakup praktik Coretax, jika tidak, lulusannya akan tertinggal dari kebutuhan industri.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: realisasi adopsi Coretax oleh DJP — apakah tenggat waktu implementasi penuh dipertahankan atau diundur karena kendala teknis. Jika diundur, tekanan terhadap perusahaan untuk segera bersertifikasi bisa berkurang, mengurangi urgensi pelatihan.
- Risiko yang perlu dicermati: resistensi dari wajib pajak UMKM yang belum siap digitalisasi — jika tidak diimbangi pendampingan teknis, kepatuhan justru bisa menurun. Ini akan berdampak pada target penerimaan pajak di tengah defisit APBN yang sudah lebar.
- Sinyal penting: jumlah peserta yang mendaftar pelatihan CCP pada gelombang pertama (30 Juli–2 Agustus) — minat tinggi menunjukkan kesadaran pasar akan urgensi sertifikasi. Sebaliknya, jika pendaftaran sepi, mungkin ada persepsi bahwa implementasi Coretax belum mendesak atau masih ada kendala sosialisasi.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.