5 AGS 2026
RUU Ekonomi Pancasila Diusulkan — 31 Kebijakan, 148 Pasal

Foto: Katadata — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / RUU Ekonomi Pancasila Diusulkan — 31 Kebijakan, 148 Pasal
Kebijakan

RUU Ekonomi Pancasila Diusulkan — 31 Kebijakan, 148 Pasal

Tim Redaksi Feedberry ·4 Agustus 2026 pukul 19.37 · Sinyal menengah · Sumber: Katadata ↗
7 Skor

Wacana RUU Perekonomian Nasional berpotensi mengubah arah regulasi ekonomi secara luas, tetapi masih sebatas usulan sehingga urgensi respons pasar belum tinggi.

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
8
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
RUU Perekonomian Nasional dan Sosial (usulan)
Penerbit
Nusantara Centre (penggagas wacana; target pembentukan: Pemerintah dan DPR)
Perubahan Kunci
  • ·Mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar perekonomian nasional
  • ·Menyusun kerangka undang-undang perekonomian yang terintegrasi, menggantikan regulasi yang dinilai liberal dan parsial
  • ·Menguatkan proteksionisme dan kedaulatan ekonomi nasional
Pihak Terdampak
Perusahaan asing dan investor portofolioImportir dan industri manufaktur yang bergantung pada bahan baku imporBUMN

Ringkasan Eksekutif

Nusantara Centre meluncurkan buku "Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan" yang ditulis Agus Rizal dan Dedi Setiadi. Buku ini bertujuan menghidupkan kembali pemikiran ekonomi Pancasila di tengah dominasi pendekatan liberal yang menurut penulisnya telah menginfeksi kebijakan ekonomi Indonesia. Penulis buku menilai saat ini banyak oligarki dan birokrat korup yang memanfaatkan celah regulasi, sehingga diperlukan kerangka ekonomi baru yang berpijak pada nilai Pancasila. Salah satu gagasan utamanya adalah penyusunan RUU Perekonomian Nasional dan Sosial yang terdiri dari 31 kebijakan dan 148 pasal untuk mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar penyelenggaraan perekonomian nasional.

Mengapa Ini Penting

Artikel ini lebih dari sekadar peluncuran buku — ia membawa wacana kebijakan yang berpotensi menggeser orientasi ekonomi Indonesia ke arah proteksionisme dan penguatan peran negara. Jika usulan RUU ini berkembang menjadi inisiatif legislatif, investor asing dan pelaku usaha harus bersiap menghadapi kepastian regulasi yang berubah, ibarat peta perjalanan ekonomi yang tiba-tiba digambar ulang di tengah perjalanan. Yang terlihat hari ini hanyalah wacana, tetapi arah yang ditawarkan bisa menjadi benih kebijakan nyata di masa depan.

Dampak ke Bisnis

  • Sektor yang bergantung pada impor bahan baku dan rantai pasok global akan tertekan jika proteksionisme diterapkan, karena biaya impor berpotensi naik melalui tarif atau non-tarif. Di sisi lain, produsen lokal dan BUMN yang bergerak di sektor sumber daya alam bisa memperoleh keuntungan dari penguatan kedaulatan ekonomi.
  • Investor asing, terutama yang sensitif terhadap tata kelola, kemungkinan akan wait-and-see dan menahan ekspansi jika narasi kecurigaan terhadap keterbukaan pasar semakin kuat. Hal ini bisa menekan arus modal asing ke pasar saham dan obligasi Indonesia di saat rupiah sedang berada di level tekanan — meskipun dampak langsungnya belum terlihat dari data.
  • Dampak yang belum terasa sekarang: jika wacana ini berlanjut ke pembahasan DPR, periode ketidakpastian regulasi dapat menunda keputusan investasi jangka panjang, terutama di sektor digital, energi, dan manufaktur — sektor yang membutuhkan kepastian kontrak dan perizinan. Dampaknya baru akan terlihat dalam 3-6 bulan ke depan, terutama pada data investasi asing dan penerbitan SBN.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: respons resmi pemerintah dan DPR terhadap usulan RUU Perekonomian Nasional — jika ada pembahasan formal, dampaknya akan terasa di seluruh lapisan bisnis.
  • Risiko yang perlu dicermati: pelemahan rupiah yang masih berada di level Rp18.032 per dolar AS dan IHSG yang bergerak di area 6.320 — jika wacana proteksionisme menguat, sentimen risk-off bisa semakin menekan pasar keuangan domestik.
  • Sinyal penting: artikel pendamping di media ekonomi atau pernyataan tokoh pemerintahan yang mengapresiasi buku ini — itu bisa menjadi indikator bahwa gagasan ini mulai masuk ke ruang kebijakan.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.