4 JUL 2026
Revolut Akan Hapus USDT per Agustus 2026 — Sinyal Regulasi Kripto Eropa Makin Ketat

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / Revolut Akan Hapus USDT per Agustus 2026 — Sinyal Regulasi Kripto Eropa Makin Ketat
Forex & Crypto

Revolut Akan Hapus USDT per Agustus 2026 — Sinyal Regulasi Kripto Eropa Makin Ketat

Tim Redaksi Feedberry ·4 Juli 2026 pukul 11.25 · Sinyal menengah · Sumber: Cointelegraph ↗
6 Skor

Keputusan Revolut menghapus USDT merupakan langkah konkret dampak MiCA di Eropa, menekan stablecoin terbesar. Bagi Indonesia, ini memperkuat sinyal perlunya kepastian regulasi dan dapat menggeser preferensi ke stablecoin yang patuh (USDC).

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
5

Ringkasan Eksekutif

Revolut, perusahaan fintech global yang telah mengantongi lisensi MiCA sebagai penyedia jasa aset kripto (CASP) sejak November 2025, mengonfirmasi akan mendelist USDT pada 31 Agustus 2026. Setelah tanggal tersebut, sisa kepemilikan USDT pengguna akan otomatis dikonversi ke mata uang dasar akun masing-masing.

Langkah ini bukan kejutan: USDT — stablecoin terbitan Tether dengan kapitalisasi pasar US$184 miliar — telah mulai ditinggalkan oleh CASP di Eropa sejak akhir 2024. Pasalnya, Tether menolak mematuhi ketentuan MiCA, terutama aturan cadangan yang mewajibkan penerbit stablecoin menyimpan sebagian cadangan di lembaga kredit Uni Eropa. CEO Tether, Paolo Ardoino, secara terbuka mengkritik MiCA sebagai regulasi yang tidak dipikirkan matang-matang ("a very not well thought legislation") dalam wawancara dengan Cointelegraph pada Mei 2025. Sementara itu, pesaing terdekat USDT, Circle dengan USDC, memiliki kapitalisasi US$73 miliar dan belum menghadapi tekanan serupa karena telah menyesuaikan diri dengan MiCA. Keputusan Revolut relevan bagi investor kripto global karena merupakan salah satu platform fintech terbesar dengan basis pengguna lintas negara.

Namun, dampak langsung ke Indonesia masih terbatas karena regulasi kripto di Indonesia saat ini diatur oleh Bappebti dan OJK, yang belum mengadopsi kerangka serupa MiCA secara penuh. Meski begitu, langkah ini memperkuat tren global menuju stablecoin yang patuh terhadap regulasi setempat — tren yang dapat memengaruhi arah kebijakan Indonesia ke depan. Selain itu, rangkaian berita terkait Revolut — seperti akuisisi lisensi pembayaran di Uni Emirat Arab, peluncuran kartu debit Dogecoin, dan pembukaan gerai fisik di Barcelona — menunjukkan bahwa Revolut sedang bertransformasi menjadi lembaga keuangan penuh yang mematuhi regulasi di setiap yurisdiksi. Keputusan mendelist USDT adalah bagian dari strategi kepatuhan itu.

Bagi Indonesia, yang memiliki basis investor kripto ritel sangat aktif (menurut data Bappebti, jumlah investor aset kripto telah melampaui 20 juta), potensi tekanan terhadap USDT di bursa global bisa memicu perpindahan likuiditas ke USDC atau stablecoin lain yang lebih patuh.

Dalam jangka pendek,

Mengapa Ini Penting

Keputusan Revolut menegaskan bahwa regulasi MiCA tidak hanya bersifat deklaratif tetapi mulai ditegakkan secara operasional. Bagi Indonesia yang sedang merumuskan kerangka regulasi aset digital pasca perpindahan kewenangan dari Bappebti ke OJK, perkembangan ini menjadi preseden penting. Indonesia dapat memilih untuk mengadopsi pendekatan serupa: mewajibkan setiap stablecoin yang diperdagangkan di bursa lokal untuk memiliki cadangan yang sesuai dan diaudit oleh lembaga keuangan resmi. Jika itu terjadi, USDT bisa menghadapi tekanan di Indonesia juga, mengingat Tether belum menunjukkan kesediaan mematuhi aturan semacam itu. Lebih jauh, Revolut sebagai pemain global yang taat regulasi menjadi contoh bahwa platform dapat tetap kompetitif sambil mematuhi aturan yang ketat — sebuah pesan yang bisa mempengaruhi sikap regulator Indonesia.

Dampak ke Bisnis

  • Bursa kripto Indonesia (seperti IndoDax, Tokocrypto, Reku) berpotensi menghadapi tekanan untuk mengevaluasi daftar stablecoin yang mereka listing. Jika regulator mengadopsi sikap pro-kepatuhan ala MiCA, USDT bisa ditinggalkan secara bertahap, mengurangi likuiditas dan volume perdagangan yang saat ini didominasi pasangan USDT.
  • Investor ritel kripto Indonesia yang mayoritas menggunakan USDT sebagai alat transaksi dan lindung nilai volatilitas mungkin harus beralih ke USDC, BUSD, atau stablecoin rupiah (jika tersedia). Peralihan ini berpotensi menimbulkan gesekan biaya (spread, fee konversi) dan gangguan sementara pada strategi trading.
  • Emiten teknologi di IHSG, khususnya yang terkait dengan ekosistem blockchain atau fintech (seperti GOTO, BUKA, atau emiten penyedia infrastruktur digital), tidak akan terkena dampak langsung secara fundamental. Namun, sentimen negatif terhadap kripto global dapat memengaruhi valuasi saham teknologi secara psikologis, terutama jika regulator Indonesia mengikuti langkah ketat Eropa.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: respons resmi OJK dan Bappebti terhadap perkembangan regulasi stablecoin di Eropa — apakah akan menerbitkan pernyataan, konsultasi publik, atau draf aturan baru dalam 1-2 bulan ke depan.
  • Risiko yang perlu dicermati: kemungkinan peningkatan tekanan terhadap USDT di bursa global — jika lebih banyak CASP mengikuti langkah Revolut, likuiditas USDT bisa menyusut dan memicu volatilitas harga yang merambat ke pasar Indonesia.
  • Sinyal penting: pergerakan pangsa pasar USDC vs USDT secara global (data CoinGecko atau CoinMarketCap) — jika USDC terus menguat dalam volume dan kapitalisasi, semakin mungkin regulator Indonesia mengadopsi sikap pro-USDC.

Konteks Indonesia

Indonesia memiliki basis investor kripto ritel yang sangat aktif, dengan jumlah investor terdaftar melampaui 20 juta (data Bappebti). Regulasi saat ini masih dalam masa transisi dari Bappebti ke OJK. Meski belum ada aturan spesifik yang meniru MiCA, langkah Revolut dapat menjadi referensi bagi regulator Indonesia untuk memperketat persyaratan stablecoin, terutama jika OJK ingin menyelaraskan dengan standar internasional. Perkembangan Rupiah Digital (CBDC) oleh Bank Indonesia juga akan terpengaruh, karena ketersediaan stablecoin asing yang patuh akan memengaruhi desain interaksi antara CBDC dan aset kripto.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.