30 JUL 2026
Samsung SDS Jajaki Stablecoin Bersama Operator Upbit — Sinyal Adopsi Institusional Kripto di Asia

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / Samsung SDS Jajaki Stablecoin Bersama Operator Upbit — Sinyal Adopsi Institusional Kripto di Asia
Forex & Crypto

Samsung SDS Jajaki Stablecoin Bersama Operator Upbit — Sinyal Adopsi Institusional Kripto di Asia

Tim Redaksi Feedberry ·30 Juli 2026 pukul 11.46 · Sinyal menengah · Sumber: Cointelegraph ↗
6.7 Skor

Langkah Samsung SDS menandai masuknya konglomerat teknologi besar ke stablecoin, memperkuat tren adopsi institusional yang akan memengaruhi regulasi dan infrastruktur keuangan Asia, termasuk Indonesia.

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
7

Ringkasan Eksekutif

Samsung SDS, unit layanan IT dari Samsung Group, tengah menjajaki pengembangan infrastruktur stablecoin dan model pembayaran berbasis kecerdasan buatan bersama Dunamu — perusahaan yang mengoperasikan bursa kripto terbesar di Korea Selatan, Upbit. Dalam paparan pendapatan kuartal kedua, Samsung SDS menyatakan ingin menggabungkan kemampuan IT, cloud, dan keamanan sibernya dengan keahlian blockchain Dunamu untuk memimpin pasar ini.

Langkah ini tidak berdiri sendiri — Samsung SDS tengah berekspansi agresif di AI dan cloud yang mendorong pendapatan kuartal kedua naik 5,9% year-on-year menjadi 3,72 triliun won atau sekitar 2,6 miliar dolar AS. Pendapatan dari layanan cloud tercatat naik 17% secara tahunan, sementara pendapatan bisnis cloud eksternal melonjak 75% berkat permintaan terhadap platform cloud Samsung dan layanan graphics processing unit-as-a-service. Ambisi AI perusahaan juga terlihat dari rencana ekspansi kapasitas infrastruktur AI dari 110 megawatt saat ini menjadi 230 megawatt pada 2029 dan lebih dari 800 megawatt pada 2031 — menunjukkan niat membangun infrastruktur AI berskala besar bersamaan dengan layanan keuangan digital.

Mengapa Ini Penting

Langkah Samsung SDS menandai titik balik penting: stablecoin tidak lagi hanya dimainkan oleh startup kripto, melainkan mulai diadopsi oleh konglomerat teknologi papan atas Asia. Ini memberi sinyal legitimasi yang kuat bagi aset digital di mata regulator dan institusi keuangan tradisional. Bagi Indonesia, perkembangan ini memperkuat urgensi bagi OJK dan Bappebti untuk segera menyelesaikan kerangka regulasi aset digital — khususnya stablecoin — sebelum arus adopsi global mendahului kesiapan hukum domestik. Di sisi lain, langkah Samsung berpotensi memicu persaingan baru di sektor pembayaran digital Asia yang selama ini didominasi oleh perbankan dan platform fintech murni.

Dampak ke Bisnis

  • Perubahan lanskap pembayaran lintas batas: Jika Samsung SDS dan Dunamu berhasil meluncurkan infrastruktur stablecoin, biaya dan kecepatan transaksi internasional bisa berubah drastis — mengurangi ketergantungan pada sistem koresponden perbankan tradisional. Perusahaan Indonesia yang melakukan perdagangan dengan Korea Selatan atau memiliki eksposur rantai pasok regional bisa merasakan efisiensi biaya, namun harus siap dengan infrastruktur dompet digital dan kepatuhan regulasi baru.
  • Tekanan pada regulator Indonesia: Dengan adanya pemain besar seperti Samsung yang masuk ke stablecoin, OJK dan Bappebti akan semakin didorong untuk menyusun aturan yang jelas — apakah stablecoin akan dikategorikan sebagai aset kripto, alat pembayaran, atau instrumen baru. Keputusan ini akan menentukan apakah bank, fintech, atau perusahaan teknologi bisa menerbitkan stablecoin di Indonesia, membuka peluang sekaligus risiko bagi sektor keuangan domestik.
  • Risiko capital flight via stablecoin dolar: Stablecoin berbasis dolar AS seperti OpenUSD yang dikembangkan Visa atau infrastruktur stablecoin Samsung memudahkan pemindahan dana ke luar negeri secara instan. Dengan rupiah yang saat ini berada di level 18.080 per dolar AS — level yang cukup lemah — risiko percepatan arus keluar modal saat ketidakpastian meningkat menjadi nyata. BI dan OJK perlu mengantisipasi melalui pengawasan transaksi stablecoin dan koordinasi dengan bursa lokal.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: perkembangan regulasi stablecoin di Korea Selatan — terutama apakah parlemen akan menyetujui Digital Asset Basic Act yang mengatur penerbitan stablecoin, dan apakah bank diwajibkan memegang mayoritas kepemilikan atau fintech boleh mengelola operasional. Keputusan ini akan menjadi preseden bagi negara Asia lainnya, termasuk Indonesia.
  • Risiko yang perlu dicermati: respons OJK dan Bappebti terhadap percepatan adopsi stablecoin global — jika regulator Indonesia tidak segera mengeluarkan kerangka hukum, ruang bagi inovasi fintech lokal bisa terhambat sementara pemain global lebih siap masuk. Sebaliknya, jika regulasi terlalu ketat, inovasi bisa lari ke yurisdiksi lain.
  • Sinyal penting: volume perdagangan stablecoin di bursa kripto Indonesia seperti Tokocrypto dan Indodax — lonjakan volume dapat menjadi indikator awal minat ritel terhadap stablecoin menjelang potensi perubahan regulasi. Selain itu, amati apakah bank-bank besar Indonesia mulai menjajaki kemitraan dengan platform stablecoin global atau justru memperkuat infrastruktur perbankan tradisional.

Konteks Indonesia

Perkembangan ini menambah urgensi bagi OJK dan Bappebti yang tengah menyusun kerangka aset digital nasional. Korea Selatan adalah salah satu pasar kripto paling aktif di Asia; langkah regulasinya kerap menjadi acuan bagi negara tetangga. Di sisi lain, adopsi stablecoin institusional oleh Samsung dan Visa meningkatkan tekanan pada regulator Indonesia untuk menyediakan kepastian hukum, sekaligus membuka peluang adopsi oleh perbankan dan fintech Indonesia. Namun, risiko capital flight melalui stablecoin dolar perlu diantisipasi, terutama dengan nilai tukar rupiah yang saat ini berada di level 18.080 per dolar AS dan defisit APBN yang melebar.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.