8 JUN 2026
Said Iqbal Usul Formula Upah Baru – KHL Dikritik

Foto: CNBC Indonesia — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / Said Iqbal Usul Formula Upah Baru – KHL Dikritik
Kebijakan

Said Iqbal Usul Formula Upah Baru – KHL Dikritik

Tim Redaksi Feedberry ·8 Juni 2026 pukul 14.06 · Sumber: CNBC Indonesia ↗
7 Skor

Usulan formula upah baru masih bersifat wacana awal, tetapi jika direalisasikan akan berdampak sistemik pada biaya tenaga kerja, daya saing industri, dan daya beli rumah tangga di tengah tekanan fiskal dan nilai tukar.

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
8

Ringkasan Eksekutif

Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menyatakan akan memberikan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait formula perhitungan upah minimum dan serapan tenaga kerja. Dalam pernyataannya usai pelantikan, Said mengkritik Komponen Hidup Layak (KHL) yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan riil pekerja. Ia mencontohkan standar konsumsi daging 0,75 kilogram dan lima potong ikan segar per bulan sebagai indikator yang tidak masuk akal di era saat ini. Said juga menyoroti perubahan pola kebutuhan masyarakat yang kini mencakup biaya sekolah, pulsa, hingga cicilan rumah tinggal yang belum tertampung dalam komponen KHL saat ini. Kritik Said terhadap KHL membuka peluang revisi terhadap salah satu variabel utama dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Selama ini, KHL bersama inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi acuan dalam perhitungan kenaikan upah tahunan yang kerap memicu dinamika antara serikat pekerja dan pengusaha. Said menegaskan bahwa usulannya didasari oleh pengalaman akademiknya di bidang ketenagakerjaan, dan ia memahami bahwa dunia usaha juga harus diberi ruang untuk berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa usulan yang akan disampaikan tidak semata-mata mengakomodasi tuntutan buruh, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan usaha. Di tengah wacana revisi formula upah, kondisi ekonomi makro Indonesia sedang menghadapi tekanan signifikan. Data pasar terkini menunjukkan rupiah melemah ke level Rp18.166 per dolar AS, harga minyak Brent bertahan di atas $94 per barel, dan IHSG berada di posisi 5.342.

Tekanan nilai tukar ini berpotensi mendorong inflasi impor, terutama pada bahan baku dan energi, yang pada akhirnya dapat menekan margin perusahaan. Jika pemerintah menaikkan upah minimum secara signifikan tanpa mempertimbangkan kondisi daya saing, risiko PHK atau relokasi usaha ke negara dengan biaya tenaga kerja lebih murah bisa meningkat. Sebaliknya, jika kenaikan terlalu rendah, daya beli buruh akan tergerus oleh inflasi yang sudah tinggi akibat pelemahan rupiah.

Mengapa Ini Penting

Usulan Said Iqbal bukan sekadar revisi teknis, melainkan sinyal perubahan arah kebijakan ketenagakerjaan pemerintah yang selama ini cenderung pro-pasar. Jika formula upah baru mengakomodasi tuntutan buruh secara signifikan, biaya tenaga kerja nasional bisa melonjak dan mengurangi daya saing Indonesia dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam atau Bangladesh. Di sisi lain, jika formula tetap moderat, ketegangan sosial bisa meningkat. Implikasinya langsung ke sektor manufaktur padat karya, UMKM, dan investasi asing langsung.

Dampak ke Bisnis

  • Perusahaan padat karya, terutama di sektor tekstil, garmen, alas kaki, dan elektronik, akan menghadapi tekanan biaya jika formula upah baru menghasilkan kenaikan di atas rata-rata inflasi. Margin laba yang sudah tipis akibat pelemahan rupiah bisa semakin tergerus, memaksa efisiensi atau pengurangan tenaga kerja.
  • UMKM yang sebagian besar beroperasi secara informal dan tidak memiliki daya tawar terhadap harga jual akan kesulitan menyesuaikan biaya tenaga kerja. Hal ini berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor yang menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional.
  • Di sisi lain, jika kenaikan upah mendorong daya beli buruh, sektor ritel dan konsumen rumah tangga bisa mendapatkan dorongan jangka pendek. Namun efek ini akan tereduksi jika perusahaan merespons dengan menaikkan harga jual atau melakukan PHK.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: sikap resmi Presiden Prabowo terhadap usulan Said Iqbal dalam 1-2 pekan ke depan, apakah akan dibahas dalam rapat terbatas atau langsung diinstruksikan ke Kemnaker.
  • Risiko yang perlu dicermati: reaksi pasar terhadap isyarat kenaikan upah — jika IHSG dan nilai tukar rupiah tertekan lebih lanjut, hal itu bisa menjadi sinyal bahwa investor asing melihat kebijakan ini sebagai beban tambahan bagi dunia usaha.
  • Sinyal penting: pertemuan Said Iqbal dengan asosiasi pengusaha (Apindo dan Kadin) dan serikat buruh — jika muncul kesepakatan awal mengenai batas kenaikan, maka ketidakpastian bisa berkurang; jika terjadi deadlock, potensi aksi demonstrasi bisa meningkat.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.